Gapoktan Tembelang Jombang Desak Dinas Ketahanan Pangan untuk Program PIPL
dilaporkan: Setiawan Liu

Industri pengolahan pangan diorientasikan pada bisnis dengan berbasis pada potensi pangan lokal. Hal ini sejalan dengan salah satu strategi percepatan penganekaragaman konsumsi pangan dalam Peraturan Presiden no 22 Tahun 2009 tentang Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal yaitu Pengembangan Bisnis dan Industri Pangan Lokal. “Kami menyampaikan program dan konsep sorgum untuk PIPL kepada Dinas. Kalau mereka menerima, pasti merekomendasikan kepada Kementerian Pertanian. UMKM harus mendapat dukungan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi,” tegas Ramadlan.
Kegiatan pengembangan pangan lokal mencakup dua kegiatan, yaitu Pengembangan Industri Pangan Lokal (PIPL) dan Pengembangan Pangan Pokok Lokal (P3L) Tahap Pengembangan. Kegiatan PIPL merupakan pengembangan usaha pengolahan pangan lokal dengan skala usaha yang lebih besar dengan fokus untuk menghasilkan bahan baku industri pengolahan pangan berbasis tepung. Sedangkan kegiatan P3L tahap pengembangan merupakan kegiatan lanjutan dari kegiatan P3L tahun 2018. “Kegiatan magang mahasiswi, Nurma dan Siwi juga berorientasi pada pengolahan sorgum. Dari biji (sorgum) menjadi beras, lalu beras menjadi tepung dan tepung menjadi kue, jajanan. Mereka diajak ke kebon sorgum dan melihat langsung proses penanaman, termasuk usia (tanam) sampai panen. Mereka melihat juga proses pengeringan sorgum, singkatnya (magang) hulu sampai hilir. Mereka juga membuat adonan kue berbahan tepung sorgum. Mereka melihat sendiri bahwa sorgum layak menjadi industry pangan local,” kata Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya. (sl/IM)















