Muchtar Pakpahan di Loma Linda


Klik gambar untuk melihat versi besar.

BERITA TANAH AIR
-Kronologis Krisis Indonesia
-Prasangka Rasial
-Sweeping terhadap Militer
-Beri Jalan Orang Tionghoa

LOCAL NEWS
-
M. Pakpahan di Loma Linda
-TNI berbadan tanpa jiwa
-Sejenak bersama Virgo H.
-Kunjungan dekan FKG Trisakti di L.A.
-Pengungsi Menjadi Gubenur Jendral
-Malam Sukuran CHI

MANCA NEGARA
-
Sejarah keturunan Tionghoa yang terlupakan

OPINI
-
Kenapa Tionghoa Indonesia jadi kambing hitam
-Demokrasi dan keberanian moral

BUDAYA & TRADISI
-
Tip Gunakan Sumpit

IMMIGRASI
-
Kelanjutan Status Asylum

ENGLISH
-
Wen Ho Lee's Daughter Speaks Out

AMRIK
-
Thanksgiving

JENAK JENAKA
-Jakarta Orde Baru
-Rencana Penyerbuan

 

Sabtu ,9 Oktober 1999 yang lalu di Loma Linda, Ketua umum DPP SBSI, DR. Muchtar Pakpahan, SH, MA, mengadakan jumpa masyarakat Indonesia yang bermukim di Greater Los Angeles, California. Dengan mengambil tempat di Community Room City of Loma Linda telah terkumpul masyarakat Indonesia yang berantusias mendengarkan uraian dari Tokoh Perburuhan yang pernah meringkuk di penjara sejak 1994 dan baru dibebaskan pada tahun 1999 ini. Kedatangannya diantara masyarakat Indonesia ke AS adalah merupakan kali keduanya, dan kali ini seiring dengan undangan dari AFL-CIO untuk mengikuti kongres perburuhan di AS yang diselenggarakan dalam rangka pengajuan calon presiden AS mendatang yang berlangsung di Biltmore Hotel, down town Los Angeles.

Acara dibuka agak terlambat dari yang dijadwal semula yang seharusnya dimulai pukul 8:00 malam. Sedikit kata sambutan dari Bapak K.E. Sianipar dalam pembukaan acara, di susul oleh moderator yang juga merangkap ketua cabang Partai Buruh Nasional, Bapak Herman Hemmie.

Bapak yang beranak 3 ini pernah menulis buku : "Menarik Pelajaran dari Kedung Omboh", "Menuju Perubahan Sistem Politik", "DPR Semasa Orde Baru", "Potret Negara Indonesia", "Rakyat Menggugat 1 & 2" , "Untukmu Buruh Penjara Kutempuh", dan "Lima Tahun memimpin SBSI".

Muchtar Pakpahan membuka ceramahnya dengan mengemukakan kondisi yang sebe-narnya di Indonesia saat ini. Beliau mengu-tarakan sangat menyedihkan, karena Indonesia termasuk yang nomor satu dalam hal: Korupsi, Pembunuhan, Pelanggaran Ham, Manipulasi, Kekacauan Lalulintas, Polusi kota, dan Perambahan hutan. Dari segi hutang ke luar negeri, setiap penduduk rata-rata dibebani hutang $1200,- demikianlah hasil karya dari Soeharto dan Habibie.

Pak Muchtar menandaskan bahwa SDM (Sumber Daya Manusia), dan sumber kekayaan alam Indonesia membuat beliau sangat yakin akan masa depan Indonesia yang cerah. Contohnya Finlandia mensuplai kertas kebutuhan dunia sebanyak 20%, pendapatannya dari kertas sudah menun-jang 80% dari APBN nya. Perlu diketahui APBN Finlandia lebih besar 1 milyar dollar dari pada APBN Indonesia, padahal jum-lah penduduknya hanya 5 juta. Yang menarik adalah; bila Indonesia bisa mengolah 20% saja dari hutannya dengan cara Finlandia untuk membuat kertas, maka Indonesia bisa mensuplai 100% dari kebutuhan kertas sedunia. Memang saat ini gaji buruh yang terendah didunia adalah di Indonesia, dan ini juga akan menjadikan Indonesia atraktif buat pengusaha untuk menamkan modalnya di Indonesia. Disisi lain Doktor ilmu Hukum keluaran Universitas Indonesia ini juga mau meningkatkan kesejahteraan kaum buruh melalui peningkatan pendapatan kaum buruh, dan keikut sertaan saham untuk para buruh sehingga mereka mempunyai Sense of Belonging terhadap perusahaan. Yang terakhir ini yang barangkali akan membuat semangat kerja dari buruh menjaga kwalitas dari produknya yang selama ini sering dikeluhkan oleh importir luar negeri.

Hilangkan Biaya Invisible

Agenda SBSI yang hendak di realisir dalam jangka pendek ini adalah peningkatan gaji buruh, dengan memberikan 20% dari penghasilan bersih perusahaan kepada buruh. Ide ini sempat memicu protes dari kelompok pengusaha industri. Namun penjelasan dari Pak Muchtar yang sering melakukan audit pembukuan dari perusahaan, mengemukakan, sering didapat biaya invisible yang statusnya sebagai biaya entertaintment kepada "bapak Ini dan bapak Anu", yang angkanya acapkali tak tanggung tanggung sampai milyaran. Nah biaya-biaya siluman inilah yang hendaknya pada era reformasi ini di eleminir,dan sudah waktunya dinikmati oleh buruh.

Tentara Yang Mencuri

Banyak perusahaan sering mempeker-jakan tentara atau pensiunan sebagai petugas keamanan. Sering kedapatan justru tentara yang malah mencuri diperusahaan, contoh-nya proyek Indo Rayon di Tapanuli Utara, walaupun aktivitasnya dihentikan, tapi peng-gundulan hutan tetap berjalan dan jelas dilakukan oleh tentara. Tadinya prasangka ditujukan kepada kepada pemilik HPH yang melanggar ketentuan, kenyataannya lain dari yang diduga. Pakpahan menganjurkan para pengusaha agar merangkul serikat buruh se-bagai tenaga keamanan dimana rasa kepemi-likan perusahaannya masih lebih tebal. Ten-tunya dengan disertainya kepemilikan sa-ham perusahaan oleh buruh akan dipastikan cara cara ini akan menjadi lebih solid lagi.

Tribunal of Military Crimes

Masih tentang tentara, DR. Muchtar Pakpahan menyerukan, agar Jenderal-jenderal yang berbuat kejahatan besar terhadap bangsa Indonesia, dibawa ke pengadilan Internasional (Tribunal of Military Crimes). Ten-tang Tribunal ini memang belum per-nah terjadi di Indonesia, tapi tidak berarti tidak akan terjadi di Indonesia. Prosedur ini bisa dilakukan terhadap negara yang tidak mampu mengadili dan menghukum kejahatan militernya sendiri, biasanya memang kejahatan ini didukung oleh rezim yang berkuasa, atau malah didalangi oleh rezim itu sendiri. Maka atas keluhan dan tuntutan rakyatnya yang disampaikan kepada PBB melalui komisi hak hak asasi manusianya (Mary Robinson di Geneva), maka PBB akan membentuk tim pencari fakta. Setelah tim pencari fakta menemukan data datanya yang bisa dianggap cukup kuat, maka dibuat tuntutan melalui pengadilan Internasional. Sidang pengadilan bisa dilakukan dengan memanggil pelaku kejahatan (yang biasanya tidak mau muncul di pengadilan). Lalu pengadilan Internasional menjalani sidang terhadap terdakwa secara in absentia. Dari hasil keputusan hakim Internasional, apabila dinyatakan terdakwa bersalah, maka data data terdakwa akan disebarluaskan kesetiap Port d’entree disetiap pelabuhan didunia, dan terdakwa dinyatakan sebagai "buronan". Jadi apabila terdakwa pergi keluar negeri hampir bisa dipastikan tidak akan lolos. Bukan saja tindakan ini berlaku bagi terdakwa saja , bahkan anak isterinya juga akan ditolak masuk, atau sekolah diluarnegeri. Untuk sementara, mungkin terdakwa akan merasa aman berdiam di negerinya, tapi hal ini tidak berlaku kekal. Apabila rezim yang bersangkutan ditumbangkan oleh pihak oposisi, toh terdakwa ini akan memper-tanggung jawabkan kejahatannya juga suatu ketika. H arta-hartanya di luar negeri juga bisa disita walaupun sudah dipindahnama-kan ke orang lain. Contoh: jenderal Pinochet, dan tentara tentara nazi. Maka agaknya Tribunal of Military Crimes ini, perlu disosialisasikan kepada masyarakat, agar masyarakat bisa menggunakannya apabila merasakan tindasan dari pihak militer. Sebaliknya pula pihak Militer juga agar mengetahui apa akibatnya, apabila mereka berbuat sewenang-wenang.

Dukungan Solid untuk Mega

Ex Dosen Universitas HKBP, UKI, dan Universitas 17 Agustus 1945, ini, juga menyatakan dengan bulat dukungannya terhadap Mega untuk menjadi presiden RI yang mendatang. hal ini sempat menimbul-kan kesalahpahaman dari seorang audiensi yang salah menalar ucapan dari Pakpahan yang diduganya agak berkelit, karena pernyataan sebelumnya yang menginfor-masikan bahwa; Secara diatas kertas Habibie yang bakal menang. Rupanya sekelompok masyarakat yang fanatik PDI-P menjadi tersinggung. Untunglah panitia cepat mengerahkan tenaga keamanan yang handal dalam meredakan ketegangan itu. Maka setelah insiden itu Pak Muchtar Pakpahan menandaskan kembali bahwa beliau dengan sepenuh hati mendukung Mega menjadi presiden yang mendatang.

Kalau Habibie jadi presiden berarti tidak ada harapan, dari sudut HAM dia gagal, dari sudut korupsi, Bank Bali sudah jelas kasusnya.

Acara berlanjut dengan tanya jawab yang berlangsung sampai larut malam (IM)

Kembali ke halaman depan
Kembali ke halaman terbitan lalu