|
|
|
|
||||
|
|
|
|
||||
|
BERITA TANAH AIR |
Marzuki
Darusman: detikcom - Jakarta, Jaksa Agung Marzuki Darusman mengatakan, untuk menuntaskan kebuntuan yang terjadi dalam sistem peradilan Indonesia, pemerintah seharusnya memang mempertimbangan mengimpor hakim. "Saya belum setuju. Tetapi saya pikir, pemerintah memang perlu mempertimbangkan untuk mengimpor hakim. Mungkin, hakim impor memang diperlukan oleh negara ini," ujar Marzuki saat dihubungi detikcom dikediamannya di Jakarta, Selasa (4/4/2000). Namun Marzuki juga menjelaskan, pengimporan hakim itu merupakan jalan terakhir, yang harus dilakukan pemerintah. Karena, sistem peradilan di Indonesia sangat buruk. "Impor hakim itu, adalah jalan terakhir untuk mengatasi kemandekan dalam pemecahan masalah peradilan di Indonesia. Dan, hal itu bisa dilakukan kalau masyarakat menerimanya," tukas Marzuki. Namun ujar Marzuki, dalam pelaksanaannya nanti, para hakim impor itu akan didampingkan dengan hakim Indonesia. Sedangkan penempatannya lanjut Marzuki, para hakim impor itu akan ditempatkan di Jakarta. "Untuk menyelesaikan satu kasus, nantinya, mereka tetap didampingkan dengan hakim Indonesia," kata dia. Marzuki juga menyarankan, sebaiknya para hakim tersebut di impor dari Belanda. Sebab menurutnya, ada beberapa kesamaan hukum antara hukum Indonesia dengan hukum Belanda. "Harus diakui, beberapa sistem hukum Indonesia masih terpengaruh, dengan sistem hukum Belanda. Seperti sistem hukum dagang dan sipil. Sistem Itu peninggalan kolonial, yang sampai saat ini masih bertahan," jelas dia. Saat ditanya seperti apa hakim-hakim yang harus di impor, Marzuki menjelaskan, para hakim itu harus yang senior dan berpengalaman. "Hakim yang akan di impor, haruslah hakim yang sudah berpengalaman. Malah, hakim yang sudah pensiun juga bisa di pakai," ujar dia. Dijelaskan juga oleh Marzuki, kalau Indonesia berhasil menuntaskan semua kasus yang ada. Maka dunia internasional akan mempercayai penegakan hukum di Indonesia. "Kalau negara Indonesia berhasil menuntaskan semua kasus yang ada, saya yakin internsional akan menaruh kepercayaannya pada sistem hukum kita. Contohnya negara Korsel dan Peru. Negera tersebut telah berhasil menuntaskan masalah hukum di negaranya, dengan menggunakan hakim impor," jelas Marzuki. Seperti diberitakan sebelumnya, menurut anggota tim asistensi Faisal Basri, pemerintah Gus Dur dalam waktu dekat akan segera mendatangkan impor hakim dari luar negeri (import ad hoc judges). Sementara itu hakim yang ada di seluruh Jakarta akan dipindahkan ke daerah. Tujuan impor hakim tersebut, adalah untuk memotong mata rantai mafia kehakiman yang bobrok. "Mereka hakim impor tidak bisa disuap, dan jaminannya akan sangat tinggi untuk menuntaskan kasus secara obyektif," ujar Faisal. |
Baca Juga Artikel: Presiden Gus Dur Berhentikan Sukardi & Jusuf Kalla Kejagung Sita Kekayaan Soeharto Pengacara & Tim dokter Soeharto terancam hukuman 5 tahun Ganti rugi Kedungombo tak manusiawi Ruang tahanan Bob Hasan pakai 4 kunci "Beri Menko Ekuin Wewenang Penuh" Bentrok antarkelompok di pesisir Galela Hakim seluruh Jakarta akan dipindahkan 380 Anggota DPR RI Tidak bayar pajak Peruri bantah tuduhan cetak uang palsu |
||||
|
FastCounter by bCentral |
||||||