|
|
|
|
||||
|
|
|
|
||||
|
BERITA TANAH AIR |
Hakim
Seluruh Jakarta Akan Dipindahkan detikcom - Jakarta, Pemerintah Gus Dur dalam waktu dekat akan segera mendatangkan impor hakim dari luar negeri (import ad hoc judges). Sementara itu hakim yang ada di seluruh Jakarta akan dipindahkan ke daerah. “Pemerintah sudah memikirkan alternatif untuk mendatangkan hakim ad hoc dari luar negeri,” kata Faisal Basri, Anggota Tim Asisstensi, yang juga ekonom dari UI, di sela acara seminar Master Plan BI, di Hotel Hyatt Regency, Jl. Sumatra Bandung, Senin,(03/04/2000). Hal ini menurut Faisal untuk menuntaskan kasus-kasus skandal perbankan maupun KKN di Indonesia. Menurut Faisal hal ini sudah dibicarakan ditingkat pemerintah dan merupakan pemikiran murni pemerintah. Namun untuk detail teknis pelakasanaannya, Faisal menyarankan wartawan untuk bertanya ke Jaksa Agung Marzuki Darusman. Menurut Faisal pemikiran pemerintah ini berdasarkan pengalaman di Peru. Dimana presiden Peru Alberto Fujimori pada saat awal berkuasa, semua hakim disana dipecat. Kemudian, lanjut Faisal Fujimori mengambil Bachelor (sarjana) baru yang fresh graduate yang di crash program dan training tiga bulan. “Ternyata mereka berhasil menuntaskan dengan baik kasus di Peru, hal yang sama berlaku pula di Korea Selatan,” kata Faisal. Menurut Faisal, hakim-hakim ini hanya temporer, sedangkan alternatif yang dipilih adalah kedekatan basis hukum. Jika alternatif hakimnya dari Amerika Serikat menurut Faisal akan sulit karena ada kendala dalam penguasaan aturan perundangan. “Yang paling dekat basis hukumnya dengan Indonesia adalah Belanda, orang Belanda juga banyak yang bisa bahasa Indonesia,” kata Faisal. Tujuan impor hakim, jelas Faisal adalah untuk memotong mata rantai mafia kehakiman yang bobrok. “Mereka hakim impor tidak bisa disuap, dan jaminannya akan sangat tinggi untuk menuntaskan kasus secara obyektif,” ujar Faisal. Faisal menambahkan Presiden Gus Dur sedang memikirkan dalam waktu dekat hakim seluruh Jakarta akan dipindahkan. Tujuannya untuk membersihkan mafia hakim. Apalagi banyak kasus hukum yanng tidak jelas dan terbengkalai seperti Bank bali dan Tirtamas. |
Baca Juga Artikel: Presiden Gus Dur Berhentikan Sukardi & Jusuf Kalla Kejagung Sita Kekayaan Soeharto Pengacara & Tim dokter Soeharto terancam hukuman 5 tahun Ganti rugi Kedungombo tak manusiawi Ruang tahanan Bob Hasan pakai 4 kunci "Beri Menko Ekuin Wewenang Penuh" Bentrok antarkelompok di pesisir Galela 380 Anggota DPR RI Tidak bayar pajak Peruri bantah tuduhan cetak uang palsu |
||||
|
FastCounter by bCentral |
||||||