NextCard Visa
Join All Advantage Now!



CDnow


 

Prof. Daniel Lev:

Indonesia sebaiknya kembali ke Sistem Pemerintahan Parlementer

Oleh: Drs. Solon Sihombing

Pakar Hukum Politik, Prof.Daniel Lev ( Guru besar dari Political Science Departement, University Of Washington), mengemukakan pendapatnya kepada penulis, yang menemuinya saat Lunch time, di University Of Washington, Seattle, beberapa waktu yang lalu, bahwa, saat ini sebaiknya Indonesia,kembali kepada sistem pemerintahan ditahun 50 an, yaitu, sistem pemerintahan parlementer, hal ini menurut Daniel Lev, lebih baik dan efektif, setelah ia melihat situasi politik di Indonesia, akhir-akhir ini masih belum menentu, menurutnya, Posisi Presiden Gus Dur saat ini, dapat "dikutak-katik" oleh anggota Parlemen, padahal menurut peraturan Pemerintahan Sistem presidensil, Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR, demikian juga sebaliknya, oleh sebab itu Profesor yang sudah sangat Indonesianis ini, sangat tidak mengerti mengapa presiden harus hadir saat DPR Mengajukan hak Interpelasi, pada sidang dewan di DPR baru-baru ini, Lev sependapat dengan Prof Harun Alrasyid ( Pakar Hukum tata Negara ), bahwa Presiden Gus Dur tidak perlu Hadir untuk memberikan jawaban dalam sidang DPR itu. Mengenai alasan Indonesia kembali  ke sistem Parlementer, hal ini menurutnya, leboh cocok di pergunakan saat ini, karena saat tahun 1950 sampai tahun 1957, saat Presidennya Soekarno, dan Perdana menterinya Wilopo, Syarifuddin Prawiranegara, jumlah penduduk yang menjadi korban hanya berkisar puluhan orang saja, akibat kesalahan rezim yang berkuasa waktu itu, dan jika dibandingkan sekarang menurutnya Jumlah yang Korban yang tewas akibat ( abuse of authority ), kesewenang-wenangan penguasa Orde baru, jutaan orang  jumlahnya, seperti di Aceh,Irian Jaya, dan terakhir di Maluku, dan ditahun 50 an, kekuasaan prsiden Soekarno sangat dibatasi, sehingga yang lebih berperan, waktu itu, adalah perdana menteri, Prof Daniel Lev, mengatakan juga saat ini, sebenarnya Indonesia tidak memerlukan Presiden yang kuat, tetapi sistem pemerintahannyalah yang harus kuat, jadi tidak ada salahnya jika saran dan pendapat dari Prof Daniel Lev ini, dapat menjadi pertimbangan yang berharga bagi MPR dan DPR, dan pemerintahan sekarang ini. 

Tentang Ketua Mahkamah Agung

Ketika ditanyakan kepada Prof Daniel Lev, tentang siapa yang paling pantas menjadi Ketua Mahkamah Agung saat ini, menurutnya, calon yang ada saat ini seperti Prof  Muladi dan Benyamin Mangkudilaga, sebaiknya keduanya mengundurkan diri, karena terlalu banyak kepentingan, dan pesan Sponsor yang harus diemban mereka, menurut Lev, keduanya memang cukup berbobot, tetapi karena beberapa faktor kepentingan dan "pesan sponsor" tadi, sebaiknya mereka jangan memaksakan diri, karena kelak akan repot menghadapi masyarakat, yang akhir-akhir ini sedang giat-giatnya mempromosikan agar supermasi hukum, dapat lebih ditegakkan di era Reformasi sekarang ini, Daniel Lev, mengatakan ada beberapa tokoh yang berpengalaman dan termasuk " bersih "  dalam bidang hukum yang layak dipertimbangkan menjadi Ketua Mahkamah Agung Menggantikan Sarwata SH, Yang sudah memasuki Masa pensiun, seperti Paulus Effendi Lotulong, Todung Mulya Lubis,A.Hakim Garuda Nusantara,Nursyhabani Kantjasungkana dan Bagir Manan. Dari para tokoh-tokoh Hukum inilah diharapkan, ketidak- becusan sistem hukum Indonesia, dapat kiranya diperbaiki dimasa yang akan datang, jadi tidak akan terjadi lagi, hukuman seorang pencuri ayam lebi h berat, dari pada seorang pencuri harta kekayaan milik Negara dan bangsa Indonesia.

Solon Sihombing Melaporkan dari University Of Washington, Seattle,USA./Indonesia Media

 

Other stories:

California Republican Party passed resolution unanimously

Kunjungan ke IFGF Claremont

Malam Gembira

LA Sheriff: Asian Task Force Press Meeting

Gus Dur Setuju Dwikewarga-
negaraan


Peranan Tionghoa dalam perkembangan kebudayaan Indonesia

KH Abdurrahman Wahid Library di New York

Akan dibuka sekolah Kungfu

Statemen by Xanana & Ramos-Horta

         
       
FastCounter by bCentral