NextCard Visa
Join All Advantage Now!



CDnow


Membaca artikel bagian pertama klik disini

 

Pembukaan

Untuk yang berpikiran maju, tahu, dan merasakan arti demokrasi inilah pemikiran yang tepat. Dalam beberapa tulisan saya, telah diusulkan untuk menghormati kebudayaan masing masing dan eksistensi

masing masing, Indonesia bukan bangsa yang homogen seperti tertera dalam simbol negara "BHINEKA TUNGGAL IKA", jadi teori yang paling ampuh ialah teori "multi culture", atau multi etnik dalam bentuk sederhana "salad bowl". Teori ini berjalan dengan sangat sukses di Canada, dimana negara ini adalah negara heterogen seperti Indonesia. Malah Amerika telah meninggalkan policy "melting pot" (asimilasi, dimana budaya minoritas akan terserap kebudaya majoritas), dan mengambil teori "salad bowl" ini. Dibawah ini ada sebuah coretan yang cukup menarik telah ditulis oleh Herry Antono dari Universitas Pajajaran Bandung, yang kami nilai cukup berbobot untuk dijadikan pemikiran dan bahan pertimbangan, selamat membaca.

Ir. Pius Chan

INTEGRASI VS ASIMILASI

Bagian 2 dari 2
Oleh Herry Antono

Proses percampuran orang Tionghoa ke dalam bangsa Indonesia juga sangat dipengaruhi oleh kondisi di mana mereka tinggal. Secara politis kemudian muncul istilah integrasi dan asimilasi pada awal tahun 1960-an. Pada masa Orde Baru, pembicaraan masalah seperti ini ditabukan, semuanya digiring untuk mengikuti kebijakan pemerintah yang berkuasa. Pada masa reformasi sekarang ini, mulai muncul kembali paham integrasi sebagai proses percampuran yang di claim oleh sebagian orang sebagai yang paling manusiawi dan demokratis. 

Tapi sebaliknya, bagi sebagian orang Tionghoa justru dirasakan aneh kalau harus menghidupkan kembali kebudayaan yang berasal dari Tiongkok, yang sejak  kecil tidak pernah dikenalnya. Polemik antara integrasi dan  asimilasi telah menimbulkan kebingungan bagi kalangan muda yang lahir setelah dekade tahun 60an. Penjelasan  secara tendensius dari pihak yang satu akan memberikan persepsi yang negatif terhadap pihak lain. Berikut ini adalah penjelasan sederhana dari paham integrasi dan asimilasi, dihubungkan dengan proses terjadinya percampuran dilihat dari sudut sosiologis yang diuraikan di atas.

Integrasi = Penggabungan.

Secara sederhana Integrasi adalah suatu proses percampuran etnis Tionghoa ke dalam bangsa Indonesia, tanpa meninggalkan budaya asalnya. Uraian yang lebih lengkap tentang integrasi dapat dibaca dari buku-buku yang ditulis oleh tokoh-tokoh Baperki. Dalam pengertian yang lebih spesifik, integrasi ini lebih tepat sebagai "Penggabungan" etnis Tionghoa ke dalam bangsa Indonesia, sebagai "suku baru" lengkap dengan budayanya. 

Paham integrasi diperjuangkan oleh Baperki pada masa pemerintahan Bung Karno. Integrasi atau penggabungan  pada waktu itu dianggap sebagai proses yang terbaik yang di claim telah diterima oleh semua orang Tionghoa di Indonesia, meskipun sebenarnya tidak semua orang Tionghoa setuju dengan paham integrasi tersebut. Paham ini kurang lebih ingin meniru model yang telah terjadi di Kalimantan Barat seperti yang diuraikan di atas. Namun sebaliknya situasi dan kondisi di masing-masing daerah, tidak semuanya dapat menerima proses seperti yang terjadi di Kalimantan Barat tersebut. 

Berawal dari ide Bung Karno yang menyebutkan "suku Tionghoa" dalam sambutannya pada Kongres Nasional ke-8 BAPERKI di Jakarta tanggal 14 Maret 1963, muncullah tuntutan untuk diakui sebagai "suku Tionghoa" yang sejajar dengan suku-suku lain yang ada di Indonesia. Ide suku Tionghoa ini yang sejalan dengan paham integrasi kemudian diambil alih oleh Baperki di bawah  pimpinan Siauw Giok Tjhan. Masalah "suku Tionghoa" sendiri telah menimbulkan perdebatan yang luas antara pihak yang pro dan kontra, baik di kalangan etnis Tionghoa sendiri maupun di kalangan suku-suku asli yang ada di Indonesia.. 

Asimilasi  = Pembauran.

Di antara pihak yang tidak setuju dengan paham integrasi tersebut, salah satunya adalah Yap Thiam Hien yang menjabat sebagai Wakil Ketua Baperki sampai dengan tahun 1960. Setelah keluar dari Baperki, Yap bersama  beberapa orang rekannya membentuk LPKB (Lembaga Pembinaan Kesatuan Bangsa) pada tahun 1961, dan memperkenalkan paham "asimilasi" dalam proses percampuran etnis Tionghoa ke dalam bangsa Indonesia.

Dalam pandangan paham asimilasi, untuk menjadi orang Indonesia, orang Tionghoa harus dilebur ke dalam  penduduk Indonesia asli sehingga kaum minoritas Tionghoa tidak lagi akan menjadi suatu kelompok tersendiri. Paham ini mendapat tentangan keras dari Baperki dengan paham integrasi-nya, dan selama masa pemerintahan Bung Karno dapat dikatakan paham asimilasi kalah pengaruh dari paham integrasi. Paham ini kurang lebih ingin meniru proses yang terjadi di Manado seperti yang diuraikan di muka. 

Terlepas dari beberapa perbedaan yang ada antara paham integrasi dan asimilasi, tujuan keduanya secara prinsip  sebenarnya tidak jauh berbeda. Perbedaan yang mendasar antara keduanya adalah dalam mempertahankan budaya  yang berasal dari Tiongkok, di mana pendukung paham asimilasi tidak merasa perlu untuk mempertahankannya  karena dianggap akan mempersulit proses percampuran ke dalam bangsa Indonesia. Perlu diketahui, bahwa paham  asimilasi yang dicetuskan oleh Yap Thiam Hien cs, sama sekali tidak memaksakan kawin campur, ganti nama,  ataupun beralih agama Islam. Paham ini hanya bersifat anjuran. Yap sendiri adalah penganut Kristen Protestan yang taat, dan tidak mau mengganti nama sampai akhir hayatnya. 

Asimilasi = Peleburan

Pada awal pemerintahan Orde Baru,  Baperki akhirnya dibubarkan dan paham integrasi tidak terdengar lagi  gaungnya. Yang "menang" adalah paham asimilasi. Namun paham asimilasi ini kemudian diambil alih oleh pemerintah Orba untuk kepentingan politiknya, dan sudah menyimpang dari tujuan semula. Salah satunya adalah  anjuran untuk berganti nama yang cenderung dipaksakan  Para pencetus paham asimilasi kemudian satu persatu mengundurkan diri dari LPKB, dan akhirnya LPKB dibubarkan pemerintah.

Karena melihat segi positif dari LPKB, dengan diprakarsai Gubernur DKI Jakarta pada tanggal 8 Agustus 1974 dibentuk badan baru yang dinamakan Badan Pembina Kesatuan Bangsa DKI yang mirip dengan LPKB. Diantara  14 orang pengurusnya, empat di antaranya adalah orang Tionghoa yang salah satunya bekas pemimpin LPKB.  Badan ini kemudian diambil alih pula oleh pemerintah Orba dan diganti namanya menjadi Badan Komunikasi Pembinaan Kesatuan Bangsa (Bakom PKB) sampai sekarang.

Paham asimilasi kemudian dimodifikasi sedemikian rupa oleh pemerintah Orba, yang cenderung ke arah pemaksaan kawin campur dan pindah agama. Sampai di sini, paham asimilasi yang semula merupakan ide "Pembauran" ke dalam bangsa Indonesia telah berubah menjadi proses "Peleburan" ke dalam bangsa Indonesia dengan menghapus segala sesuatu yang bercirikan ke-Tionghoa-an.  Tujuannya kurang lebih ingin meniru proses yang terjadi di Betawi. Proses ini ternyata telah gagal total dan bahkan telah menimbulkan kristalisasi masyarakat  Tionghoa dengan berbagai ekses yang timbul karenanya. 

SIKAP MASYARAKAT TIONGHOA SEKARANG

Dalam era reformasi sekarang ini, pandangan masyarakat Tionghoa terhadap proses percampuran ke dalam bangsa  Indonesia, relatif tidak berubah dari ketiga proses tersebut  Peleburan, Pembauran, dan Penggabungan, dimana masing-masing cukup banyak pendukungnya. 

Pendukung paham Peleburan.

Masyarakat Tionghoa Indonesia yang mendukung paham Peleburan, telah melebur ke dalam suku-suku di mana  mereka tinggal. Mereka kawin campur dengan anaggota suku setempat dan memeluk agama Islam sebagai agama mayoritas. Tidak ada data yang akurat mengenai jumlah mereka, karena sebagian sudah tidak mau lagi disebut orang Tionghoa. Kondisi ini sebenarnya kurang menguntungkan (advantage - bukan profit) bagi masyarakat Tionghoa Indonesia, karena masyarakat awam tidak banyak yang tahu bahwa sebenarnya cukup banyak orang Tionghoa yang sudah melebur ke dalam suku-suku asli.

Tokoh masyarakat dari kelompok ini di antaranya : H.Abdul Malik Karim Oeij Tjeng Kim alm (ex pendiri dan  pimpinan PITI - Persatuan Islam Tionghoa Indonesia / Persatuan Iman Tauhid Indonesia), Yusuf Hamka (ketua

Partai Pembauran Indonesia), H.Junus Jachja (pengurus Bakom PKB), Hj.Verawati Fajrin (ex pemain bulu tangkis nasional), dan H.Anton Medan (pimpinan pesantren dan mubaliq terkenal di Jakarta). Menurut berbagai

informasi,  Muhammadiah sangat menaruh perhatian terhadap muslim Tionghoa ini, dan banyak membantu program yang  dilaksanakan H.Junus Jahja untuk menarik lebih banyak lagi orang Tionghoa yang menjadi muslim.

Pendukung paham Pembauran.

Para pendukung paham Pembauran merupakan kelompok terbesar dan moderat. Mereka umumnya adalah Tionghoa Peranakan, yang merupakan keturunan dari hasil kawin campur "kakek moyangnya" yang datang dari Tiongkok dengan wanita setempat, beberapa puluh atau ratus tahun yang lampau. Jika dilihat dari garis keturunannya, mereka umumnya lebih dari 5 generasi sudah dilahirkan di Indonesia. 

Kehidupan mereka tidak ada bedanya dengan gaya hidup suku-suku setempat kecuali dari raut mukanya yang masih menunjukkan ciri-ciri ke-Tionghoa-an. Umumnya mereka tidak bisa lagi berbahasa Mandarin atau dialek bahasa  lainnya. Sehari-hari mereka berbicara dalam bahasa Indonesia atau bahasa daerah setempat. Mereka tidak terlalu memikirkan budaya yang berasal dari Tiongkok, karena menurut pandangan mereka budaya Tionghoa adalah budaya suku-suku setempat ditambah sisa-sisa kebudayaan kakek moyangnya dahulu. 

Intinya mereka tidak pernah mempedulikan pelestarian budaya yang berasal dari Tiongkok, tapi mereka tetap merasa sebagai orang Tionghoa. Suara-suara mereka tidak terdengar gaungnya karena berbaur dengan suara masyarakat setempat di mana mereka tinggal. Kondisi seperti ini juga sebenarnya kurang menguntungkan bagi masyarakat Tionghoa, karena sebagian masyarakat awam menganggap mereka apatis tidak peduli dengan masalah  bangsa Indonesia. Sebenarnya banyak di antara mereka yang sangat idealis dan sangat peduli dengan masalah  bangsa Indonesia. Beberapa orang tokoh masyarakat yang berasal dari kelompok ini antara lain : Kwik Kian Gie, Yap Thiam Hien alm, Soe Hok Gie alm, Christianto Wibisono, Arief Budiman ,dan masih banyak lagi yang lain. 

Proses percampuran mereka ke dalam bangsa Indonesia bisa disebut sebagai "Melting Pot", semacam juice campur yang masih terasa rasa buah asalnya tapi tidak bisa lagi dipisahkan. Dalam masalah kawin campur,  umumnya mereka tidak terlalu mempersoalkan sepanjang atas dasar suka sama suka. Toh mereka juga keturunan dari hasil kawin campur kakek-nenek moyangnya dahulu.

Pendukung paham Penggabungan

Dalam era reformasi sekarang ini dengan berbagai pendapat tentang demokrasi, paham Penggabungan mulai muncul kembali dalam berbagai forum. Paham ini sebagian besar didukung oleh masyarakat Tionghoa yang secara relatif masih kental dengan budaya yang berasal dari Tiongkok. Mereka umumnya generasi kedua dan ketiga dari  para imigran yang berasal dari Tiongkok yang masuk ke Indonesia sekitar akhir abad ke 19 sampai menjelang  jatuhnya rejim Kuo Min Tang di Tiongkok tahun 1949. 

Dari pengamatan sepintas,  kelompok ini banyak yang kehidupannya cukup makmur dan banyak yang menjadi boss besar. Meskipun demikian jangan diartikan bahwa semua orang Tionghoa dari kelompok ini hidupnya kaya raya. Cukup banyak dari mereka yang hidupnya berada di bawah garis kemiskinan. Berkat dukungan dana yang kuat, pendukung paham Penggabungan sangat kuat gaungnya dalam era reformasi ini. Mereka ingin mempertahankan budaya asalnya sebagai heterogenitas dari budaya bangsa Indonesia. Mereka juga menghendaki agar diakui sebagai salah satu suku di Indonesia yang sejajar dengan suku-suku lain. Proses ini sering disebut sebagai "Salad Bowl", campuran dari beberapa sayur dalam satu mangkok yang masih kelihatan sayur aslinya.

Bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, suara-suara mereka dianggap sebagai mewakili suara dari seluruh populasi masyarakat Tionghoa di Indonesia, padahal kenyataannya tidaklah demikian. Secara politis, suara-suara yang dikumandangkan kelompok ini ibarat pedang bermata dua. Di satu pihak, apabila "perjuangan" mereka diterima oleh masyarakat Indonesia Asli, segi positifnya akan dirasakan juga oleh kedua kelompok yang lain. Namun hal sebaliknya sangat mungkin terjadi. Oleh karena itu akan sangat bijaksana jika "perjuangan" kelompok ini juga memikirkan pula risiko yang mungkin terjadi yang dapat menimbulkan kesulitan kepada kelompok lain.

PENUTUP

Tulisan di atas tidak untuk mendiskriditkan salah satu pihak atau membela pihak yang lain. Tulisan ini hanya untuk memberikan gambaran, khususnya kepada mereka yang belum terlalu mengenal masyarakat Tionghoa, bahwa masyarakat Tionghoa di Indonesia yang tampaknya homogen ternyata sangat heterogen. Sampai sejauh ini belum ada suara masyarakat Tionghoa yang cukup representatif mewakili seluruh populasi orang Tionghoa, suara yang ada terbatas pada suara-suara kelompok.kecil.

Dalam rangka "perjuangan" masyarakat Tionghoa untuk lepas dari tindakan diskriminatif, bagaimanapun juga harus sejalan dengan suara-suara suku lain, khususnya yang sama-sama mengalami perlakuan diskriminatif pada masa lalu. Perlu juga dipikirkan suatu "perjuangan" dalam bentuk lain dari masyarakat Tionghoa, selain usaha-usaha yang bersifat politis atau protes.

Misalnya pendekatan melalui kegiatan sosial kemsyarakatan  yang langsung berhubungan dengan berbagai lapisan masyarakat.

Kegiatan sosial kemasyarakatan yang dilakukan masyarakat Tionghoa, akan merubah paradigma negatif terhadap orang Tionghoa yang terlanjur berkembang di kalangan masyarakat Indonesia Asli, khususnya pada lapisan bawah. Kegiatan seperti ini akan memutus jaringan provokasi yang dilakukan oleh siapapun juga yang bertujuan merusak persatuan bangsa Indonesia - diantaranya melalui tindakan diskriminatif terhadap orang Tionghoa.

Kegiatan sosial yang dimaksud hendaknya : "jangan memberi mereka ikan, tapi ajari mereka memancing ikan".  Misalnya penyediaan sarana pendidikan yang murah dan bermutu melalui sekolah multi etnis, pemberian bea siswa atau subsidi kepada yang kurang mampu, atau kegiatan lain yang melibatkan anak-anak dari berbagai lapisan masyarakat. Setelah dewasa, anak-anak ini diharapkan menjadi pionir yang memelopori sikap anti diskriminasi. Dengan dukungan dana dari orang Tionghoa kaya, dimotori oleh para cendekiawan yang idealis, gagasan seperti ini bukan suatu hal yang mustahil untuk dilaksanakan.

Kegiatan lain bisa juga dilaksanakan dengan penyediaan Rumah Sakit yang murah dan baik, melalui subsidi silang dari ruang VVIP sampai kamar kelas III.  Sarana yang telah tersedia selama ini di beberapa Rumah Sakit, jumlahnya sangat terbatas dan tidak secara langsung melibatkan masyarakat Tionghoa. Dalam era reformasi sekarang ini, pemerintah rasanya tidak akan keberatan dengan ide seperti ini sepanjang untuk hal-hal yang positif, dan sekaligus menunjukkan bahwa masyarakat Tionghoa bukan masyarakat yang apatis yang hanya mengejar keuntungan semata-mata.

Sekian.

15 Agustus 2000
Untuk menyambut HUT Kemerdekaan RI ke 55
Herry Antono    Universitas Pajajaran Bandung

 
         
       
FastCounter by bCentral