BERITA TANAH AIR
 LOCAL NEWS
 MANCA NEGARA
 OPINI
 BUDAYA&TRADISI
 IMMIGRATION
 TOKOH
 ENGLISH
 KOMIK
 AMRIK
 HEMAT & NIKMAT
 JENAK JENAKA
 PENGALAMAN
 FAMILI & PARENTING

Jangan Mimpi Geser Gus Dur

Jakarta (Bali Post) - Upaya menjadikan Sidang Tahunan MPR RI Agustus 2000 mendatang sebagai Sidang Istimewa untuk meminta pertanggungjawaban Presiden KH Abdurrahman Wahid tak lebih bagai mimpi di siang bolong. ''Itu hanya untuk mencari perhatian,'' tandas pengamat politik Wayan Sudarmadja di Jakarta, Sabtu (15/4) kemarin.

Ia diminta tanggapannya soal adanya upaya sejumlah pihak yang akan menjadikan Sidang Tahunan berubah menjadi Sidang Istimewa (SI) untuk menjatuhkan Gus Dur dari kursi kepresidenan. Seperti diberitakan, Ketua MPR Amien Rais menyatakan, Sidang Tahunan MPR Agustus nanti bisa menjadi SI MPR dengan agenda meminta pertanggungjawaban presiden. ''Bila terjadi mosi tidak percaya kepada Gus Dur, ya bisa diganti,'' ujarnya.

Menurut Sudarmadja, sampai saat ini Gus Dur merupakan presiden yang legitimate. Oleh karena itu, kalau ingin menggoyangnya harus sesuai aturan. ''Kalau mau menjadikan Sidang Tahunan MPR berubah SI MPR itu salah alamat,'' katanya.

Ia juga menegaskan, memang bisa saja MPR menggelar SI. Akan tetapi, ada tata tertib untuk melakukan hal itu. Misalnya, keinginan untuk menggelar SI MPR itu harus disetujui oleh sekian fraksi dan sebagainya. ''SI MPR itu tidak bisa dipaksa-paksa, sebab tata tertib untuk melaksanakan itu cukup berat,'' ujar Sudarmadja. Sementara kalau ingin melakukan impeachment tidak mungkin karena tidak aturan hukumnya.

Menurut pengamatannya, yang meminta dilaksanakannya SI MPR tidak cukup kuat. Sebab, hanya diusulkan oleh fraksi-fraksi kecil di MPR. ''Saya yakin Golkar, PKB dan PDI Perjuangan nggak akan mau. Jadi nggak mungkin bisa (menggelar SI MPR, red.),'' tandasnya.

Sudarmadja juga menilai, hingga saat ini belum ada alasan untuk meminta pertanggungjawaban Presiden Gus Dur lewat SI MPR. Hingga saat ini Gus Dur tidak melanggar UUD 1945 dan GHBN. Kalau hanya karena usulan Gus Dur untuk mencabut Tap MPRS Nomor XXV/MPRS/1966, itu belum cukup. ''Itu kan baru usul. Yang menentukan kan MPR. Kalau sekadar usul kan boleh. Jadi, jangan belum apa-apa dipolitisasi,'' tegasnya.

Sementara ditanya soal penilaian bahwa Gus Dur tidak mampu menangani masalah ekonomi, Sudarmadja menyatakan hendaknya semua pihak memberi waktu kepada Gus Dur. Sebab, Gus Dur baru beberapa bulan berkuasa, kerusakan di bidang ekonomi terjadi sejak puluhan tahun.

''Jadi tidak bisa seperti makan lombok, begitu makan langsung pedas,'' ungkapnya. Ia mengingatkan, agar semua pihak realistis memberikan penilaian terhadap Gus Dur. (IM)

 


Indonesian Version

Baca Juga Artikel:

Presiden Gus Dur Berhentikan Sukardi & Jusuf Kalla

Kejagung Sita Kekayaan Soeharto

Wiranto Pensiun

Pengacara & Tim dokter Soeharto terancam hukuman 5 tahun

Ganti rugi Kedungombo tak manusiawi

Tutut Diperisa Kejagung; Bambang Tri ke Kejagung; Syamsir Akhirnya Diperiksa; Yorrys Raweyai Ditahan;5 mantan pejabat orba diperiksa

Ruang tahanan Bob Hasan pakai 4 kunci

Gerakan Salafi yang keblinger

POSO Rusuh!

Tamu dari RRT

Arab Protes Laskar Jihad

"Beri Menko Ekuin Wewenang Penuh"

Bentrok antarkelompok di pesisir Galela

70% Hakim Jakarta Dimutasi

Hakim Impor Diperlukan

Hakim seluruh Jakarta akan dipindahkan

380 Anggota DPR RI Tidak bayar pajak

Peruri bantah tuduhan cetak uang palsu

Letjen TNI Johny Lumintang tantang Prabowo

Selamat Bagi Ketua Umum PGI


FastCounter by bCentral