|
||
|
Pernyataan Majelis Pekerja Harian Persekutuan Gereja-Gereja Di Indonesia |
|
|
BERITA TANAH AIR LOCAL NEWS MANCA NEGARA POLITIK OPINI BUDAYA & TRADISI IMMIGRASI LEGENDA ENGLISH AMRIK HEMAT & NIKMAT JENAK JENAKA |
Mengenai PENYERANGAN dan KONFLIK YANG
PECAH KEMBALI DI MALUKU/MALUKU UTARA DALAM BULAN DESEMBER 1999 Majelis Pekerja Harian Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia dengan sangat prihatin mencatat bahwa : Sesudah kunjungan Presiden dan Wakil Presiden , konflik dalam skala terbatas maupun skala besar terjadi lagi dalam tiga minggu terakhir. Kami mencatat, sejak minggu kedua hingga minggu ketiga Desember 1999 telah terjadi penyerangan besar-besaran terhadap desa-desa/jemaat-jemaat Kristen dan perusakan/ pembakaran rumah-rumah ibadah terjadi di Namlea, ibukota kecamatan Buru Utara dan sekitarnya yang mengakibatkan gelombang evakuasi warga Kristen keluar dari kecamatan tersebut. Selain itu di perairan antara pulau Ambon dan pulau-pulau Lease terjadi sejumlah penyerangan bersenjata terhadap motor laut dari desa Kamarian, p. Seram dan konflik di sekitar desa Rumahtiga, kotamadya Ambon. Terakhir, sejak tanggal 26 Desember 1999 hingga hari ini, konflik antar warga pecah di kota Ambon disusul dengan pembakaran gedung gereja jemaat Silo di pusat kota Ambon. Sedangkan di Tobelo, ibukota kecamatan Tobelo, terjadi konflik antar warga yang hingga tadi pagi telah mengakibatkan jatuhnya korban yang tidak perlu. Bertolak dari fakta tersebut, Majelis Pekerja Harian PGI menyatakan bahwa : 1. TNI dan POLRI sebagai penanggungjawab keamanan bersama dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah harus menjelaskan apa yang sesungguhnya berada di balik peristiwa-peristiwa berdarah sejak minggu kedua Desember 1999 hingga hari ini di Maluku. 2. Secara esensial pernyataan Presiden Gus Dur ketika berkunjung ke Ambon bahwa masyarakat harus dapat menyelesaikan masalahnya sendiri memberi sejumlah implikasi luas. Pertama, pernyataan itu di satu pihak menyatakan pengakuan Presiden terhadap otoritas masyarakat dalam menyelesaikan masalah-masalah yang timbul, tetapi di lain pihak membebani masyarakat dengan hal-hal yang sesungguhnya berada di luar tanggungjawabnya. Kita semua tahu bahwa upaya penghentian kekerasan individual dan kolektif harus pertama-tama datang dari TNI/POLRI seperti yang telah dilakukannya menyambut kedatangan Presiden dan Wapres ke Maluku. Kedua, pernyatan itu dapat dipakai oleh oknum-oknum atau anasir-anasir TNI/POLRI untuk melindungi dirinya dari tanggung jawab atas penanganan keamanan yang buruk dan yang mengakibatkan jatuhnya ribuan korban jiwa dan luka-luka sepanjang kerusuhan serta puluhan ribu keluarga yang meninggalkan lokasi domisilinya untuk mendapatkan perlindungan keamanan. Ketiga, penyerangan besar-besaran yang terjadi di kecamatan Buru Utara dan Kotamadya Ambon dalam kurun waktu pasca kunjungan Presiden/Wapres telah menimbulkan rasa frustrasi yang mendalam serta berulangnya degradasi kepercayaan terhadap pemerintah umumnya dan TNI/POLRI khususnya. Karena itu semua pihak dihimbau untuk tidak menyalahgunakan ungkapan Presiden untuk kepentingan sendiri-sendiri tetapi menempatkannya dalam konteks penghentian kekerasan yang amat sangat urgen saat ini. 3. Terjadinya penyerangan besar-besaran dengan sasaran jemaat-jemaat Kristen merupakan akibat langsung atas fakta tidak transparannya penanganan TNI/POLRI atas seluruh peristiwa kerusuhan di berbagai tempat di Maluku, dan tidak terbukanya selubung penyebab pecahnya konflik massa di kota Ambon dan sekitarnya pada 19 Januari 1999 serta kerusuhan di Maluku Utara, khususnya di Tidore dan Ternate, November 1999. Hal ini menunjukan adanya skenario pelanggengan konflik dengan membiarkan opini berkembang meluas mengenai pihak tertentu sebagai korban kerusuhan dan dengan sendirinya membenarkan aksi-aksi balas dendam dari satu kelompok terhadap kelompok lain. Karena itu TNI/POLRI kami pandang harus memberi pertanggungjawabannya kepada rakyat atas pecahnya konflik maupun perluasan konflik yang terjadi lagi saat ini. Jika pertanggung-jawaban itu tidak dillakukan, maka dengan memperhatikan fakta berlanjutnya kerusuhan hingga saat ini (11 bulan lebih) kami menangkap dan menyuarakan perasaan yang kuat di kalangan rakyat agar sebaiknya pasukan-pasukan TNI/POLRI ditarik keluar dari wilayah Maluku dan diganti dengan pasukan pemelihara perdamaian international. 4. Situasi terakhir ini mengantar kami pada kesimpulan bahwa apa yang disebut sebagai gejala pemusnahan masyarakat asli di propinsi Maluku/Maluku Utara harus mendapat perhatian serius dari pemerintah. Konflik yang diberi label agama ini kami pandang sebagai langkah pemusnahan masyarakat asli Maluku lengkap dengan pranata sosial-budayanya untuk diganti dengan suatu bentuk masyarakat lain yang belum dapat kami bayangkan saat ini. 5. Adalah sangat keliru untuk menimpakan semua kesalahan dari tragedi ini kepada masyarakat semata-mata. Untuk itu kami meminta Pimpinan dan seluruh warga Gereja di Maluku/Maluku Utara untuk terus memperkuat dan mengayomi umat Kristiani dalam menghadapi tantangan yang sangat berat ini. Biarlah berita kelahiran Yesus Kristus, Sang Raja Damai yang sedang kita rayakan ini memberi kekuatan dan terang dalam kegelapan jaman yang sedang kita lalui ini. Jakarta 27 Desember 1999 Vanforum (Vancouver), Tonny Wagey/Indonesia Media |
|
|
Kembali ke halaman depan Kembali ke halaman terbitan lalu |
|