Sehubungan dengan uang cetakan baru Rp 100000 ada tertulis Negara Kesatuan Republik Indonesia.Sebagaimana sila ketiga dari PS dan Bhineka Tunggal Ika, seharusnya Negara Persatuan Republik Indonesia ; bukan Negara Kesatuan Republik Indonesi..Ini sesuai dengan sejarah dimana bangsa2,suku,ras,agama yang beraneka ragam yang mediami seluruh kepulauan Nusantara yang dikenal dengan Hidia Belanda.Pada waktu itu ingin bersatu untuk berjuang bersama demi bisa merdeka dari penjajah Belanda.
Sebab selama ini sangat terasa ada pemaksaan untuk menghilangkan nilai2 budaya yang ada dan dijujunjung tinggi oleh masyarakat di daerah2.Dengan tujuan menjadikan Indonesia satu , yang bisa diartikan ; satu nilai2 budaya,satu dibawah satu kekuasaan mutlak dan mungkin satu agama.Kalau ini yang menjadi tujuan berarti bukan saja bertentangan dengan PS,UUD ’45.Bineka Tunggal Ika.Tapi juga sudah bertentangan dengan HAM ; karena justru didalam nilai2 budaya setiap suku bangsa terdapat potensi kualitas hidup manusia,antara lain berupa : spirit manusia,intuisi,wawasan,
Jadi dalam hal ini seharusnya “Negara Persatuan Republik Indonesia” Bukan “Negara Kesatuan Repubik Indonesia”.Dan janganlah ada usaha pemaksaan menjadikan manusia itu sama dan sebangun ; hargailah sesama manusia untuk bisa berbeda dalam hal,bisa mengekspresikan diri dan bisa mengaktualisasikan diri.
sekalian juga USA dirubah menjadi OSA, onion state of……, PRC dirubah menjadi CKR. India jadi hindustan republic.
Rupiah semakin Melorot meski dikeluarkan Uang Cetakan Baru juga, maka semakin cepat Jokowi/JK dilantik Semakin Stabil Rupiahnya, sekarang masih terus Melorot karena Ulah si Wowo yang Phsycopath itu !!! Semakin lama si Wowo bertingkah semakin Melorot Rupiahnya, lihat saja berapa lama ??.