|
||
|
Habibie Gagal, Daerah-Daerah Tuntut Merdeka, Negara Sistem Federasi & Presiden Wahid Yang Moderat Kompromistis - (Bagian III/selesai) |
|
|
BERITA TANAH AIR LOCAL NEWS MANCA NEGARA POLITIK OPINI BUDAYA & TRADISI IMMIGRASI LEGENDA ENGLISH AMRIK HEMAT & NIKMAT JENAK JENAKA
|
Oleh : Roman Celnado Negara Kesatuan atau Negara Federasi Tidak Berdosa Penyelenggara
negara yang tidak jujur & tidak adil yang berbuat dosa. Para intelektual bangsa, pers dan masyarakat luas, harus turut memperhatikan soal
loyalitas menteri kabinet yang diangkat Presiden Wahid dari hasil kompromi, kolektif dari
berbagai aliran partai politik dan militer, bisa terjadi, mudah-mudahan
tidak, masing-masing Menteri lebih loyal berorintasi melapor kepada Ketua Partai politik
yang mendudukkannya di kursi Menteri, dari pada melapor kepada Presiden Wahid sebagai
Kepala Negara. Konstitusi RI mengakui Menteri sebagai pembantu presiden, bukan pembantu
Ketua Partai. Tanggung jawab administratif harus kepada Presiden. Pihak pimpinan Partai
yang berpartisipasi membentuk kabinet hanya bertanggung jawab secara moral. Jangan timbul
kesan masyarakat luas, Menteri dan Departemen yang dipimpinnya Saat ini rakyat Indonesia sedang menunggu bukti hasil kerja pemerintahan presiden Wahid. Yang mendesak dan ditunggu-tunggu rakyat adalah: pemerataan pendapatan & hidup wajar, mampu bayar biaya kost dan biaya pendidikan dari TK sampai selesai PT, adil & makmur dalam arti mempunyai lapangan kerja, punya income yang memadai, sembako di pasar ber AC dan tidak ber AC tersedia cukup dalam 24 jam service dengan harga yang seimbang dengan minimum gaji yang diterima, pelayanan kesehatan yang murah yang terjangkau masyarakat kebanyakan, hidup dengan keluarga rukun dan damai, dan beribadah kepada Tuhan dengan sungguh-sungguh sesuai dengan ajaran agama masing-masing. Paling mulia dan terhormat jika, DPR/MPR masa bakti 1999-2004 harus memulai memainkan
peran utamanya untuk kontrol pelaksanaan tugas pemerintah, sesuai dengan job
descriptionnya, kasus dugaan KKN mantan presiden atau KKN yang lain, belum sempat
ditangani berdasarkan proses yuridis, sudah di katakan patut diampuni, cara ini harus
dipertanyakan. Malah faktor politis yang didahulukan dari pada faktor Yuridis yang menjadi
kekuatan dasar Negara Hukum. Jika dari awal Presiden Wahid kompromistis, sulit untuk
menegakkan Supremasi hukum. Jika dibuka file serem-serem selama pemerintahan Soeharto
berkuasa, dan masa pemerintahan Habibie, banyak kasus SARA, pembantaian etnis, suku,
golongan hampir seluruh Indonesia, kasus HAM, penembakan Budaya Malu & sifat Ksatria, Jika Terbukti Melanggar Hukum, Mundurlah ! Jangan salahkan kalau masyarakat dan rakyat daerah-daerah menuntut Merdeka, atau menuntut merobah ke negara sistem Federasi yang lebih jujur dan fair. Rakyat Indonesia menaruh harapan & keyakinan besar pemerintahan Wahid-Megawati bisa menyelesaikan semua kasus KKN termasuk kasus BaliGate, dan kasus-kasus pidana lain di seluruh Indonesia, dari kelas berat sampai kelas terbang, dan mengumpulkan semua Uang Negara yang bocor berhamburan sampai ke Manca Negara, agar bisa menutupi APBN tahun berjalan, dan mencukupi kebutuhan sembako masyarakat, dan kemungkinan pinjaman dari IMF bisa ditunda sampai tahun-tahun mendatang atau belum diperlukan, semoga demikian adanya. Untuk partai politik yang terbukti terlibat kasus Baligate sebaiknya didiskualifikasi dalam hubungannya dengan pemilu 7 Juni lalu demi tegaknya hukum. Dan anggota DPR / bekas anggota atau pejabat / bekas pejabat negara yang terlibat menerima dana Bank Bali, atau dana dari sumber lain, mulai dari kelas berat sampai kelas terbang, harusnya segera diperiksa, diproses berdasarkan hukum positif. Jika tidak ditindak dari sekarang, akan model begini terus system pemerintahan RI, toleransi terus, karena alasan mereka berjasa besar untuk Bangsa & Negara. Dinegara hukum, tidak ada rumus hanya pejabat kebal hukum, merasa aman dan damai tanpa tersentu hukum, karena beranggapan pejabat tinggi dan mantan pejabat tinggi, dan KUHP diinterpretasi sama dengan, Kalau punya Uang Habislah Perkara, bukannya Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang harus ditegakkan. Mahasiswa dan rakyat Indonesia menyoroti instruksi Presiden Gus Dur kepada Jagung Pak Marzuki Darusman, Periksalah Semua, siapa saja Jangan tanggung-tanggung, jika kedapatan, terbukti ada Menteri terlibat akan di non aktifkan, jika pengadilan putuskan bersalah pasti diberhentikan, diganti orang baru yang bersih. Terlalu banyak kasus KKN, Pidana yang pending sejak tahun lalu-lalu. Stop berdiplomasi publik relation, yang terpenting implimentasi hukum secara transparan, agar mahasiswa dan rakyat Indonesia tidak kecewa yang berakibat daerah-daerah menuntut kemerdekaan. Kalau pemerintahan presiden Habibie mengatakan, semua kasus KKN, kriminil pelanggaran HAM pending Orde Baru adalah bukan tanggung jawabnya, dan pemerintahan presiden Wahid, juga mengatakan kasus-kasus KKN dan kriminil pelanggaran HAM pemerintah Orde Baru dan Transisi adalah bukan tanggung jawab pemerintahan baru, hah ini dia yang memperuncing keadaan sehingga rakyat daerah-daerah berusaha melepaskan diri dari pemerintahan pusat. Ibu Pertiwi selalu berkata, pelihara terus persatuan & kesatuan, demi kelangsungan pembangunan nasional, demi keamanan & ketertiban, harus berjiwa nasional, punya wawasan kebangsaan, tidak terperangkap dalam pemikiran wawasan yang sempit, tapi mahasiswa dan rakyat sebagai anak-anaknya sendiri diinjak-injak, ditendang, dipopor, dibedil bahkan dibunuh, mayatnya pun sebagian tidak tau dikubur dimana, demi melanggengkan kekuasaan otoriter sentralistik dominan. Jangan marah jika anak-anak bangsa mau memisahkan diri untuk mendirikan rumah sendiri menjauh dari Ibu Pertiwi yang bengis. Prioritas utama yang harus dilakukan pemerintah presiden Wahid-wakil presiden Megawati secepatnya, adalah pulihkan kepercayaan rakyat, korban jiwa sudah banyak, dilukai cukup lama, baik fisik maupun mental, luka fisik cepat sembuh, tapi luka mental memakan waktu bertahun-tahun. Zaman telah berobah, Peradaban Manusia Harus di Resetting Hentikan pendekatan keamanan menggunakan sangkur, bedil dan tank, mahasiswa & rakyat bukanlah musuh Ibu pertiwi, tetapi dimusuhi penguasa otoriter sentralistik dominan dan semua pendukungnya yang takut kehilangan kekuasaan. 40 an hari lagi peradaban umat manusia memasuki millennium abad 21, mulailah dengan pendekatan kemanusiaan berdialog secara terbuka, bermusyawarah dengan baik, untuk mencapai mufakat yang adil dan jujur terhadap rakyat disemua daerah. Pengalaman membuktikan, Kebenaran, keadilan dan demokrasi murni harus dikejar, dituntut dengan unjuk rasa dan demonstrasi besar-besaran oleh seluruh mahasiswa, dosen dan masyarakat Indonesia, dengan penuh risiko korban jiwa. Tanpa cara ini, yang namanya kebenaran, keadilan & demokrasi hanya menjadi kenangan diatas kertas dalam buku reference ajaran agama & dunia pendidikan yang, diinjak terus oleh penguasa dan aparat keamanan yang jadi kendaraan tunggangan untuk mempertahankan kekuasaan. Untuk merespon tuntutan mayoritas rakyat daerah-daerah yang makin solid dan konsisten, untuk Merdeka atau negara sistem Federasi, jalan tengah yang adil, jujur & demokratis yang harus dilakukan DPR/MPR dan Pemerintah adalah merobah system pemerintahan menjadi Negara sistem Federasi. Negara Kesatuan atau Negara Federasi tidaklah berdosa dihadapan Tuhan, yang berdosa
adalah penyelenggara Negara yang tidak Jujur & tidak Adil. |
|
|
Kembali ke halaman depan Kembali ke halaman terbitan lalu |
|