Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan kelonggaran batas waktu perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik menjadi pertengahan 2017.
“Masih banyak warga yang belum melakukan perekaman (data, red.) KTP elektronik,” katanya usai melakukan pantauan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di Masjid Agung Kauman Semarang, Senin (12/9/2016).
Kementerian Dalam Negeri mencatat jumlah warga yang belum melakukan perekaman data KTP elektronik hingga saat ini masih sekitar 22 juta orang yang tersebar di berbagai daerah.
Maka dari itu, kata dia, batas waktu perekaman data KTP elektronik yang semula akhir September diundur menjadi pertengahan tahun depan.
Mengenai ketersediaan blangko KTP elektronik yang menjadi kendala di sejumlah daerah, pria kelahiran Surakarta, 1 Desember 1957 memastikan stok di pusat sangat mencukupi.
Tjahjo meminta bagi kabupaten/kota yang ketersediaan blanko KTP elektronik sudah menipis atau habis dipersilakan untuk mengambil di pusat dengan prosedur yang sudah ditentukan.
“Tentunya, (permintaan blangko, red.) harus disesuaikan dengan jumlah warga yang rekam KTP elektronik, bukan kebutuhan warga secara keseluruhan,” kata sosok yang menghabiskan masa sekolah di Semarang itu.
Dari pengalaman yang sudah ada, kata dia, banyak blangko KTP elektronik yang menumpuk di sejumlah daerah tertentu karena jumlahnya melebihi warga yang sudah melakukan perekaman data KTP elektronik.
Sementara itu, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menjelaskan selama ini masih banyak warga yang mengeluhkan lamanya proses pembuatan KTP elektronik.
“Kami telah berkoordinasi dengan kementerian (Kemendagri, red.) untuk bergerak aktif meminta blangko KTP elektronik ke pusat. Dalam waktu dekat, segera,” kata Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi.
Dari sekitar 1,2 juta orang warga Semarang, kata dia, masih tersisa sekitar 69 ribu warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik, sementara yang sudah masuk daftar antrean sebanyak 20 ribu warga.
“Kami sudah mengajukan kepada kementerian (permohonan blangko, red.), namun baru diberikan delapan ribu blangko. Bila ditotal, setidaknya masih butuh 89 ribu blangko untuk KTP elektronik,” ujarnya.( Kps / IM )