|
|
|
|
||||
|
|
|
|
||||
|
BERITA TANAH AIR |
Dua Orang Indonesia Jadi Tersangka Kasus Pornografi di Internet Dallas, - Bisnis seks di internet memang semakin menggila akhir-akhir ini. Media internet yang dianggap sebagai saluran tanpa batas sering kali dijadikan ajang bisnis ilegal bagi kalangan "germo" dunia. Tak tanggung-tanggung bocah di bawah umur pun dijadikan lahan empuk bisnis kotornya itu. Berkaitan dengan kasus
pornografi yang melibatkan anak-anak di bawah umur, Kamis (13/4) waktu
setempat, Jaksa penuntut umum Amerika Serikat menjatuhkan tuntutan
terhadap lima orang tersangka kasus pornografi anak-anak, dua diantaranya
adalah pria berkewarganegaraan Indonesia. Coggins mengatakan pihaknya meminta para tersangka yang diyakini asal Indonesia dan Rusia agar segera menyerahkan diri. Ketiganya diduga telah merancang web site yang diberi nama seperti "Child Rape" dan "Lolita Hardcore" dimana situs-situs tersebut banyak menawarkan gambar-gambar dan video yang menampilkan adegan porno di kalangan gadis di bawah umur dengan bocah lain seusianya, juga dengan orang dewasa. "Saya tidak bisa menyampaikan seperti apa gambar-gambar yang ditampilkan. Menakutkan seperti film horor. Generasi muda kini tengah dihancurkan" ujar Coggin Pasangan suami istri, Thomas dan Janice Reedy yang terlibat sebagai "gatekeepers," dalam menjalankan bisnisnya dengan nama Landslide Inc. ditangkap oleh pihak berwajib pada Rabu (12/4) . Dalam menjalankan bisnisnya ini, mereka memasang tarif sebesar 29.95 dolar per bulannya bagi para palanggan yang ingin membeli akses ke web site tersebut. Menurut keterangan Coggin, Reedys mampu mengumpulkan uang sebesar 1,1 juta dolar dalam satu tahun. Mereka memiliki ribuan pelanggan yang tersebar di mana-mana. Pihaknya akan terus melakukan pengejaran atau menkonformasikan kepada polisi agar dilakukan dilakukan penyitaan nomor kartu kredit. "Masalahnya, kasus pornografi anak-anak adalah sebuah kejahatan internasional, seperti halnya masalah obat-obatan, tak satu pun negara dapat mengatasinya sendiri."ungkap Coggin Akibat kejahatan yang
dilakukannya The Reedys dituntut atas 87 tuduhan, salah satunya adalah
melakukan eksploitasi seks anak-anak, mendistribusikan pornografi yang
melibatkan anak-anak di bawah umur dan melakukan konspirasi kejahatan. |
Baca Juga Artikel: Human Right International Berkunjung ke Washington DC Indonesian Cultural Troupe to USA 2000 LA County Sheriff 2nd Annual Asian Meeting Kerjasama Fuller dengan Konsorsium Indonesia Petisi RI Pada IMF & Bank Dunia Resolution In Memory of Ethnic & Religious Persecution in Indonesia
|
||||
|
FastCounter by bCentral |
||||||