|
|
|
|
||||||
|
|
|
|
||||||
|
BERITA TANAH AIR |
Human Right International Berkunjung ke
Washington DC
Setelah berhari-hari mengukur jalan dari gedung ke gedung, Congress, Senators, Kementerian Luar Negeri, dll dan disoroti matahari yang lumayan hangatnya sekitar 70 derajat Fahrenheit ditambah waktu makan & tidur yang tidak menentu kami dengan ikhlas hati tetap menjalankan tugas kami yang dibebankan diatas pundak kami walaupun kadang-kadang perut kami keroncongan sampai seperti bunyinya beduk magrib mesjid Istiqal. Oleh karena itu izinkanlah kami atas nama Human Rights International memberikan sedikit buah tangan dan hasil jerih payah kami berdasarkan catatan-catatan yang ada ditangan kami. Perlu diketahui pula bahwa kami diizinkan membaca salah satu surat yang ditujukan/dialamatkan kepada Presiden William Jefferson Clinton, The White House, Washington, DC 20500 yang ditanda tangani oleh Tom Lantos, Ranking Democratic Member, Subcommittee on Asia and the Pacific serta Christopher Smith, Chairmain Subcommittee on International Operations and Human Rights: Kira-kira demikianlah isi suratnya: Bersama surat ini kami memohon/mendesak Amerika Serikat untuk menghentikan hubungan militer dengan militer Indonesia sampai para kuasa militer betul-betul dan yakin bisa menerima pemerintahan sipil, tidak akan melakukan lagi pelanggaran HAM (Hak Azasi Manusia) dan mengambil tindakan-tindakan untuk menghukum para pelaku yang melakukan kejahatan tersebut. Terutama berdasarkan seksi 656 dari Foreign Operations Act. Fiscal Year 2000, dimana nyata melarang bantuan militer, termasuk pendidikan/latihan militer kepada tentara Indonesia sampai enam faktor-faktor penting HAM dapat dipenuhi dengan seksama. Keenam fator-faktor yang harus dipenuhi dan ditaati oleh tentara Indonesia adalah sebagai berikut:
Kami yakin percaya Amerika Serikat akan membantu sepenuh hati pemerintahan sipil Presiden Abdulrahman Wahid dan Wakil Presiden Megawati Sukarnoputri. Bantuan tersebut termasuk bantuan bilateral maupun multilateral. Demikianpula bantuan militer bila pemerintahan sipil Wahid & Megawati berhasil tercapai serta membawa para tersangka kepengadilan (tribunal) baik yang terjadi diTimor Timur maupun dikota-kota Indonesia lainnya khususnya. Dr. Francis Kiem (Presiden dari HRI) & |
Baca Juga Artikel: Indonesian Cultural Troupe to USA 2000 LA County Sheriff 2nd Annual Asian Meeting 2 Orang Indo jadi tersangka kasus pornografi internet Kerjasama Fuller dengan Konsorsium Indonesia Petisi RI Pada IMF & Bank Dunia Resolution In Memory of Ethnic & Religious Persecution in Indonesia
|
||||||
|
FastCounter by bCentral |
||||||||