|
|
Laporan dari KTT Milenium Gus Dur Setuju Dwikewarganegaraan TEMPO, Jakarta: Presiden Abdurrahman Wahid menyatakan setuju dengan gagasan kemungkinan Indonesia menganut asas dwikewarganegaraan yang memungkinkan seorang WNI juga dapat memegang kewarganegaraan negara lain. "Tapi untuk mewujudkannya, belum menjadi prioritas. Ini skala yang ke-1.000," katanya seperti dikutip Antara dari pertemuan dengan masyarakat Indonesia di New York, Selasa (5/9) petang waktu setempat (Rabu pagi WIB). Pertemuan dipimpin Konjen RI di New York, I Gusti Ngurah Swetja. Selain Ibu Negara Sinta Nuriyah, acara itu juga dihadiri Menlu Alwi Shihab, Wakil Tetap RI untuk PBB Dubes Makarim Wibisono dan Dubes RI untuk AS, Dorodjatun Kuntjoro-Jakti. Pernyatan Gus Dur soal dwikewarganegaraan berawal dari pertanyaan Bambang Priatno, seorang WNI yang menikah dengan wanita warganegara Amerika Serikat dan telah puluhan tahun tinggal di New York. Bambang mengatakan, apakah tidak sebaiknya Indonesia menganut dwikewarganegaraan seperti Israel atau China . Menurut dia, di zaman globalisasi, kebijakan yang menolak dwikewarganegaraan, perlu ditinjau kembali. Sebagai contoh, bambang menunjuk Israel yang menerapkan dwikewarganegaraan mendapat banyak keuntungan. Dikemukakannya, hanya empat juta orang Yahudi di Amerika, tetapi mereka punya 35 orang Yahudi yang duduk di Kongres AS. Ini sangat kontras dengan orang Asia di Amerika yang jumlahnya berlipat-lipat ganda dari orang Yahudi, tetapi hanya punya dua orang wakil di Kongres AS. Dari dua anggota Kongres asal Asia itu, tidak ada seorang pun yang asal Indonesia. Menanggapi pertanyaan itu, Gus Dur menyatakan sependapat dengan Bambang yang juga aktivis Mesjid Indonesia New York itu. "Konsep yang tidak mengenal dwikewarganegaraan di Indonesia itu memang perlu dipertanyakan. Mudah-mudahan Anda bisa berjuang untuk itu dan saya bisa membantu Anda sampai 10 tahun lagi," ujar Gus Dur disambut tepuk tangan hadirin. Menurut Gus Dur, konsep yang menolak dwikewarganegaraan muncul di masa lalu. Waktu itu berkembang perasaan anti-China. Dikhawatirkan kalau dianut dwikewarganegaraan, maka ada WNI yang tidak setia pada negara. Bagi orang China yang tidak mau menjadi warganegara Indonesia dipersilakan pulang ke RRT. Begitu juga ada banyak warga negara Indonesia yang tersebar di berbagai penjuru dunia terpaksa berkewarganegaraan asing karena Indonesia tidak menganut asas dwikewarganegaraan. (PL/IM) |
Other stories:
California Republican Party
passed resolution unanimously |
|||
|
FastCounter by bCentral |