BERITA TANAH AIR
 LOCAL NEWS
 MANCA NEGARA
 OPINI
 BUDAYA&TRADISI
 IMMIGRATION
 TOKOH
 ENGLISH
 KOMIK
 AMRIK
 HEMAT & NIKMAT
 JENAK JENAKA
 PENGALAMAN
 FAMILI & PARENTING

Ribut Dengan Komunisme & Jihad,
Koruptor Bersiul-siul Diatas Hukum,
Visi Bangsa Jadi Samar-samar

Oleh : Roman Celnado

Secara diam-diam walaupun tidak tampak, sedang terjadi pertarungan besar antara dua kekuatan untuk merebut simpatisan dan dukungan massa dalam percaturan politik di Indonesia, kekuatan Orde Baru dengan Jubah Reformasi, dan kekuatan Reformis Sejati. Walaupun nama Orde baru dengan Mbahnya sudah tumbang, tidak berarti ideologi orde baru dengan dukungan puluhan juta pengikutnya telah terhapus begitu saja dari perilaku kehidupan masyarakat Indonesia. Ideologi jika sudah dilakoni, dihayati, sampai mendarah daging apalagi sudah memakmurkan kehidupan para petinggi entah sipil ataupun oknum-oknum militer dan pengikutnya selama 32 tahun lebih, pasti sekarang ini lagi konsentrasi, konsolidasi, tujuannya ingin bangkit untuk berkuasa kembali. Realitanya bisa dilihat dari gejolak yang terjadi beruntun dalam kehidupan sosial politik di tanah air sejak awal pemerintahan reformasi sampai hari ini.

Pemerintahan presiden KH Abdurahman Wahid baru seumur pohon jagung, bukannya kita semua mendukung dan syukuri Negara dipimpin oleh seorang presiden dengan latar belakang Alim Ulama Kiay Haji yang jujur, moderat, nasionalis, berwawasan terbuka, tidak rakus harta duniawi, malahan mulai ada kelompok masyarakat yang menunjukkan kegeramannya terhadap presiden, karena tidak direstui untuk melaksanakan keinginan kelompoknya. Begitu pula dengan elite politik yang tidak puas, mutung dengan strategi politik yang dijalankan oleh presiden Wahid, dianggap sangat merugikan diri pribadi dan kelompoknya. Kalau usulan dan keinginan kelompok masyarakat berbentuk kritikan  positif seperti, Presiden belum berhasil memperbaki perekonomin dan menciptaan lapangan kerja untuk puluhan juta penganggur warga Bangsa dalam 6 bulan masa jabatannya. Presiden dan pemerintahannya  tidak serius menegakkan supremasi hukum positif terhadap para pelaku KKN dan penjarah uang negara. Atau memohon restu pemerintahan presiden Wahid untuk hal-hal positif mengorganisir kelompok keamanan sukarela demi ketentraman dan kedamaian seluruh masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke, yakin pemerintah dan rakyat akan mendukungnya. Era reformasi adalah era yang diimpi-impikan oleh seluruh rakyat Indonesia dengan mahasiswa dan para intelektual sebagai dinamisator, kontrol sosial dan DPR / MPR yang bermental reformis sejati diharapkan berperan dengan hati bersih dan jujur untuk menyempurnakan, menyusun  berbagai UU sesuai perubahan tatanan kehidupan masyarakat Indonesia abad 21, dengan mengedepankan HAM. Begitu pula Kejaksaan Agung, Kepolisian sebagai lembaga penyidik harus bersih dan Mahkamah Agung sebagai pilar-pilar kebenaran semua masyarakat Indonesia tanpa pilih kasih dalam menegakkan supremasi hukum yang telah terbengkalai dan terinjak oleh  kekuasaan absolut Orde Baru. Era reformasi jangan diterjemahkan sebagai semau gue dan semau kelompok gue, tanpa mengindahkan, mematuhi rambu-rambu hukum dan etika dalam bermasyarakat. Orang-orang reformis yang sehat harus berjiwa ksatria, tidak berkepribadian ganda, tidak berpredikat sebagai provokator lempar batu sembunyi tangan, bukan juga sebagai kelas penghasut masyarakat untuk berbuat hal-hal destruktif. Reformasi adalah pembaharuan pola pikir, pembaharuan mental berpolitik, kebebasan mengeluarkan pendapat secara bertanggung jawab dan fair, jika disampaikan secara lisan harus dengan hati sejuk, kepala dingin dan berjiwa besar. Berargumentasi dalam era reformasi diperlukan kedewasaan dan pikiran yang jernih dengan menghembuskan angin kesejukan, baik sebagai pribadi ataupun kelompok masyarakat dengan wawasan terbuka luas, tidak perlu dengan membawa senjata api, golok dll..

Perlu diingat sejak awalnya bangsa Indonesia dilahirkan atau diproklamirkan oleh dwitunggal Soekarno-Hatta adalah sebagai bangsa yang majemuk, pluralisme, banyak suku bangsa, banyak bahasa, banyak golongan agama, yang sejak awalnya mempunyai satu tekad  dan komitmen mempertahankan kemerdekaan dalam kemajemukan masyarakat Indonesia.  Pejabat negara yang  mendukung setiap tujuan destruktif dan negatif patut dipertanyakan wawasan dan goalnya untuk Negara panca sila. Kejadian kerusuhan lalu yang sudah terjadi di kepulauan Maluku karena kedengkian pribadi ataupun kelompok masyarakat disertai ledakan emosi yang tak terkendali akibat ulah provokator mempertentangkan golongan agama telah berlalu dan saat ini sementara diselesaikan dengan kesabaran dan kedewasaan berpikir pemerintah pusat, pemerintah daerah dan semua tokoh masyarakat yang bijaksana, arif patut kita semua menghormatinya dan mendukungnya dengan hati yang tulus dan doa sungguh-sungguh dirumah ibadah masing-masing. Untuk kelompok masyarakat yang bijaksana, arif yang takut akan Allah hendaklah jangan terpancing dan jangan mudah dihasut walaupun dibiayai berlimpah oleh para provokator yang sengaja tidak menginginkan kesejukan dan  kedamaian di bumi Indonesia. Alasannya sudah jelas jika Indonesia jadi aman tenteram dan damai pasti masyarakat akan berkonsentrasi untuk mengungkit semua kasus pending yang berbau KKN disemua lapisan birokrasi, hal inilah yang tidak diinginkan oleh para Koruptor,  entah kelas Kakap, kelas Tongkol maupun kelas Teri.

Komunisme Rame & Hangat Lagi

Baru beberapa minggu rasa tenang sekarang ribut, menghangat lagi dengan berbagai argumentasi ilmiah ataupun non ilmiah, dengan logika ataupun tidak logika menyangkut paham komunisme, yang sebenarnya tidak dipersoalkan rakyat Indonesia, baiknya jangan lagi dipersoalkan karena itu hanya membingungkan masyarakat dan memunculkan masalah baru, sedangkan masalah utama belum ada yang dituntaskan pemerintah baru.

Komunisme adalah suatu ideologi yang sudah dipelajari, dihayati dan disosialisasikan serta diyakini oleh sebagian masyarakat dunia selama puluhan tahun. Masyarakat Indonesia juga termasuk bagian kecil dari masyarakat dunia yang sempat mempelajari, menghayati serta meyakini akan ideologi komunis selama beberapa puluh tahun dengan salah satu tujuannya adalah pemerataan system kehidupan sosial umat manusia. Abad 21 sedang bergulir dalam bulan keempat tahun 2000 ini, komunisme di Indonesia yang sudah dikubur selama 34 tahun oleh rezim Orde baru melalui Ketetapan MPRS No. XXV  tahun 1966, seakan mendapat infus makanan, vitamin, mineral dan respirator untuk memulai proses kehidupannya. Muncul berbagai opini yang pro maupun yang kontra dari pakar-pakar sospol dan hukum untuk pencabutan atau mempertahankan tap tersebut. Sekarang sebagian masyarakat Indonesia mulai merasa gerah dan ketakutan terhadap kemungkinan bangkitnya kembali komunisme di tanah air. Padahal kakek tuanya komunis dunia telah roboh, Uni Soviet selama kejayaan revolusi Bolshevik lebih dari 70 tahun telah bubar setelah semangat glasnot dan perestroika yang dicanangkan Bapak Gorbachev menggilasnya.

Ketakutan sebagian masyarakat dengan bangkitnya komunisme di Indonesia bisa dilihat dari 2 (dua) sudut pandang dan kepentingannya,  Pertama, karena trauma dengan keterlibatan Partai Komunis Indonesia dalam peristiwa G 30 S dengan korbannya yang paling terkenal adalah dibunuhnya 6 Jenderal dan 1 perwira muda, semuanya dari AD.  Heran bin ajaib pemegang jabatan tinggi Pangkostrad saat itu Mayjen Soeharto nggak disenggol sedikitpun. Yang menjadi kontroversi dari penculikan disertai pembunuhan adalah proses tuduhan kesalahan kepada Partai Komunis Indonesia. Apakah sudah dibuktikan melalui pengadilan yang fair dan terbuka kepada masyarakat,  termasuk berada dimana gerangan Bapak Panglima Kostrad pada detik-detik penculikan, pembunuhan para jenderal AD. Lepas dari apa dan berapa % sesungguhnya keterlibatan Partai Komunis Indonesia dalam Peristiwa Gerakan 30 September 1965, komunisme di Indonesia sudah terlanjur divonis bersalah, telah berbuat dosa lalu diikuti pengejaran, pembunuhan para pimpinannya serta ratusan ribu anggotanya, tanpa melalui proses pengadilan di negara yang menjunjung tinggi hukum. Belum dihitung yang di tahan di berbagai penjara dan camp konsentrasi selama puluhan tahun, atau melarikan diri keluar negeri yang semuanya belum diadili secara bertahap dalam kurun 32 tahun untuk penyelesaian apakah mereka bersalah atau tidak. Jangan-jangan cara inilah salah satu strategi elite politik yang berkuasa Orde Baru untuk mengkambing hitamkan komunis Indonesia. Kedua, kalau sebagian masyarakat takut dan menolak pencabutan tap No. xxv /MPRS / 1966 dikatakan melanggar HAM, itu adalah tidak tepat, tapi kalau penolakan karena sebagian masyarakat Indonesia ketakutan mengenai komunisme dari segi filsafat, sejarah atau realita kehidupan nyata, bahwa komunisme itu jelas merupakan kekuatan antidemokrasi, jika masih sedikit pengikutnya mau turut berdemokrasi, tapi jika sudah besar pengikutnya, slogan demokrasi yang sejak awal mereka ungkapkan akan berubah menjadi filsafat monolitik yang menolak  kemajemukan dan pluralisme. Begitu pula dari segi filsafat ketuhanan juga atheisme filsuf. Itulah alasan cukup bijaksana tidak menginginkan komunisme bangkit lagi dan berkembang di tanah air sekarang karena masyarakat masih mudah terprovokasi oleh aksi agitasi yang memang cukup menarik.

Yang perlu dibenahi adalah selama 30 an tahun pemerintah Orde baru telah mendiskreditkan anak cucu penganut paham komunisme, hal itu perlu dirobah dengan alasan demi tegaknya HAM, seperti aturan-aturan yang melarang mereka menjadi pegawai negeri, dll. Mereka juga perlu mendapat perhatian pemerintah agar diperlakukan seperti warga negara lainnya, misalnya tidak perlu ada tanda khusus pada KTP dari keluarga anggota partai komunis indonesia.  Masak anak-anak yang lahir sejak tahun 1965 masih dianggap terlibat peristiwa G 30 S. Dan untuk memberikan hak sama sebagai warga negara yang bebas kepada anak cucu dari anggota partai komunis Indonesia yang dilahirkan sejak tahun 1965, perlukah saat ini mencabut Tap MPRS No. XXV tahun 1966   

Sekarang isu pencabutan tap ini telah bergulir bagaikan bola menggelinding ke berbagai lapisan kehidupan masyarakat. Jika hal ini dikomporin dikit saja oleh provokator dan lawan politik presiden Wahid dengan hembusan ideologi anti agama mulai bangkit lagi, pasti emosi golongan masyarakat tertentu akan terpancing berdemostrasi turun kejalan  dan berbuat kerusuhan. Perlu diingat bahwa Indonesia saat ini sedang terakumulasi dengan puluhan juta pengangguran, berbagai penderitaan hidup, tidak tersedia uang  untuk membeli sembako, bila dengar berita kontroversial apalagi terkait dengan hal religius, sulit dibayangkan apa dampaknya

Target Pendukung Status Quo, Mengalihkan Perhatian Masyarakat dari kasus-kasus KKN

Jika berbagai kerusuhan telah tercipta disana sini di Indonesia, maka beralihlah perhatian masyarakat untuk mengusut kasus KKN yang ditangani Jaksa Agung. Jangan heran lembaga hukum Negara Kejaksaan Agung bisa loyo dan tanpa daya didepan team pengacara mantan presiden Soeharto.  Lihatlah para petugas Kejaksaan Agung hari Senin kemarin gagal lagi dalam usaha kedua untuk menanyai mantan presiden Soeharto atas tuduhan melakukan korupsi, kolusi & nepotisme. Untuk menambah perbendaharaan evidence dan proof dari berbagai kasus KKN mantan presiden dan kroninya, Jagung selalu berdalih sulit mencari bukti-bukti yang menguatkan. Kok sulit, undang saja DR. George Junus Aditjondro dari Australia, dan Sdr. Teten Masduki dari ICW pasti berkarung-karung data akan diserahkan. Sebuah tim dokter yang menyertai petugas kejaksaan yang pergi ke rumah kediaman mantan pres. Soeharto bisa saja ada diantara mereka yang berperan sebagai " Double Agent " dan memutuskan beliau belum cukup sehat untuk diperiksa, karena tekanan darah dan denyut jantung mantan orang nomor satu Soeharto naik ke tingkat yang dianggap berbahaya ketika tanya jawab dimulai. Sebaiknya kejaksaan Agung membawa LIE DETECTOR untuk konfirmasi statement mereka. Skenario ini juga terjadi dalam kunjungan pertama pemeriksaan minggu lalu. Kelihatannya beliau pura-pura sakit tiap kali akan diperiksa. Lagi pula tidak mungkin Jaksa Agung yang juga Ketua Golkar akan konsisten dan serius untuk memeriksa dan mengadili apalagi mau menghukum Ketua Dewan Pembina Golkar, mana sanggup ! 

Korupsi telah menjalar bagaikan virus ganas puluhan tahun disemua tingkat dan lapisan birokrasi di Indonesia, tapi belum ada satupun yang diperiksa serius, diusut kepengadilan dan dihukum, mereka hanya bersiul-siul di atas hukum, mana sanggup Jaksa Agung memeriksa dan mengadili rekan-rekannya dan kenalan sendiri !  Masyarakat reformis Indonesia seharusnya memberikan batasan waktu kepada Jaksa Agung untuk mengusut, memeriksa dan tuntaskan berbagai kasus KKN, jika sampai batas waktu yang ditentukan tidak dipenuhi sebaiknya Jaksa Agung diminta untuk mengundurkan diri. Sekarang ini tinggal tergantung political will dari presiden Wahid.

Visi utama adalah Pembangunan Ekonomi, Secepatnya ciptakan puluhan juta Lapangan Kerja & Tegakkan Supremasi Hukum, Tangkap dan adili Koruptor

Prioritas utama yang harus segera dibenahi sungguh-sungguh agar semua rakyat kebagian kerjaan di Indonesia adalah pembangunan dan pertumbuhan ekonomi Bangsa, Ciptakan lapangan kerja untuk puluhan juta pengangguran di Indonesia disertai tindakan nyata pemerintah berwibawa untuk tegakkan supremasi Hukum, terutama soal KKN mantan presiden dan para kroninya serta semua pejabat Bank atau pejabat perusahan yang terlibat agar bisa menumbuhkan kepercayaan rakyat Indonesia dan lembaga keuangan serta masyarakat Internasional.

Visi bangsa jadi samar-samar, karena pemerintah dan elite politik diikuti kelompok masyarakat tertentu hanya memunculkan dan berargumentasi dengan hal-hal yang sebenarnya bukan menjadi visi utama dan goal Bangsa Indonesia ! 

Sayang sekali, Indonesia sudah merdeka sejak 55 ½ tahun lalu dari penjajahan Belanda, tapi sampai hari ini ada lembaga negara, kelompok masyarakat atau pribadi mengklaim  sudah atau sementara menyusun " Buku Putih Kebenaran " berdasarkan keinginan penguasa, kelompok dan keinginan sendiri.  Dari sudut pandang hukum mana untuk membenarkan buku putih yang ditulis kelompok atau pribadi  " QUO VADIS  INDONESIA "

Roman Celnado/ Indonesia Media


FastCounter by bCentral