|
|
|
|
||||
|
|
|
|
||||
|
BERITA TANAH AIR |
Ribut Dengan
Komunisme & Jihad, Oleh : Roman
Celnado Secara diam-diam walaupun tidak tampak, sedang
terjadi pertarungan besar antara dua kekuatan untuk merebut simpatisan dan
dukungan massa dalam percaturan politik di Indonesia, kekuatan Orde Baru
dengan Jubah Reformasi, dan kekuatan Reformis Sejati. Walaupun nama Orde
baru dengan Mbahnya sudah tumbang, tidak berarti ideologi orde baru dengan
dukungan puluhan juta pengikutnya telah terhapus begitu saja dari perilaku
kehidupan masyarakat Indonesia. Ideologi jika sudah dilakoni, dihayati,
sampai mendarah daging apalagi sudah memakmurkan kehidupan para petinggi
entah sipil ataupun oknum-oknum militer dan pengikutnya selama 32 tahun
lebih, pasti sekarang ini lagi konsentrasi, konsolidasi, tujuannya ingin
bangkit untuk berkuasa kembali. Realitanya bisa dilihat dari gejolak yang
terjadi beruntun dalam kehidupan sosial politik di tanah air sejak awal
pemerintahan reformasi sampai hari ini. Pemerintahan presiden KH Abdurahman Wahid baru
seumur pohon jagung, bukannya kita semua mendukung dan syukuri Negara
dipimpin oleh seorang presiden dengan latar belakang Alim Ulama Kiay Haji
yang jujur, moderat, nasionalis, berwawasan terbuka, tidak rakus harta
duniawi, malahan mulai ada kelompok masyarakat yang menunjukkan
kegeramannya terhadap presiden, karena tidak direstui untuk melaksanakan
keinginan kelompoknya. Begitu pula dengan elite politik yang tidak puas,
mutung dengan strategi politik yang dijalankan oleh presiden Wahid,
dianggap sangat merugikan diri pribadi dan kelompoknya. Kalau usulan dan
keinginan kelompok masyarakat berbentuk kritikan
positif seperti, Presiden belum berhasil memperbaki perekonomin dan
menciptaan lapangan kerja untuk puluhan juta penganggur warga Bangsa dalam
6 bulan masa jabatannya. Presiden dan pemerintahannya
tidak serius menegakkan supremasi hukum positif terhadap para
pelaku KKN dan penjarah uang negara. Atau memohon restu pemerintahan
presiden Wahid untuk hal-hal positif mengorganisir kelompok keamanan
sukarela demi ketentraman dan kedamaian seluruh masyarakat Indonesia dari
Sabang sampai Merauke, yakin pemerintah dan rakyat akan mendukungnya. Era
reformasi adalah era yang diimpi-impikan oleh seluruh rakyat Indonesia
dengan mahasiswa dan para intelektual sebagai dinamisator, kontrol sosial
dan DPR / MPR yang bermental reformis sejati diharapkan berperan dengan
hati bersih dan jujur untuk menyempurnakan, menyusun berbagai UU sesuai perubahan tatanan kehidupan masyarakat
Indonesia abad 21, dengan mengedepankan HAM. Begitu pula Kejaksaan Agung,
Kepolisian sebagai lembaga penyidik harus bersih dan Mahkamah Agung
sebagai pilar-pilar kebenaran semua masyarakat Indonesia tanpa pilih kasih
dalam menegakkan supremasi hukum yang telah terbengkalai dan terinjak oleh
kekuasaan absolut Orde Baru. Era reformasi jangan diterjemahkan
sebagai semau gue dan semau kelompok gue, tanpa mengindahkan, mematuhi
rambu-rambu hukum dan etika dalam bermasyarakat. Orang-orang reformis yang
sehat harus berjiwa ksatria, tidak berkepribadian ganda, tidak berpredikat
sebagai provokator lempar batu sembunyi tangan, bukan juga sebagai kelas
penghasut masyarakat untuk berbuat hal-hal destruktif. Reformasi adalah
pembaharuan pola pikir, pembaharuan mental berpolitik, kebebasan
mengeluarkan pendapat secara bertanggung jawab dan fair, jika disampaikan
secara lisan harus dengan hati sejuk, kepala dingin dan berjiwa besar.
Berargumentasi dalam era reformasi diperlukan kedewasaan dan pikiran yang
jernih dengan menghembuskan angin kesejukan, baik sebagai pribadi ataupun
kelompok masyarakat dengan wawasan terbuka luas, tidak perlu dengan
membawa senjata api, golok dll.. Perlu diingat sejak awalnya bangsa Indonesia
dilahirkan atau diproklamirkan oleh dwitunggal Soekarno-Hatta adalah
sebagai bangsa yang majemuk, pluralisme, banyak suku bangsa, banyak
bahasa, banyak golongan agama, yang sejak awalnya mempunyai satu tekad
dan komitmen mempertahankan kemerdekaan dalam kemajemukan
masyarakat Indonesia. Pejabat
negara yang mendukung setiap
tujuan destruktif dan negatif patut dipertanyakan wawasan dan goalnya
untuk Negara panca sila. Kejadian kerusuhan lalu yang sudah terjadi di
kepulauan Maluku karena kedengkian pribadi ataupun kelompok masyarakat
disertai ledakan emosi yang tak terkendali akibat ulah provokator
mempertentangkan golongan agama telah berlalu dan saat ini sementara
diselesaikan dengan kesabaran dan kedewasaan berpikir pemerintah pusat,
pemerintah daerah dan semua tokoh masyarakat yang bijaksana, arif patut
kita semua menghormatinya dan mendukungnya dengan hati yang tulus dan doa
sungguh-sungguh dirumah ibadah masing-masing. Untuk kelompok masyarakat
yang bijaksana, arif yang takut akan Allah hendaklah jangan terpancing dan
jangan mudah dihasut walaupun dibiayai berlimpah oleh para provokator yang
sengaja tidak menginginkan kesejukan dan
kedamaian di bumi Indonesia. Alasannya sudah jelas jika Indonesia
jadi aman tenteram dan damai pasti masyarakat akan berkonsentrasi untuk
mengungkit semua kasus pending yang berbau KKN disemua lapisan birokrasi,
hal inilah yang tidak diinginkan oleh para Koruptor,
entah kelas Kakap, kelas Tongkol maupun kelas Teri. Komunisme Rame
& Hangat Lagi Baru beberapa minggu rasa tenang sekarang ribut,
menghangat lagi dengan berbagai argumentasi ilmiah ataupun non ilmiah,
dengan logika ataupun tidak logika menyangkut paham komunisme, yang
sebenarnya tidak dipersoalkan rakyat Indonesia, baiknya jangan lagi
dipersoalkan karena itu hanya membingungkan masyarakat dan memunculkan
masalah baru, sedangkan masalah utama belum ada yang dituntaskan
pemerintah baru. Komunisme adalah suatu ideologi yang sudah
dipelajari, dihayati dan disosialisasikan serta diyakini oleh sebagian
masyarakat dunia selama puluhan tahun. Masyarakat Indonesia juga termasuk
bagian kecil dari masyarakat dunia yang sempat mempelajari, menghayati
serta meyakini akan ideologi komunis selama beberapa puluh tahun dengan
salah satu tujuannya adalah pemerataan system kehidupan sosial umat
manusia. Abad 21 sedang bergulir dalam bulan keempat tahun 2000 ini,
komunisme di Indonesia yang sudah dikubur selama 34 tahun oleh rezim Orde
baru melalui Ketetapan MPRS No. XXV tahun
1966, seakan mendapat infus makanan, vitamin, mineral dan respirator untuk
memulai proses kehidupannya. Muncul berbagai opini yang pro maupun yang
kontra dari pakar-pakar sospol dan hukum untuk pencabutan atau
mempertahankan tap tersebut. Sekarang sebagian masyarakat Indonesia mulai
merasa gerah dan ketakutan terhadap kemungkinan bangkitnya kembali
komunisme di tanah air. Padahal kakek tuanya komunis dunia telah roboh,
Uni Soviet selama kejayaan revolusi Bolshevik lebih dari 70 tahun telah
bubar setelah semangat glasnot dan perestroika yang dicanangkan Bapak
Gorbachev menggilasnya. Ketakutan sebagian masyarakat dengan bangkitnya
komunisme di Indonesia bisa dilihat dari 2 (dua) sudut pandang dan
kepentingannya, Pertama,
karena trauma dengan keterlibatan Partai Komunis Indonesia dalam peristiwa
G 30 S dengan korbannya yang paling terkenal adalah dibunuhnya 6 Jenderal
dan 1 perwira muda, semuanya dari AD.
Heran bin ajaib pemegang jabatan tinggi Pangkostrad saat itu Mayjen
Soeharto nggak disenggol sedikitpun. Yang menjadi kontroversi dari
penculikan disertai pembunuhan adalah proses tuduhan kesalahan kepada
Partai Komunis Indonesia. Apakah sudah dibuktikan melalui pengadilan yang
fair dan terbuka kepada masyarakat, termasuk berada dimana gerangan Bapak Panglima Kostrad pada
detik-detik penculikan, pembunuhan para jenderal AD. Lepas dari apa dan
berapa % sesungguhnya keterlibatan Partai Komunis Indonesia dalam
Peristiwa Gerakan 30 September 1965, komunisme di Indonesia sudah
terlanjur divonis bersalah, telah berbuat dosa lalu diikuti pengejaran,
pembunuhan para pimpinannya serta ratusan ribu anggotanya, tanpa melalui
proses pengadilan di negara yang menjunjung tinggi hukum. Belum dihitung
yang di tahan di berbagai penjara dan camp konsentrasi selama puluhan
tahun, atau melarikan diri keluar negeri yang semuanya belum diadili
secara bertahap dalam kurun 32 tahun untuk penyelesaian apakah mereka
bersalah atau tidak. Jangan-jangan cara inilah salah satu strategi elite
politik yang berkuasa Orde Baru untuk mengkambing hitamkan komunis
Indonesia. Kedua, kalau sebagian masyarakat takut dan menolak pencabutan
tap No. xxv /MPRS / 1966 dikatakan melanggar HAM, itu adalah tidak tepat,
tapi kalau penolakan karena sebagian masyarakat Indonesia ketakutan
mengenai komunisme dari segi filsafat, sejarah atau realita kehidupan
nyata, bahwa komunisme itu jelas merupakan kekuatan antidemokrasi, jika
masih sedikit pengikutnya mau turut berdemokrasi, tapi jika sudah besar
pengikutnya, slogan demokrasi yang sejak awal mereka ungkapkan akan
berubah menjadi filsafat monolitik yang menolak
kemajemukan dan pluralisme. Begitu pula dari segi filsafat
ketuhanan juga atheisme filsuf. Itulah alasan cukup bijaksana tidak
menginginkan komunisme bangkit lagi dan berkembang di tanah air sekarang
karena masyarakat masih mudah terprovokasi oleh aksi agitasi yang memang
cukup menarik. Yang perlu dibenahi adalah selama 30 an tahun
pemerintah Orde baru telah mendiskreditkan anak cucu penganut paham
komunisme, hal itu perlu dirobah dengan alasan demi tegaknya HAM, seperti
aturan-aturan yang melarang mereka menjadi pegawai negeri, dll. Mereka
juga perlu mendapat perhatian pemerintah agar diperlakukan seperti warga
negara lainnya, misalnya tidak perlu ada tanda khusus pada KTP dari
keluarga anggota partai komunis indonesia.
Masak anak-anak yang lahir sejak tahun 1965 masih dianggap terlibat
peristiwa G 30 S. Dan untuk memberikan hak sama sebagai warga negara yang
bebas kepada anak cucu dari anggota partai komunis Indonesia yang
dilahirkan sejak tahun 1965, perlukah saat ini mencabut Tap MPRS No. XXV
tahun 1966 Sekarang isu pencabutan tap ini telah bergulir
bagaikan bola menggelinding ke berbagai lapisan kehidupan masyarakat. Jika
hal ini dikomporin dikit saja oleh provokator dan lawan politik presiden
Wahid dengan hembusan ideologi anti agama mulai bangkit lagi, pasti emosi
golongan masyarakat tertentu akan terpancing berdemostrasi turun kejalan dan berbuat kerusuhan. Perlu diingat bahwa Indonesia saat ini
sedang terakumulasi dengan puluhan juta pengangguran, berbagai penderitaan
hidup, tidak tersedia uang untuk
membeli sembako, bila dengar berita kontroversial apalagi terkait dengan
hal religius, sulit dibayangkan apa dampaknya Jika berbagai kerusuhan telah tercipta disana
sini di Indonesia, maka beralihlah perhatian masyarakat untuk mengusut
kasus KKN yang ditangani Jaksa Agung. Jangan heran lembaga hukum Negara
Kejaksaan Agung bisa loyo dan tanpa daya didepan team pengacara mantan
presiden Soeharto. Lihatlah
para petugas Kejaksaan Agung hari Senin kemarin gagal lagi dalam usaha
kedua untuk menanyai mantan presiden Soeharto atas tuduhan melakukan
korupsi, kolusi & nepotisme. Untuk menambah perbendaharaan evidence
dan proof dari berbagai kasus KKN mantan presiden dan kroninya, Jagung
selalu berdalih sulit mencari bukti-bukti yang menguatkan. Kok sulit,
undang saja DR. George Junus Aditjondro dari Australia, dan Sdr. Teten
Masduki dari ICW pasti berkarung-karung data akan diserahkan. Sebuah tim
dokter yang menyertai petugas kejaksaan yang pergi ke rumah kediaman
mantan pres. Soeharto bisa saja ada diantara mereka yang berperan sebagai
" Double Agent " dan memutuskan beliau belum cukup sehat untuk
diperiksa, karena tekanan darah dan denyut jantung mantan orang nomor satu
Soeharto naik ke tingkat yang dianggap berbahaya ketika tanya jawab
dimulai. Sebaiknya kejaksaan Agung membawa LIE DETECTOR untuk konfirmasi
statement mereka. Skenario ini juga terjadi dalam kunjungan pertama
pemeriksaan minggu lalu. Kelihatannya beliau pura-pura sakit tiap kali
akan diperiksa. Lagi pula tidak mungkin Jaksa Agung yang juga Ketua Golkar
akan konsisten dan serius untuk memeriksa dan mengadili apalagi mau
menghukum Ketua Dewan Pembina Golkar, mana sanggup !
Korupsi telah menjalar bagaikan virus ganas
puluhan tahun disemua tingkat dan lapisan birokrasi di Indonesia, tapi
belum ada satupun yang diperiksa serius, diusut kepengadilan dan dihukum,
mereka hanya bersiul-siul di atas hukum, mana sanggup Jaksa Agung
memeriksa dan mengadili rekan-rekannya dan kenalan sendiri !
Masyarakat reformis Indonesia seharusnya memberikan batasan waktu
kepada Jaksa Agung untuk mengusut, memeriksa dan tuntaskan berbagai kasus
KKN, jika sampai batas waktu yang ditentukan tidak dipenuhi sebaiknya
Jaksa Agung diminta untuk mengundurkan diri. Sekarang ini tinggal
tergantung political will dari presiden Wahid. Visi utama adalah Pembangunan Ekonomi,
Secepatnya ciptakan puluhan juta Lapangan Kerja & Tegakkan Supremasi
Hukum, Tangkap dan adili Koruptor Prioritas utama yang harus segera dibenahi
sungguh-sungguh agar semua rakyat kebagian kerjaan di Indonesia adalah
pembangunan dan pertumbuhan ekonomi Bangsa, Ciptakan lapangan kerja untuk
puluhan juta pengangguran di Indonesia disertai tindakan nyata pemerintah
berwibawa untuk tegakkan supremasi Hukum, terutama soal KKN mantan
presiden dan para kroninya serta semua pejabat Bank atau pejabat perusahan
yang terlibat agar bisa menumbuhkan kepercayaan rakyat Indonesia dan
lembaga keuangan serta masyarakat Internasional. Visi bangsa jadi samar-samar, karena pemerintah
dan elite politik diikuti kelompok masyarakat tertentu hanya memunculkan
dan berargumentasi dengan hal-hal yang sebenarnya bukan menjadi visi utama
dan goal Bangsa Indonesia ! Sayang sekali, Indonesia sudah merdeka sejak 55
½ tahun lalu dari penjajahan Belanda, tapi sampai hari ini ada lembaga
negara, kelompok masyarakat atau pribadi mengklaim
sudah atau sementara menyusun " Buku Putih Kebenaran "
berdasarkan keinginan penguasa, kelompok dan keinginan sendiri. Dari sudut pandang hukum mana untuk membenarkan buku putih
yang ditulis kelompok atau pribadi "
QUO VADIS INDONESIA " Roman Celnado/ Indonesia Media |
|||||
|
FastCounter by bCentral |
||||||