|
Suaka
Politik bag.1 English Version
of Indonesian Version of DV-2002 Loterey |
Untuk 3 kali penerbitan Indonesia Media menyajikan serial dari artikel Tentang “Suaka Politik” dirubrik Immigration yang dimulai dari bulan Agustus 2000 ini, yang ditulis oleh Bpk.Rudy Rudianto (Law office of Elmo larkins) dengan nara sumber dari INS. Semoga informasi ini bermanfaat bagi yang memerlukannya INTERVIEW DIPERLUKAN JIKA ANDA MELAMAR STATUS SUAKA Seluruh lamaran status suaka politik harus di-interview
sebelum permohonannya disyahkan. Anda akan menerima surat tertulis dari
kantor imigrasi yang memberitahukan kapan, dan dimana interview akan
dilaksanakan, dan juga dokumen apa saja yang harus anda bawa.
Interview-nya akan memakan waktu lama karna secara mendetil. Lamaran anda
akan diperiksa dengan hati-hati dan anda akan ditanyakan dengan sangat
mendetil sehubungan dengan perasaan takut tentang penganiayaan di negara
anda. Keputusannya mungkin akan langsung diberikan setelah interview
selesai atau anda akan diminta datang kembali lain hari
untuk diberikan hasilnya. IJIN KERJA SETELAH PERMOHONAN SUAKA DISYAHKAN Untuk bisa terus bekerja setelah anda diberikan suaka
politik, anda harus memasukkan lamaran baru untuk kartu ijin bekerja, dan
ini dilakukan dengan memasukkan formulir I-765 di kantor imigrasi
setempat. Perlu diingat bahwa disini anda bukan memohon untuk diberikan
ijin bekerja. Ijin tersebut sudah anda dapatkan karna suakanya sudah
disyahkan. Jadi anda hanya melamar untuk mendapatkan kartu ijin kerja. NAIK BANDING JIKA PERMOHONAN SUAKA DITOLAK Jika lamaran suaka anda tidak akan disyahkan, maka anda akan dikirimkan surat tertulis melalui pos yang berisikan alasan kenapa permohonan anda ditolak. Anda juga akan diberikan surat untuk hadir dipengadilan, yang artinya juga status anda dalam pertimbangan hakim untuk dipulangkan/ deportasi. Jika lamaran anda akhirnya juga ditolak oleh hakim imigrasi, anda dapat naik banding melalui Badan Imigrasi untuk Naik Banding (Board of Immigration Appeals) di Washington DC. Jika naik banding anda masih tidak berhasil, anda bisa minta kasus anda diperiksa kembali oleh U.S. Circuit Court of Appeals. Anda jangan meneruskan sampai tahapan ini jika tidak dapat bantuan dari pengacara yang mengerti tentang imigrasi, karna keadaan cukup membahayakan bagi anda untuk dipulangkan /deportasi. FORMULIR PERMOHONAN UNTUK KARTU HIJAU Setelah setahun sebagai pemegang status suaka atau pengungsi, anda dapat memasukkan lamaran untuk kartu hijau di kantor imigrasi setempat (yg terdekat dengan tempat tinggal). Surat lamaran yang berisikan formulir maupun dokumen dapat dikirim melalui pos atau dimasukkan sendiri. Formulir untuk ini adalah I-485 yaitu lamaran untuk kartu hijau. Biayanya adalah $220.00 jika anda berusia 14 tahun keatas, dan $160.00 jika anda berusia dibawah 14 tahun. Setiap anggota keluarga harus memasukkan lamarannya dalam formulir terpisah. Pembayaran diterima dalam bentuk cheque atau Money Order. Imigrasi tidak menerima uang kontan kecuali jika lamaran dimasukkan sendiri (orangnya langsung datang) dan harus dengan uang pas. Kami anjurkan lamarannya dimasukkan sendiri, karna anda akan menerima tanda terima dari imigrasi dan surat-surat yang anda masukkan mungkin langsung diproses. Sebagai pemohon status suaka, tanda terima itu sebagai tanggal patokan prioritas kalau kantor imigrasi keliru menyimpan surat-surat anda. Jika anda memilih untuk mengirimkan permohonan tersebut melalui pos, kirimkan dengan menggunakan Certified Mail (surat tercatat) dengan permintaan adanya tanda terima (return receipt). Pokoknya semua surat-surat yang dikirimkan ke imigrasi harus di photocopy dulu sebagai bukti anda. Kalau surat lamaran anda sudah masuk, anda tidak boleh meninggalkan Amerika sebelum lamaran tersebut disyahkan. Setiap keberangkatan dari Amerika setelah lamaran masuk ke imigrasi, akan menjadi sebab kegagalan anda untuk mendapatkan kartu hijau. Jika anda harus pergi karna urusan penting (emergency), anda harus pergi sendiri ke kantor imigrasi yang menangani surat permohonan anda dengan membawa 3 buah foto ukuran passport dan bukti (surat emergency) seperti: telegram dari keluarga mengenai kematian anggota keluarga), dan juga formulir komplit I-131 untuk permohonan bepergian. Ada biayanya untuk ini, yaitu $95.00. Jika disyahkan (diberi ijin), anda boleh pergi dan kembali lagi tanpa mempengaruhi permohonan kartu hijau anda. Tetapi, jika perginya itu ke negara anda sendiri, ini akan ada pengaruhnya pada permohonan kartu hijau yang anda masukkan. Biasanya setelah anda memasukkan permohonan ke kantor
imigrasi, anda tidak akan mendengar berita apa-apa untuk beberapa bulan.
Kemudian anda akan menerima surat pemberitahuan tentang interview.
Permohonan tidak bisa disyahkan tanpa adanya interview. Pada saat
interview, formulir anda akan diperiksa, anda akan disidik jari dan anda
akan diminta untuk menanda-tangani formulir didepan petugas imigrasi. Jika
semuanya memenuhi persyaratan, maka keputusannya akan diberikan setelah
selesai interview. Passport anda akan di-cap membuktikan bahwa anda masuk
sebagai penduduk tetap di Amerika dan kartu hijau anda akan dikirimkan.
Kartu hijau akan anda terima biasanya sekitar dua sampai dengan lima bulan
setelah itu. FORMULIR G-325A Formulir ini isinya mengenai data biografi anda, dan harus dimasukkan juga bersamaan dengan formulir I-485. Formulir ini diisi sendiri-sendiri oleh setiap anggota keluarga. Untuk anak dibawah usia 14 tahun atau orang yang berusia 79 tahun keatas tidak perlu mengisi formulir ini. Formulir G-325A gunanya untuk mengumpulkan data biografi. DOKUMEN LAINNYA Setiap pemohon harus mengikut sertakan kartu I-94 atau dokumen imigrasi lainnya yang memperlihatkan status anda sebagai suaka. Anda juga harus menyertakan (jika ada) akte kelahiran dari setiap pemohon, dan jika sudah menikah, akte perkawinan dan bukti bahwa perkawinan sebelumnya sudah diselesaikan, baik itu karna perceraian atau kematian. Anda juga harus mengirimkan 2 buah foto ukuran dan bentuk untuk kartu hijau, masing-masing untuk setiap pemohon. Anda juga harus memberikan laporan pemeriksaan kesehatan dari setiap pemohon. Ini dilakukan dengan mengisi formulir I-693 yang harus dibawa ke klinik/ dokter yang telah ditunjuk oleh imigrasi. Kantor imigrasi setempat akan memberikan kepada anda daftar klinik maupun dokter yang ditunjuk. Setelah selesai diperiksa dokter anda diminta untuk menunggu, kemudian hasilnya akan diberikan kepada anda dalam amplop tertutup. Amplop ini tidak boleh anda buka. Dokumen lain yang diperlukan adalah kartu sidik jari. Mulai 30 Maret, 1998, peraturan dari kantor imigrasi berubah, dan semua sidik jari sekarang dilaksanakan di kantor imigrasi. Anda akan diberi tahu dimana dan kapan untuk di sidik jari. Anda diminta untuk membayar $25.00 (sewaktu anda memasukkan permohonan anda) untuk biaya sidik jari. NAIK BANDING Jika permohonan anda untuk kartu hijau ditolak, anda akan menerima surat tertulis melalui pos tentang alasan penolakan. Jika ini terjadi, maka tidak ada jalan lain untuk naik banding. Jika permasalahannya karna kekurangan bukti-bukti, maka anda dapat memberikan dokumen tambahan, atau anda dapat memasukkan kembali semua surat lamaran tersebut dengan permohonan kepada imigrasi untuk membuka kembali kasus anda. Ini biasanya disebut “mosi untuk membuka kembali” (motion to reopen). Jika anda rasa imigrasi membuat kesalahan, maka biasanya disebut “mosi untuk dipertimbangkan” (motion to reconsider). Biayanya $110.00 untuk memasukkan mosi ini. Alternatif lain, anda bisa menunggu sampai imigrasi menjalankan penyelidikan deportasi anda, dan pada saat itu anda dapat memasukkan kembali permohonan anda kepada hakim imigrasi. Meskipun tidak ada cara lain untuk naik banding jika permohonan kartu hijau ditolak, anda masih berhak untuk naik banding ke U.S. District Court. Ini biasanya akan memerlukan biaya banyak, oleh sebab itu anda sebaiknya didampingi pengara, disamping itu naik banding seperti ini biasanya tidak berhasil. Juga harus menyertakan (jika ada) akte kelahiran dari setiap pemohon, dan jika sudah menikah, akte perkawinan dan bukti bahwa perkawinan sebelumnya sudah diselesaikan, baik itu karna perceraian atau kematian. Anda juga harus mengirimkan 2 buah foto ukuran dan bentuk untuk kartu hijau, masing-masing untuk setiap pemohon. Anda juga harus memberikan laporan pemeriksaan kesehatan dari setiap pemohon. Ini dilakukan dengan mengisi formulir I-693 yang harus dibawa ke klinik/ dokter yang telah ditunjuk oleh imigrasi. Kantor imigrasi setempat akan memberikan kepada anda daftar klinik maupun dokter yang ditunjuk. Setelah selesai diperiksa dokter anda diminta untuk menunggu, kemudian hasilnya akan diberikan kepada anda dalam amplop tertutup. Amplop ini tidak boleh anda buka. Dokumen lain yang diperlukan adalah kartu sidik jari. Mulai 30 Maret, 1998, peraturan dari kantor imigrasi berubah, dan semua sidik jari sekarang dilaksanakan di kantor imigrasi. Anda akan diberi tahu dimana dan kapan untuk di sidik jari. Anda diminta untuk membayar $25.00 (sewaktu anda memasukkan permohonan anda) untuk biaya sidik jari. Kiriman dari: Law Offices of Elmo Larkins Diedit oleh: Rudy Rudianto Dari buku: US IMMIGRATION MADE EASY Karangan: L.A.Canter & Martha |
|||
|
FastCounter by bCentral |