Mabes TNI Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) menjelaskan kronologi pengeroyokan klub motor gede Harley Davidson Owner Group (HOG) terhadap anggota TNI AD di Bukit Tinggi, Sumatera Barat. Puspomad membenarkan kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat (30/10) kemarin.
“Kami akan menyampaikan benar bahwa pada hari Jumat tanggal 30 Oktober 2020 sekitar pukul 17.30 WIB di Jl DR Hamka Kota Bukit tinggi telah terjadi kesalahpahaman antara 2 orang prajurit TNI AD yang berdinas di Kodim 0304/AGAM dengan pengendara sepeda motor rombongan klub moge HOG,” kata Danpuspomad, Letjen TNI Dodik Wijanarko lewat keterangan yang diterima merdeka.com, Sabtu (31/10).
Dodik menjelaskan, pada hari Jumat tanggal 30 Oktober 2020 sekitar pukul 17.00 WIB anggota Kodim 0304/AGAM atas nama Serda M Yusuf dan Serda Mistari sedang berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BA 2556 LG. Keduanya melalui jalan DR Hamka Kota Bukit Tinggi.
Kemudian, bersamaan waktu dengan arah yang searah jalan, menyusul rombongan pengendara Moge HOG yang terlepas dari rombongan inti. Sehingga, rombongan itu agak terburu-buru untuk mengejar ketertinggalan dari rombongan.
“Pada saat rombongan moge mendahului Serda M Yusuf yang berboncengan sepeda motor dengan Serda Mistari memberi kesan kurang sopan karena moge tersebut bermain gas di luar batas wajar. sehingga ke 2 orang prajurit TNI AD yang sedang berboncengan menepi sampai dengan keluar jalan atau berada di bahu jalan,” tuturnya.
Selanjutnya, melihat perilaku pengendara moge yang tidak wajar tadi, maka ke dua orang anggota TNI tersebut mengejarnya dan memberhentikan dengan cara memotong salah satu peserta rombongan moge. Tepatnya di samping Tarok Kota Bukit Tinggi.
Dengan pemberhentian rombongan moge tersebut oleh Serda M Yusuf dengan Serda Mistari, maka terjadi cekcok mulut yang berlanjut dengan terjadinya kesalahpahaman. Hingga, dua orang TNI tersebut dianiaya.
“Akhirnya terjadi pengeroyokan terhadap kedua prajurit AD tersebut yang tidak berpakaian dinas karena tugas jabatannya sebagai anggota tim Intel di Kodim 0304/AGAM,” jelas dia.
Dodik melanjutkan, akibat kejadian kesalahpahaman yang berujung pada tindakan penganiayaan oleh pelaku rombongan Moge HOG, dua anggota TNI AD tersebut melakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
“Korban Serda M Yusuf dan Serda Mistari melaporkan kejadian tindak pidana tersebut ke Polres Bukit Tinggi Polda Sumatera. Berikut dengan laporan polisi nomor LP/235/K/X/2020/RES Bukit Tinggi atau pelapor Serda Mistari pekerjaan TNI berdinas di Kodim 0304/AGAM,” ucapnya.
Dodik mengungkapkan, Polres Bukit Tinggi sedang memintai keterangan terhadap saksi dan korban, maupun yang diduga tersangka dan mengamankan barang bukti lainnya di TKP. Anggota TNI tersebut juga membuat permohonan VER atau visum.
“Begitu juga terhadap ke 2 orang anggota TNI akan dimintakan keterangan oleh Sub Detasemen Polisi Militer Bukit Tinggi Detasemen Polisi Militer Sumatera Barat. Bila ada pelanggaran hukum akan diproses sesuai aturan hukum,” jelasnya.
Dia menyebut, terhadap kejadian itu, Komandan Kodim 0304/AGAM dan Kapolres Bukit Tinggi telah melakukan tugasnya sesuai dengan tugasnya masing-masing untuk menuntaskan kejadian tersebut.
“Demikian yang dapat kami sampaikan, berikan kesempatan untuk penegak hukum memproses perkara ini dengan baik dan benar sesuai ketentuan hukumnya,” pungkas Dodik. [Mdk / I*M )
Hells Angels chapter Indonesia.