Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal melakukan perombakan massal pada akhir Desember 2014 mendatang. Akan ada sebanyak 1.162 formasi jabatan yang dihilangkan.
Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama menegaskan, perombakan massal pejabat DKI itu tetap akan berlangsung Desember bukanlah tahun 2015 seperti yang sebelumnya diungkapkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI.
BKD memprediksi baru dapat melakukan perombakan massal pejabat tahun 2015, setelah pejabat menandatangani laporan akhir tahun. “BKD memang selalu cari alasan, tanda tangan kan bisa saja susulan. Tetap Desember kok (perombakan massal pejabat),” kata Basuki, di Balaikota, Rabu (10/12/2014).
Pada kesempatan berbeda Kepala Bidang Pengembangan BKD DKI Ismer Harahap menjelaskan ada 1.162 jabatan yang dipangkas.
Setelah Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) DKI, jabatan eselon I-B menjadi sebanyak lima jabatan, eselon II-A ada 47 jabatan, eselon II-B ada 46 jabatan, eselon III-A ada 632 jabatan, eselon III-B ada 294 jabatan, eselon IV-A ada 2996 jabatan, eselon IV-B ada 2.829 jabatan.
Saat ini, lanjut dia, DKI masih menunggu hasil seleksi promosi terbuka dari tim assessor. “Wawancaranya sudah selesai per Sabtu (6/12/2014) kemarin. Tetapi hasilnya posisi seleksi belum ada dan masih diolah tim assessor dari UNPAD, UGM, UI, ITB,” kata Ismer.
Jabatan yang akan berkurang akan dialihkan ke Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) di lima wilayah. Beberapa jabatan juga akan ditambah, seperti wakil kepala Satpol PP, wakil kepala dinas kesehatan, wakil kepala dinas pelayanan pajak. Sementara jabatan wakil kepala dinas pariwisata dan kebudayaan DKI akan dipangkas.
Perombakan struktur organisasi ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2014 tentang organisasi perangkat daerah.