
Berdasarkan informasi, Kamis (7/7) Elis berangkat menjadi TKI dan bekerja di Riyad Arab Saudi tahun 2009 lalu. Dia pulang dan tiba dikampung halamannya sekitar 15 Juni 2011. Anak keempat pasangan Ujang Tukiman (57) dan Oom (55) ini diduga sering mendapat siksaan selama bekerja dirumah majikannya, Muhammad Nasem dan Irem di Riyadh, Arab Saudi. Malahan sempat di sekap selama seminggu karena dituding melaporkan kabar bohong telah diperkosa majikan lelakinya. Akibat siksaan sering dialaminya, Elis hingga tidak kuat membuat Elis depresi, dan sempat berupaya melakukan percobaan bunuh diri, dengan menusukan garpu ke perutnya. Namun upaya itu tak berhasil, selalu digagalkan majikannya.
Pengakuan Elis saat ditemui dirumanya, dirinya bekerja di rumah majikannya dua tahun tiga bulan. Enam bulan pertama, sikap majikan baik dan tidak ada masalah. Namun belakangan majikan laki laki beberapa kali memaksa berupaya memperkosanya. Ketika dilaporkan kepad majikan perempuan, bukannya mendapat perlindungan. Malahan sebaliknya dituduh mengada ada dan mengatakan kebohongan.
Sejak saat itu Elis sering mendapat perlakuan kasar hingga siksaan dari kedua majikannya. Malahan majikan laki laki ulahnya semakin menjadi, sering menyiksa sambil mengancam agar melayani nafsu birahinya. “Selain disiksa saya sempat disekap selama 7 hari di kamar, dikasih makan nasi dingin dan makanan yang diambil dari kulkas,” katanya.
Belakangan, Elis mendesak kepada majikannya agar bisa dipulangkan. Awalnya tidak diijinkan. Setelah terus menerus mendesak akhirnya, majikannya memperbolehkan pulang. Namun Elis dipaksa harus menandatangi dulu surat yang disodorkan majikannya. Ketika itu Elis tidak tahu isi surat yang ditandatanganinya. Belakangan diketahui isi surat itu pernyataan bahwa majikan sudah membayar gaji. Padahal tidak diberi uang termasuk tidak menerima gaji sama sekali, majikannya hanya mengantar hingga ke bandara.
Ayah kandung Elis, Ujang Tukiman (57) mengharapkan berbagai pihak terkait bisa membantu anaknya agar mendapatkan haknya, utamnya perusahaan yang memberangkatkan anaknya dulu bisa bertanggungjawab mengurus gaji anaknya selama bekerja disana yang hingga saat ini belum dibayar. Demikian pula kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur membantu mendapat hak anaknya. “Saya tidak tahu harus kemana mengadukan permasalahan ini. Kami minta hak anak saya, gaji selama bekerja disana bisa dibayar,” katanya.















