6500 SHM untuk petambak eks Dipasena, kemenangan atas konflik bertahun-tahun
dilaporkan: Setiawan Liu
Lampung, 21 November 2021/Indonesia Media – Pengurus P3UW (Perhimpunan Petambak Plasma Udang Windu) Lampung menilai pemberian 6500 (enam ribu, lima ratus) surat tanah berupa SHM (sertifikat hak milik) kepada petambak, sebagai sebuah kemenangan atas konflik selama beberapa tahun dengan PT Arun Wijaya Sakti (AWS), anak perusahaan CP Prima. 6500 sertifikat tersebut yang diserahkan sejak tahun 2018 kepada para eks petambak plasma DCD (Dipasena Citra Darmaja) juga sebagai solusi menghapus hutang petambak plasma kepada perusahaan, termasuk utang ke bank yang sudah diambil alih dan dilunasi oleh perusahaan. “SHM ini sebuah wujud kemenangan, masalah petambak dengan perusahaan Inti (sempat berlangsung) terus menerus. Pada akhirnya perusahaan menyerahkan SHM-SHM kepada petambak. Benefit (kepada petambak) pasti, dan secara langsung, ada ketenangan (berusaha) petambak,” kata Nafian Faiz, penambak dan pengusaha udang di Bumi Dipasena Jaya, kab. Tulang Bawang Lampung.
Mantan ketua P3UW ini juga melihat pemberian surat tanah tersebut tertuang pada perjanjian damai dengan CP Prima. Ada beberapa poin yang dituangkan dalam kesepakatan perjanjian damai, yang dibuat antara kedua pihak pada akhir tahun 2017. Konflik telah selesai, dan skema kerjasama tidak lagi berdasar pada hubungan Inti Plasma. “(hubungan kerja) yang ada sekarang, murni business to business. Pertambakan Dipasena sebagai wilayah ekonomi bebas terhadap pelaku usaha lainnya dengan prinsip (pakan) murah, berkualitas dan saling menguntungkan,” kata Nafian Faiz melalui sambungan telepon.
Sejak perjanjian damai tersebut, pemerintah ibaratnya telah hadir dan membantu petambak Dipasena. Bantuan pemerintah mulai dari kelistrikan dari PT PLN, komitmen perbaikan jalan nasional Simpang Penawar – Dipasena. Selain itu, petambak menerima bantuan berupa dua buah alat berat yakni excavator long arm (jangkauan jauh) serta satu buah kapal sedot lumpur. Saat ini gairah petambak semakin menggeliat. Densitas penebaran benur dan jumlah produksi udang meningkat drastis walau masih ada kesenjangan sesama petambak itu sendiri. “SHM dipegang petambak, (sebagai komitmen) negara tidak juga berhitung-hitung. Dulu kami dengan perusahaan Inti, CP Prima konflik, negara sempat menahan (memberi bantuan). Sekarang, (negara) tidak lagi menahan. (petambak) murni kelola sendiri, plasma kelola sendiri, mandiri. CP Prima hadir, sekedar jual pakan. Kalau pakan (dijual) dengan harga bagus, kami ambil. Begitu pula sebaliknya, kalau dia (CP Prima) beli udang, seharusnya (harga beli) agak mahal. Sejak kita damai, dia sudah hadir lagi di dalam, hadir pada transaksi jual bisnis,” kata Nafian Faiz yang sedang liburan di pulau Tabuhan, Lampung saat wawancara.
dari informasi di media massa, PT CPRO (Central Proteina Prima tbk), Emiten pakan budidaya perikanan dan makanan olahan (mengumumkan perubahan kepemilikan saham perseroan) memiliki saham dengan harga bagus. CPRO jual pakan, tetapi skema inti plasma tidak ada lagi. Sehingga P3UW melihat fakta harga saham CPRO yang bagus, jual beli pakan dan hasil panen udang tidak dengan paksaan. Kalau petambak memproduksi (udang) dengan kualitas bagus, hal ini juga tidak lepas dari faktor lingkungan. “Kalau DCD kan tambak tua, budidaya harus diperbaiki terus. Kami minta pemerintah untuk perbaikan infrastruktur, bantu alat alat berat (excavator, mesin penyedot lumpur). Selama ini kami beli excavator, bikin ponton Aerator. (pembelian) secara swadaya,” kata Nafian Faiz.
P3UW berharap ke depannya, target-target produksi udang nasional yang dicanangkan KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) bisa terealisasi. Melalui tambak Dipasena termasuk perbaikan sarana infrastruktur terutama kelistrikan, excavator, petambak sangat berterima kasih. Kehadiran negara khususnya KKP membantu petambak benahi infrastruktur, termasuk perbaikan akses jalan Simpang Penawar – Gedong Aji Baru – Rawa Jitu (kab. Tulang Bawang), anggarannya mencapai Rp 184 miliar. Rencana pembangunan jalan nasional di Tulang Bawang ditargetkan mencapai 68 km. Proyek (perbaikan jalan) sudah dimulai sejak 2020, dikerjakan dengan persetujuan Kontrak Tahun Jamak (Multi Years Contract) sampai thn 2022. Sekarang, saatnya petambak Dipasena membuktikan pengabdiannya dengan meningkatkan kesejahteraan mereka sediri, melipat gandakan produksi udang, tetap mempertahankan semangat kebersamaan, gotong royong juga Kemandirian. “Jalannya selesai tahun depan, tapi progress terus kelihatan. Kondisinya tidak seperti dulu lagi ketika konflik mengemuka. (perusahaan Inti) keluar, listrik dipadamkan, Powerhouse (bangunan dimana semua mesin dan peralatan pembangkit tenaga listrik di dalamnya) dicabut. Semua infrastruktur yang ada diangkut, kecuali yang di blok-blok/desa-desa,” kata Nafian Faiz. (sl/IM)