Wakil Kapolri Komjen Oegroseno membenarkan pihaknya mengeluarkan surat edaran terkait penggunaan jilbab di kalangan Polwan. Surat tersebut berisi mengenai ketentuan penggunaan jilbab nanti di lingkungan kepolisian.
“Bukan larangan, tapi penundaann sambil menunggu keputusan Kapolri yang baru,” kata Komjen Oegro kepada detikcom, Sabtu (30/11/2013).
Aturan yang saat ini masih digodok dan menjadi aturan baku soal jilbab nanti, kata Oegro, berisi tentang penyeragaman jilbab pagi Polwan.
“Sehingga tetap tercipta keseragamannya sebagai aparat Polri,” ujarnya.
Selain itu, dia menambahkan, karena saat jilbab ada beberapa pola pengenaan jilbab yang tidak seragam. “Mulai saat ini sudah terlalu bermacam-macam jenis atau model dan warna jilbabnya,” kata Oegro.
Anggota Kompolnas Hamidah Abdurrahman menyayangkan langkah yang diambil Polri ini.
“Tentu sangat disayangkan, karena ini bertolak-belakang dengan pernyataan Kapolri sebelumnya yang mempersilakan Polwan mengenakan jilbab, Kapolri tidak konsisten,” katanya semalam.