Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) mengenai pendanaan infrastruktur dan perdagangan senilai 750 juta dolar AS.
Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk AS Muhammad Lutfi mewakili Pemerintah Indonesia dan Presiden Exim Bank AS Kimberly Reed, yang disaksikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan di KBRI Washington DC, Rabu (18/11/2020) waktu setempat.
Dubes Lutfi menjelaskan hubungan bilateral RI-AS didasarkan atas kesamaan nilai dalam mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat kedua negara, memajukan demokrasi, dan stabilitas kawasan.
“MoU ini akan semakin perkuat kemitraan ekonomi RI-AS dalam upaya memperluas bidang kerja sama investasi serta pengadaan barang dan jasa,” kata Dubes Lutfi dalam siaran pers KBRI Washington DC yang diterima di Jakarta, Kamis (19/11/2020).
MoU tersebut menegaskan komitmen kedua negara untuk memperkuat kerja sama ekonomi khususnya di bidang pendanaan pembangunan investasi dan perdagangan dengan nilai mencapai 750 juta dolar AS.
Angka itu merupakan peningkatan dari nilai kesepakatan sebelumnya sebesar 500 juta dolar AS pada tahun 2017-2018.
Menko Luhut Pandjaitan yang menyaksikan penandatanganan MoU tersebut menyampaikan optimisnya terhadap peningkatan hubungan bilateral RI-AS, dengan berbagai capaian yang telah berhasil diraih dalam kurun waktu terakhir, antara lain perpanjangan fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) AS untuk Indonesia, dan komitmen partisipasi AS dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Sementara Presiden Exim Bank AS Kimberly Reed menegaskan bahwa perjanjian tersebut merupakan capaian yang signifikan guna memperkuat partisipasi Negeri Paman Sam dalam pembangunan di Indonesia pada sektor energi, infrastruktur, transportasi, teknologi informasi dan komunikasi, pelayanan kesehatan, dan lingkungan.
“MoU ini mencerminkan betapa pentingnya Indonesia bagi Pemerintah AS,” kata Kimberly.
MoU juga dinilai akan memperluas peluang bagi RI dan AS untuk bekerja sama dalam pengadaan barang dan jasa untuk proyek-proyek pemerintah.
Selain itu juga diharapkan mendorong peluang pengembangan usaha, antara lain di sektor infrastruktur, transportasi, energi, infrastruktur rantai pasokan pertambangan, lingkungan hidup, teknologi komunikasi dan informasi, keselamatan dan keamanan, layanan kesehatan, dan informasi geospasial. ( SH / IM )