“Pemberantasan mafia migas selalu berhenti di meja SBY”
Mantan Presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan, Menteri ESDM, Sudirman Said telah melontarkan fitnah terkait pernyataan Sudirman yang menyebutkan pemberantasan mafia migas selalu berhenti di meja SBY.
Pernyataan itu dilontarkan SBY melalui akun Twitter resminya@SBYudhoyono secara beruntun sejak pukul 22.00 WIB, Senin 18 Mei 2015.
Saya amat terkejut dgn pernyataan Menteri ESDM Sudirman Said yg menyerang & mendiskreditkan saya, ketika menjadi Presiden dulu. *SBY*
Tidak ada yg mengusulkan ke saya agar Petral dibubarkan. Saya ulangi, tidak ada. Kalau ada pasti sudah saya tanggapi secara serius. *SBY*
SBY menerangkan, bahwa dirinya bahkan membentuk satuan tugas Pemberantasan Mafia Hukum.
Saya bahkan membentuk Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, yg hakikatnya memberantas kejahatan & penyimpangan apapun. *SBY*
SBY mengatakan, dirinya sangat berharap Menteri ESDM untuk melakukan klarifikasi atas tuduhan itu.
Saya harap Pak Menteri ESDM melakukan klarifikasi apa yg dimaksud, karena justru saya ingin penyimpangan apapun diberantas. *SBY*
Dalam twitnya, SBY menyebut dirinya adalah orang yang mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Sebenarnya saya mendukung upaya pemerintahan Presiden Jokowi utk lakukan penertiban, krn setiap Presiden hakikatnya juga begitu. *SBY*
SBY menegaskan, selama menjabat Presiden, ia selalu mengingatkan BUMN untuk berkembang.
Di akhir twitnya, SBY meminta rakyat Indonesia untuk mendoakannya agar diberikan kekuatan menghadapi fitnah itu.
Tuduhan & fitnah yg disampaikan Menteri ESDM & pihak-pihak tertentu sulit saya terima. Rakyat Indonesia, doakan saya kuat menghadapi. *SBY*
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, mengaku baru saja melaporkan tentang pembubaran Pertamina Energy Trading Limited (Petral) kepada Presiden Joko Widodo pada Jumat 15 Mei lalu. Pembubaran anak usaha PT Pertamina itu sudah sesuai dengan arahan yang diinstruksikan.
Sudirman mengatakan, Jokowi meminta agar investigasi terhadap Petral ini harus dilakukan guna menghilangkan spekulasi dan tidak menimbulkan rumor. Sehingga kredibilitas bisnis minyak dan gas bumi (Migas) di Indonesia tidak tercoreng.