Ada Prasangka Rasial Terhadap Etnis Tionghoa


Klik gambar untuk melihat versi besar.

BERITA TANAH AIR
-Kronologis Krisis Indonesia
-Prasangka Rasial
-Sweeping terhadap Militer
-Beri Jalan Orang Tionghoa

LOCAL NEWS
-
M. Pakpahan di Loma Linda
-TNI berbadan tanpa jiwa
-Sejenak bersama Virgo H.
-Kunjungan dekan FKG Trisakti di L.A.
-Pengungsi Menjadi Gubenur Jendral
-Malam Sukuran CHI

MANCA NEGARA
-
Sejarah keturunan Tionghoa yang terlupakan

OPINI
-
Kenapa Tionghoa Indonesia jadi kambing hitam
-Demokrasi dan keberanian moral

BUDAYA & TRADISI
-
Tip Gunakan Sumpit

IMMIGRASI
-
Kelanjutan Status Asylum

ENGLISH
-
Wen Ho Lee's Daughter Speaks Out

AMRIK
-
Thanksgiving

JENAK JENAKA
-Jakarta Orde Baru
-Rencana Penyerbuan

 

SALA - Kalau disetujui DPR, Indonesia kelak memiliki Undang-Undang Antidiskriminasi Ras dan Etnis (UUADRE). Rancangan undang-undang (RUU) itu sedang disosialisasikan di berbagai daerah. RUU yang telah dibukukan dan diterbitkan 'Solidaritas Nusa Bangsa (SNB) itu kemarin diluncurkan di Sala dalam diskusi di Wisma Mekar Nugroho, Jl Yosodipuro. SNB, yang berkantor pusat di Jakarta, adalah LSM antirasialisme.
Ketua Ester Indahyani Jusuf alias Sien Ai Ling giat berkampanye di daerah-daerah untuk memunculkan gerakan-gerakan antirasialisme. Dia lulusan Universitas Indonesia.
Apa itu RUUADRE? Bagaimana diskriminasi ras dan etnis di Indonesia dan apa saja yang akan terjadi jika UU itu benar-benar diterapkan? Berikut wawancara dengan wanita kelahiran Malang, Jatim, itu.

Apa tujuan peluncuran buku tersebut di Sala?
Masyarakat di sini (Sala-Red) juga (perlu) mempunyai pemahaman tentang RUUADRE. RUU ini mengatur hak dan kewajiban setiap orang, menjamin negara tak bersifat rasis, menjamin segala tindakan yang bersifat rasial ada akibat hukumnya. RUU ini mengajak kita semua berpikir untuk memerangi rasialisme.

Siapa saja yang dilibatkan dalam pembuatan RUU?
Cukup banyak. Waktu itu kami mengundang tim Universitas Atamajaya dan juga menyelenggarakan lokakarya bersama Komnas HAM dan beberapa kelompok masyarakat yang concern di bidang antirasialisme atau yang terkait dengan masalah rasialisme.

Kapan diajukan ke DPR?
Setelah mendapat dukungan rakyat.

Apa latar belakang penyusunan RUU ini?
Karena masalah rasial sudah demikian berurat akar di masyarakat dan ini masalah struktural di mana negara terlibat secara aktif membuat peraturan rasial, membuat kebijakan-kebijakan yang rasis, lalu membuat kita terpecah belah satu sama lain.
Itu menghambat proses demokratisasi. Kita melihat berbagai kerusakan yang tak pernah selesai, semua berbau rasial. Karena itu penting ada UUADRE.

Diskriminasi di bidang apa saja yang terjadi di Indonesia?
Bisa di bidang politik, pendidikan, hak-hak sipil. Secara hukum, kalau kita lihat dalam setiap kerusuhan, jelas ada pembedaan perlindungan hak-hak hidup seseorang, bahkan hak sipil, seperti pada perlindungan etnis Tionghoa pada saat mereka dalam kerusuhan, tentara bersikap diam.
Atau saat dalam kehidupan biasa, ada pembatasan-pembatasan dalam kesempatan di pendidikan dan berpolitik. Sulit menyatakan mana yang paling besar, karena pada semua bidang itu tampak. Yang paling nyata memang secara politik.

Dengan diskriminasi itu, pihak mana yang paling banyak dirugikan?
Kalau secara rasial Tionghoa. Tapi di wilayah-wilayah lain seperti Dayak dan Madura, Ambon dan yang ada di sana, semua saya lihat sebenarnya saling mendiskriminasi.

Ada yang berkomentar kalau dalam sebuah badan usaha bosnya Tionghoa, stafnya banyak diambil dari etnis yang sama dan bergaji jauh lebih besar daripada orang pribumi. Komentar Anda?
Justru itu pentingnya UUADRE. Siapa pun yang bertindak rasial, apakah Tionghoa atau etnis lain, akan dikenai sanksi hukum. Tindakan-tindakan rasial itu sangat mudah memicu kerusuhan atau kebencian-kebencian yang merugikan kita semua.
Memang itu harus ada pengaturan. Kita harus berantas rasialisme dan segala bentuknya. Apakah itu dilakukan Tionghoa atau etnis lain, bahkan kalau itu dilakukan Pemerintah.

Ada yang berpendapat kerusuhan di Sala pertengahan Mei 1998 karena kesenjangan antara etnis Tionghoa dan Jawa. Komentar Anda?
Masalah kerusuhan di Indonesia bias antara ras dan kelas. Itu menjadi suatu prasangka rasial, yakni Tionghoa itu kaya. (Prasangka) Tionghoa menguasai perekonomian demikian melekat pada banyak orang, sehingga siapa pun yang dianggap Tionghoa lalu dianggap kaya. Prasangka rasial karena mereka bekerja sama dengan Pemerintah, dengan siapa pun ber-KKN, (lalu) mereka pantas dijarah. Ini yang salah, dan harus kita perangi.

Jika RUU itu nanti diterima dan diundangkan, apakah Anda optimistis diskriminasi hilang?
Itu langkah awal. Harus ada penyadaran basis massa, sehingga masyarakat tak bisa lagi dibohongi dengan praktek-praktek rasial.

Penyadaran dalam bentuk apa?
Terutama dalam pendidikan. Karena banyak sekali sejarah bangsa Indonesia diputarbalikkan. Banyak sejarah yang ditutup-tutupi. Hal-hal yang menguntungkan penguasa dibuka, tapi yang menguntungkan rakyat selalu ditutup, selalu dibelokkan. Seperti gerakan mahasiswa.
Mereka jelas gerakan yang mendorong proses demokratisasi, tetapi apa yang selalu didengungkan media - yang saya pikir ditekan penguasa- gerakan mahasiswa merugikan, membuat lampu jalanan rusak, gerakan mereka brutal. Yang tidak diungkapkan adalah tentara menembak mereka, tentara membunuhi mereka. Ini semua terjadi.

Sering terdengar ucapan etnis Tionghoa sulit membaur dengan pribumi. Pendapat Anda?
Kalau berdasar pengalaman saya, lokasi di mana orang Tionghoa itu dikenal lingkungannya, biasanya tak ada masalah, terjadi hubungan baik satu sama lain. Tapi di lingkungan lain , begitu dia tidak dikenal, sulit berkomunikasi dengan baik.

Mengapa terjadi? Karena ada prasangka rasial yang ditanamkan negara pada kita semua, etnik Tionghoa economic animal, eksklusif, menjarah uang rakyat, dan lain-lain. Itu mengakibatkan muncul kebencian. Sebaliknya di pihak Tionghoa yang menyadari situasi seperti itu dihinggapi ketakutan.
(Subakti A Sidik-31g/IM)

Kembali ke halaman depan
Kembali ke halaman terbitan lalu