Sebanyak 28 atlet bola voli dari Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, dipulangkan Pemerintah Malaysia melalui Pelabuhan Tunontaka, Selasa (27/3/2018). Mereka dipulangkan setelah menjalani sidang mahkamah di Negara Bagan Sabah, Malaysia, dan dinyatakan bersalah karena masuk tanpa dokumen paspor. Ke-28 atlet tersebut tiba di Pelabuhan Tunontaka, Nunukan, sekitar pukul 17.00 Wita.
“Mereka awalnya diperlakukan penahanan sementara 14 hari. Dalam proses penyelidikan tidak ditemukan hal-hal yang memberatkan. Mereka hanya pelanggaran keimigrasian,” ujar LO Polisi Konsulat RI di Tawau, Malaysia, Ahmad Fadilan, yang mendampingi para WNI. Ke-28 atlet bola voli dan sepak bola dari Kabupaten Nunukan tersebut dipulangkan dengan menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).
Bahkan dengan fotokopi SPLP tersebut, para atlet yang ditahan oleh Pemerintah Malaysia selama hampir dua minggu itu bisa mengurus paspor. ”Mereka tidak di-blacklist. Kepada mereka masing masing, kami berikan copy SPLP untuk mereka mempermudah kalau setelah ini mereka ingin membuat paspor,” imbuh Ahmad.
Sebelumnya diberitakan, 28 WNI ditahan oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) karena memasuki wilayah Tawau, Sabah, Malaysia, tanpa memiliki dokumen perjalanan dan melalui jalur tidak resmi pada Kamis (15/3/2018). Ke-28 atlet asal Nunukan tersebut masuk ke Sabah untuk menghadiri undangan pertandingan persahabatan antarklub bola voli dan sepak bola di Malaysia.( Kps / IM )
Gimana si negri ini masa atlit main ke negara lain tanpa visa dan paspor gmn menpora bego amat
Malasyia layak diperangi tetangga brengsek gak sopan nanti kalau ada atlitnya.ke ri sandera juga.
kalau Malaysia diperangi, RI tiadk akan berani dan mampu melawannya karena Malaysia memilik Perlengkapan Lebih Canggih dan Negara Commonwealth akan didukung banyak Negara Commonwealth lainnya, sejak dulu saja RI tidak berani terutama ditahun 60 an waktu ramainya Ganyang Mlaysia karena 2 orang Marinir RI dihukum gantung karena Pelanggaran dan bom dalam Negara Malaysia/Singapore, RI harus berpikir 1000 kali untuk lakukan Perang denan Malaysia
memasuki Negara Lain tanpa adanya Dokumen Visa maupun Paspor adalah Pelanggaran Besar dapat dikatakan Pendatang Haram oleh Malaysia, itulah sudah menjadi Kebiasaan Luas bahwa Warga Indonesia itu adalah Pelanggar Hukum di Negara lain
menpora nya astaga