
“DPR RI sudah mengembalikannya ke kas negara sebesar Rp 800 miliar terkait rencana pembangunan gedung baru DPR RI, agar bisa digunakan untuk kepentingan lain yang bisa menciptakan lapangan kerja, daripada “ngetem” di DPR RI dan menjadi beban DPR R,” tandas Refrizal pada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/10).
Uang itu diserahkan ke negara agar bisa digunakan untuk yang lain seperti Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada industri strategis seperti PT PAL, PT Pindad, PT Dirgantara dan Merpati. Daripada DPR RI mendapat one prestasi dan sebagainya. Keputusan pengembalian itu sudah diputuskan oleh Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Badan Anggaran DPR RI dan selanjutnya diserahkan kepada negara. Ketua FPD Mohammad Jafar Hafsah mendukung pengembalian anggaran rencana pembangunan gedung baru tersebut. “Sangat bagus karena ada hal-hal yang lebih prioritas















