|

BERITA TANAH AIR
-Kronologis Krisis Indonesia
-Prasangka Rasial
-Sweeping terhadap Militer
-Beri Jalan Orang Tionghoa
LOCAL NEWS
-M. Pakpahan di Loma Linda
-TNI berbadan tanpa jiwa
-Sejenak bersama Virgo H.
-Kunjungan dekan FKG Trisakti di L.A.
-Pengungsi Menjadi Gubenur Jendral
-Malam Sukuran CHI
MANCA NEGARA
-Sejarah keturunan Tionghoa yang terlupakan
OPINI
-Kenapa Tionghoa Indonesia jadi kambing hitam
-Demokrasi dan keberanian moral
BUDAYA & TRADISI
-Tip Gunakan Sumpit
IMMIGRASI
-Kelanjutan Status Asylum
ENGLISH
-Wen Ho Lee's Daughter Speaks Out
AMRIK
-Thanksgiving
JENAK JENAKA
-Jakarta Orde Baru
-Rencana Penyerbuan
|
|
SALA
- Kalau disetujui DPR,
Indonesia kelak memiliki Undang-Undang Antidiskriminasi Ras dan Etnis
(UUADRE). Rancangan undang-undang (RUU) itu sedang disosialisasikan di
berbagai daerah. RUU yang telah dibukukan dan diterbitkan 'Solidaritas
Nusa Bangsa (SNB) itu kemarin diluncurkan di Sala dalam diskusi di Wisma
Mekar Nugroho, Jl Yosodipuro. SNB, yang berkantor pusat di Jakarta, adalah
LSM antirasialisme.
Ketua Ester Indahyani Jusuf alias Sien Ai Ling giat berkampanye di
daerah-daerah untuk memunculkan gerakan-gerakan antirasialisme. Dia
lulusan Universitas Indonesia.
Apa itu RUUADRE? Bagaimana diskriminasi ras dan etnis di Indonesia dan apa
saja yang akan terjadi jika UU itu benar-benar diterapkan? Berikut
wawancara dengan wanita kelahiran Malang, Jatim, itu.
Apa tujuan peluncuran buku
tersebut di Sala?
Masyarakat di sini (Sala-Red) juga (perlu) mempunyai pemahaman tentang
RUUADRE. RUU ini mengatur hak dan kewajiban setiap orang, menjamin negara
tak bersifat rasis, menjamin segala tindakan yang bersifat rasial ada
akibat hukumnya. RUU ini mengajak kita semua berpikir untuk memerangi
rasialisme.
Siapa saja yang dilibatkan
dalam pembuatan RUU?
Cukup banyak. Waktu itu kami mengundang tim Universitas Atamajaya dan
juga menyelenggarakan lokakarya bersama Komnas HAM dan beberapa kelompok
masyarakat yang concern di bidang antirasialisme atau yang terkait
dengan masalah rasialisme.
Kapan diajukan ke DPR?
Setelah mendapat dukungan rakyat.
Apa latar belakang penyusunan
RUU ini?
Karena masalah rasial sudah demikian berurat akar di masyarakat dan
ini masalah struktural di mana negara terlibat secara aktif membuat
peraturan rasial, membuat kebijakan-kebijakan yang rasis, lalu membuat
kita terpecah belah satu sama lain.
Itu menghambat proses demokratisasi. Kita melihat berbagai kerusakan yang
tak pernah selesai, semua berbau rasial. Karena itu penting ada UUADRE.
Diskriminasi di bidang apa
saja yang terjadi di Indonesia?
Bisa di bidang politik, pendidikan, hak-hak sipil. Secara hukum, kalau
kita lihat dalam setiap kerusuhan, jelas ada pembedaan perlindungan
hak-hak hidup seseorang, bahkan hak sipil, seperti pada perlindungan etnis
Tionghoa pada saat mereka dalam kerusuhan, tentara bersikap diam.
Atau saat dalam kehidupan biasa, ada pembatasan-pembatasan dalam
kesempatan di pendidikan dan berpolitik. Sulit menyatakan mana yang paling
besar, karena pada semua bidang itu tampak. Yang paling nyata memang
secara politik.
Dengan diskriminasi itu, pihak
mana yang paling banyak dirugikan?
Kalau secara rasial Tionghoa. Tapi di wilayah-wilayah lain seperti
Dayak dan Madura, Ambon dan yang ada di sana, semua saya lihat sebenarnya
saling mendiskriminasi.
Ada yang berkomentar kalau
dalam sebuah badan usaha bosnya Tionghoa, stafnya banyak diambil dari
etnis yang sama dan bergaji jauh lebih besar daripada orang pribumi.
Komentar Anda?
Justru itu pentingnya UUADRE. Siapa pun yang bertindak rasial, apakah
Tionghoa atau etnis lain, akan dikenai sanksi hukum. Tindakan-tindakan
rasial itu sangat mudah memicu kerusuhan atau kebencian-kebencian yang
merugikan kita semua.
Memang itu harus ada pengaturan. Kita harus berantas rasialisme dan segala
bentuknya. Apakah itu dilakukan Tionghoa atau etnis lain, bahkan kalau itu
dilakukan Pemerintah.
Ada yang berpendapat kerusuhan
di Sala pertengahan Mei 1998 karena kesenjangan antara etnis Tionghoa dan
Jawa. Komentar Anda?
Masalah kerusuhan di Indonesia bias antara ras dan kelas. Itu menjadi
suatu prasangka rasial, yakni Tionghoa itu kaya. (Prasangka) Tionghoa
menguasai perekonomian demikian melekat pada banyak orang, sehingga siapa
pun yang dianggap Tionghoa lalu dianggap kaya. Prasangka rasial karena
mereka bekerja sama dengan Pemerintah, dengan siapa pun ber-KKN, (lalu)
mereka pantas dijarah. Ini yang salah, dan harus kita perangi.
Jika RUU itu nanti diterima
dan diundangkan, apakah Anda optimistis diskriminasi hilang?
Itu langkah awal. Harus ada penyadaran basis massa, sehingga
masyarakat tak bisa lagi dibohongi dengan praktek-praktek rasial.
Penyadaran dalam bentuk apa?
Terutama dalam pendidikan. Karena banyak sekali sejarah bangsa
Indonesia diputarbalikkan. Banyak sejarah yang ditutup-tutupi. Hal-hal
yang menguntungkan penguasa dibuka, tapi yang menguntungkan rakyat selalu
ditutup, selalu dibelokkan. Seperti gerakan mahasiswa.
Mereka jelas gerakan yang mendorong proses demokratisasi, tetapi apa yang
selalu didengungkan media - yang saya pikir ditekan penguasa- gerakan
mahasiswa merugikan, membuat lampu jalanan rusak, gerakan mereka brutal.
Yang tidak diungkapkan adalah tentara menembak mereka, tentara membunuhi
mereka. Ini semua terjadi.
Sering terdengar ucapan etnis
Tionghoa sulit membaur dengan pribumi. Pendapat Anda?
Kalau berdasar pengalaman saya, lokasi di mana orang Tionghoa itu
dikenal lingkungannya, biasanya tak ada masalah, terjadi hubungan baik
satu sama lain. Tapi di lingkungan lain , begitu dia tidak dikenal, sulit
berkomunikasi dengan baik.
Mengapa terjadi? Karena ada prasangka rasial yang ditanamkan negara pada
kita semua, etnik Tionghoa economic animal, eksklusif, menjarah
uang rakyat, dan lain-lain. Itu mengakibatkan muncul kebencian. Sebaliknya
di pihak Tionghoa yang menyadari situasi seperti itu dihinggapi ketakutan.
(Subakti
A Sidik-31g/IM) |