|
|
|
|
|||||
|
|
|
|
|||||
|
BERITA TANAH AIR
|
Mengenang
Kembali "May Riot '98"
Dua
tahun telah berlalu, namun kejadian yang sangat menyedihkan pada May Riot
'98 terasa masih belum mengendap. Dapatkah kami lupakan? Mungkin
pertanyaannya lebih baik diucapkan sebagai,"Haruskah kita
melupakannya". Banyak orang yang dimintakan pendapatnya menyatakan
pada umumnya, "Kami harus memperingatinya secara berkesinambungan,
karena ini adalah sejarah yang tidak ingin kami ulangi" Dari
hasil dengar pendapat yang sempat kami kutip dari beberapa orang yang kami
anggap bijaksana dan cukup aktif dikalangan masyarakat, kami simpulkan
bahwa May Riot '98 adalah kejadian besar yang akan menjadi titik tolak
dari perkembangan Demokrasi di Indonesia, dan May Riot '98 diramalkan akan
menjadikan Indonesia menuju ke peringkat negara demokrasi yang beradab.
Karena dengan memperingatinya setiap tahun maka kami senantiasa diingatkan
untuk mencegah hal itu terulang lagi. Sama analoginya dengan peringatan
Bom Atom di Hiroshima dan Nagasaki, The Rape of Nanking dan Holocaust.
Maksudnya adalah jangan terulang lagi! Dengan adanya peringatan semacam
ini janganlah diartikan sebagai pengungkap dendam, atau menciptakan rasa
kebencian diantara kita. Tapi hendaknya dimaklumkan sebagai suatu hikmah
agar kami meluangkan waktu untuk merenungkan kembali mengapa hal itu bisa
terjadi, langkah langkah apa yang patut dilakukan dan tindakan apa yang
harus dicegah agar kejadian itu dapat dihentikan dan tak terulang lagi,
karena kenyataannya kekerasan dan kebiadaban masih saja berlangsung sampai
hari ini (kerusuhan Poso, Sulawesi 17 - 19 April ,2000). Tidak cukup hanya
dengan berdoa dan menyumbangkan uang atau materi untuk mengatasi masalah
Indonesia, kita harus berbuat sesuatu yang sehat, dan bukan dengan jalan
kekerasan seperti membangun laskar perang. Usaha ini tidak bisa dilakukan
oleh satu dua orang tapi harus diikuti semua orang secara kolektif. Maka
wahai masyarakat Indonesia jika benar benar Kalian Cinta Indonesia!,
Kalian Sayang Indonesia!, marilah kita bangkit bersama dan kerjakan
bersama niscaya
kami semua dapat hidup rukun dalam keharmonisan. Manusia
dilahirkan dengan insting dasarnya, dinamika manusia dipenuhi oleh rasa
emosi, iri dengki, sedih, senang dan pemangsa. Namun manusia adalah mahluk
yang mempunyai akal budi. Dengan menggunakan akal budinya dalam proses
belajar dan mengingat, maka akan terbentuklah manusia yang dapat menahan
hawa nafsu, iri dengki dan sifat-sifat biadabnya. Pada akhirnya akan
tercipta manusia yang berperadaban tinggi yang hidup dan berkarya dinegara
yang makmur dan terhormat. Negara
yang maju adalah negara yang banyak belajar dari sejarah. Dalam
peringatan May Riot'98 kali ini kami tampilkan sebuah surat yang ditulis
oleh seorang pemuda asal Indonesia dan dibesarkan di Los Angeles,
California. Dia sangat tergugah hatinya ketika mendengar kejadian May Riot
'98 dan dengan spontan menulis kepada Presiden Bill Clinton. Suratnya
dibalas langsung oleh Bill Clinton (terlampir). Troy Handojo adalah putera
dari Jim dan Bernadette The yang tinggal di Los Angeles , California. Kami
yakin Pak Jim The dan Ibu Bernadette The, telah berhasil mendidik anaknya
dengan sukses, karena tanpa bekal pengetahuan Budi Pekerti dan rasa
tanggung jawab tinggi tak mungkin Troy melakukan hal semacam ini. Ternyata
surat senada bukan saja ditulis oleh Troy , tapi juga saudara perempuannya
yang bernama Angelique Handojo menulis yang sama. Berbanggalah keluarga
The, dan Tuhan selalu berkati. Mungkin
tidak sedikit orang yang menulis surat kepada para pemimpin pemimpin kelas
dunia saat itu dengan maksud sama. Untuk itu kami himbau kepada siapa saja
yang pernah melakukan hal yang serupa, bila ingin dipublikasikan silahkan
mengirimkannya ke meja redaksi . Tidak ada istilah terlambat, karena
setiap tahun kami akan senantiasa memperingatinya. Surat Troy kepada Bill
Clinton kami muat dalam 2 versi bahasa (Indonesia dan English) . Untuk
versi English dapat diikuti di halaman English section. DI/Indonesia
Media
Troy
Handojo President
Bill Clinton President
Clinton, Setiap
hari saya berterimakasih pada Tuhan bahwa saya tinggal di Amerika. Saya
merasa sangat beruntung saya berada di negara yang dimana saya dapat
berikhtiar tanpa batas. Bangsa ini (Amerika) dibentuk berdasarkan nurani
dari kebebasan, hukum, dan hak asasi manusia adalah teramat penting dan
harus dilindungi. Tidak seperti di Indonesia, menyusul krisis ekonomi di
Indonesia, orang orang bumiputera mencari kambing hitam dari mereka yang
lemah. Mereka temukan itu di warga etnis Tionghoa. Setelah bulan Mei 1888
banyak laporan mengenai kebiadaban serangan terhadap Tionghoa Indonesia.
Dimulai dari penjarahan toko toko, ancaman kekerasan, serangan phisik,
perkosaan, dan pembunuhan yang brutal. Serangan itu dilakukan oleh preman
yang terorganisir dengan dugaan keras melibatkan anggota polisi dan
angkatan darat. Para perusuh itu menyerang korbannya orang Tionghoa dan
Kristiani dengan keyakinan karena mereka adalah Tionghoa dan Kristiani,
maka mereka layak untuk dibunuh.
Selaku
pendatang asal Indonesia yang tinggal di Amerika Serikat, saya selalu
merasa bangga akan Indonesia. Saya menganggap diri saya sebagai
Indonesian-American dan memperkenalkan keindahan Indonesia dan budayanya
kepada semua orang. Betapa naifnya saya, setelah saya berkembang dewasa,
saya menyadari kenyataan yang ada dibalik pemerintahan Indonesia,
orang-orangnya, dan sejarahnya. Telah menjadi kenyataan bahwa selama ini
pemerintah tercatat mempunyai sejarah KKN yang sangat panjang. Tidak
seperti warga negara yang lain, Tionghoa-Indonesia telah sekian lamanya
menjadi sasaran diskriminasi. Pada tahun 1960an, pemerintah Indonesia
mengharuskan Tionghoa -Indonesia mengganti nama mereka agar kedengarannya
lebih "Indonesia" untuk mendapatkan kewarganegaraan Indonesia,
ini hanya untuk calon WNI keturunan Tionghoa. Orang Tionghoa tidak
diijinkan
melakukan praktek kebudayaanya dan perayaan keagamaannya. Tionghoa
dilarang mengunakan bahasanya di publik. Larangan ini hanya ditujukan
kepada orang Tionghoa dan tidak untuk warga yang berlatar belakang etnis
lainnya. Sudah sekian lamanya berlangsung dan sampai saat ini masih
terjadi secara sistematik perlakuan rasis terhadap warga negara Indonesia
yang beretnis Tionghoa. Terakhir ini kebencian itu telah bermanifestasi
sebagai kekerasan fisik. Kebanggaan saya terhadap Indonesia telah berubah
menjadi suatu rasa kehinaan dan aib. Orang
tua saya menceritakan kejadian dari seorang wanita yang di perkosa
beramai-ramai dihadapan keluarganya sendiri. Mereka juga membicarakan
tentang bagaimana korban-korban itu dijebak didalam rumah dan dibakar
sampai terpanggang mati. Mereka menceritakan foto-foto dari para wanita
yang tubuhnya disiksa dan dirusak. Dari tubuh tubuh yang terbakar jadi
arang ada anggota keluarga yang saling berpelukan saat mereka melepaskan
ajalnya. Saya tak sanggup melihat foto foto semacam itu. Mengapa saya tak
mau melihat gambar itu? Apakah karena saya takut menjadi tak berperasaan
terhadap kekerasan? Apakah saya mau menghindar dari kenyataan? Untuk saya,
tidaklah sulit untuk tak ambil pusing terhadap kenyataan itu, karena saya
berada sangat jauh dari tempat kejadiannya. Namun saya tidak akan tenang
dan hanya duduk saja, dan berpikir seolah hal itu tidak pernah
terjadi.Bagi saya, dosa dan kesalahan saya adalah sama besarnya dengan
para pelaku kejahatan itu, bila saya biarkan kejadian
ini tak terberitakan dan tak tersiarkan. Apa
yang akan kita lakukan apabila mereka yang melakukan kejahatan itu adalah
seorang yang sedang berkuasa? Apa yang harus kita lakukan apabila
masyarakat luas membiarkan perbuatan keji ini? Apa yang kita perbuat,
apabila perbuatan ini berlalu tanpa menghukum pelakunya? Apa yang dapat
saya lakukan untuk ini? Jawaban yang sejujurnya adalah, "Saya tidak
tahu dan sebagai individu saya tidak kuasa berbuat sesuatu untuk
ini!" saya tak dapat meyakinkan pemerintah Indonesia untuk mengutuk
kejahatan seperti ini. Saya tidak bisa pergi ke Indonesia mencegah
serangan yang ditujukan ke korban. Untuk ini dibutuhkan suatu usaha
kolektif dari banyak orang bagi penyelesaian masalah ini. Saya percaya
tindakan pertama adalah penyebaran berita ini sebanyak banyaknya dan
seluas luasnya. Untuk mengumumkan kepada masyarakat internasional bahwa
perbuatan biadab ini memang sungguh terjadi, dan menyerukan kepada mereka
untuk mengutuk sikap apatis dari pemerintah Indonesia karena tidak berbuat
sesuatu untuk menghentikannya.
Tuan
Presiden, sebagai pimpinan dari dunia kebebasan, saya serukan kepada Anda
untuk menyebar luaskan informasi ini dikalangan orang Amerika, dan
mengutuk kejahatan ini terhadap asas asas kemanusiaan. Hormat
saya, |
Klik
Disini |
|||||
|
FastCounter by bCentral |
|||||||