Hendrianto bin Hermanto alias Vicky, Bekas tunangan Zaskia “Gotik”, ditangkap Tim Intel Kejagung beserta Tim Satgas dan Tim Kejari Cikarang di Hotel Shantika TMII, Jakarta Timur, Jumat (6/9) sore.

Perbuatan itu merugikan ahli waris Nyonya Nyoih Binti Entong dengan nominal Rp1 Milyar. Saat penipuan itu dilakukan, Hendrianto juga mengaku sebagai Ketua LSM Rakyat Bekasi.
Kasi Pidana Umum Kejari Cikarang Eka Nugraha saat dihubungi wartawan membenarkan penangkapan Hendrianto Hermanto. Namun Eka tak bisa memastikan bahwa Hendrianto adalah Vicky mantan tunangan Zaskia Gotik.
Saat berita ini ditulis, Hendrianto masih diperiksa penyidik di Kejari Cikarang. “Kalau berkas sudah lengkap, akan segera kami limpahkan ke Lapas Bulak Kapal,” tuturnya.
Seorang petugas Lapas Bulak Kapal Klas IIA, membenarkan akan adanya pengiriman tersangka kasus pidana dari Kejari Cikarang, Jumat (6/9) malam.
“Ada lebih dari lima orang, tapi nggak tahu nama-namanya. Kalau mau ada tahanan baru, kejaksaan biasanya menghubungi dulu, karena kami harus siapkan makanan tahanan itu,” tutur Aher, petugas Lapas Bulak Kapal itu.
Hingga pukul 19.00, sejumlah pekerja media masih menunggu kedatangan Hendrianto di depan Lapas Bulak Kapal Klas IIA. Namun belum ada tanda-tanda kedatangan yang bersangkutan.















