Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman menyayangkan masih adanya praktek jual beli ijazah hingga menerbitkan ijazah palsu oleh sejumlah perguruan tinggi.
Hal itu ditekankan Irman adalah hal kriminal sehingga institusi yang melakukan harus diganjar setimpal.
“Harus ditutup institusinya yang melakukan itu, tidak ada kompromi karena biar bagaimanapun itu mencederai pendidikan nasional,” demikian disampaikan Irman Gusman di kompleks Kepresidenan, Jakarta, Senin (18/5).
Hal tersebut disampaikan Irman menanggapi adanya rilis dari Kementeria Pendidikan Tinggi dan Riset Teknologi soal laporan adanya kampus-kampus yang melakukan praktek jual beli ijazah.
Irman sebagai salah satu kepala lembaga negara menyayangkan hal tersebut dan menyatakan terkejut dengan masih adanya praktek-praktek tersebut. Pemerintah menurutnya harus segera menertibkan praktek-praktek ilegal itu.
“Itu tindakan pidana dan harus dibekukan izinnya. Gimana nasib bangsa kita, orang malah memasukan mengeluarkan ijazah palsu. Harus tegas, negara harus tegas,” katanya