|
||
|
Tindak
Lanjut Temuan |
|
|
BERITA TANAH AIR LOCAL NEWS MANCA NEGARA POLITIK OPINI BUDAYA & TRADISI IMMIGRASI LEGENDA ENGLISH AMRIK HEMAT & NIKMAT JENAK JENAKA |
Khofifah Minta Polri Panggil Kembali Informan Perkosaan
Jakarta, Kompas-Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Khofifah Indar Parawansa meminta Kepolisian RI (Polri) kembali menindaklanjuti hasil Laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Peristiwa Kerusuhan 13-15 Mei 1998, khususnya dengan adanya laporan pemerkosaan sejumlah perempuan dalam kerusuhan tersebut. Rekomendasi yang diberikan ke Polri untuk menindaklanjuti laporan TGPF itu diantaranya ialah mengumpulkan kembali para informan yang memberikan laporan pemerkosaan dalam peristiwa kerusuhan yang melanda Jakarta hampir dua tahun lalu itu. Ini diikemukakan Menteri Khofifah Indar Parawansa kepada pers di Kantor Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan (Menneg PP) di Jakarta, Kamis (13/1), menyusul Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Laporan TGPF Peristiwa Kerusuhan 13-15 Mei 1998 dengan instansi terkait penandatangan Surat Keputusan Bersama (SKB) pembentukan TGPF. Hadir dalam Rakor terbatas itu antara lain Jaksa Agung Marzuki Darus-man, Menteri Dalam Negeri Surjadi Soedirdja, Menteri Negara Urusan Hak Asasi Manusia (Menneg HAM) Hasballah M Saad, Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen Suaidi Marasabessy, dan Komandan Korps Reserse (Dan Korserse) Markas Besar Polri Mayjen (Pol) Da'i Bachtiar. Menurut Khofifah, "Dalam Rakor Tindak lanjut TGPF itu dikeluarkan beberapa rekomendasi. Ini berkaitan dengan program kerja 150 hari pemerintahan di bawah pimpinan Presiden Abdurrahman Wahid. Kami ingin agar tindak lanjut temuan TGPF 13-15 Mei 1998 diselesaikan. Di antara rekomendasi itu, meminta Polri kembali menindaklanjuti temuan TGPF itu, dengan mengumpulkan dan memanggil kembali para informan yang pernah melaporkan adanya kasus pemerkosaan dalam peristiwa kerusuhan 13-15 Mei 1998. Selain itu diharapkan ke-terbukaan dari saksi korban pemerkosaan itu sendiri." Khofifah mengakui adanya kendala psikologis dalam menindaklanjuti kasus pemerkosaan atas sejumlah perempuan dalam peristiwa kerusuhan 13-15 Mei 1998 lalu, yang secara tidak langsung menghambat kerja Polri. "Khusus kepada para saksi dan korban pemerkosaan, sebagai Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, saya mengharapkan adanya keterbukaan dari para saksi dan saksi korban. Laporkan dan kalau perlu bertemu saya langsung. Ini untuk kebaikan kita bersama. Soal keterbukaan dan perlindungan saksi dan saksi korban, bahkan sudah ada jaminan langsung dari Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri," tegasnya. Faktor Pati TNI Ditemui usai mengikuti Rakor Tindak Lanjut Laporan TGPF 13-15 Mei 1998, Jaksa Agung Marzuki Darusman yang mantan Ketua TGPF 13-15 Mei 1998 dan Menneg Urusan HAM Hasballah M Saad membenarkan pemerintahan saat ini ingin menuntaskan dan menindaklanjuti laporan TGPF, khususnya soal laporan pemerkosaan terhadap sejumlah perempuan menyusul kerusuhan yang melanda Jakarta saat itu. Hasballah menegaskan, "Pemerintah saat ini ingin menyelesaikan soal ini. Kalau soal tindak lanjut TGPF ini tidak diberes-bereskan, kapan kita ingin menyelesaikan dan membangun negeri ini. Kita ingin selesaikan. Jika tidak bisa ditindaklanjuti ya... kita hentikan. Lalu kita bereskan persoalan bangsa lainnya," katanya. Menyangkut kendala yang menghambat tindak lanjut penuntasan laporan TGPF yang hampir dua tahun terbengkalai, Jaksa Agung membenarkan adanya hambatan psikologis yang dialami masyarakat untuk mengungkap kebenaran peristiwa itu. "Pemerintah saat itu kesulitan menindaklanjuti laporan TGPF. Ini karena masih ada trauma masyarakat yang masih belum pulih kepercayaannya terhadap pemerintah dalam menuntaskan berbagai faktor yang berkaitan dengan kerusuhan 13-15 Mei 1998," papar Marzuki Darusman. Mengenai faktor yang menghambat pulihnya kepercayaan rakyat sehingga menghambat upaya menindaklanjuti laporan TGPF, adalah belum dituntaskannya secara lengkap, misalnya, adanya peranan dua perwira tinggi TNI saat itu. "Rakyat masih trauma mengungkapkan kebenaran kerusuhan 13-15 Mei, khususnya perkosaan, karena pemerintah belum menuntaskan sejauh mana peran mantan Panglima Komando Cadangan Strategis TNI AD (Pangkostrad) Letjen (Pur) Prabowo Subianto dan mantan Panglima Kodam Jaya Mayjen Sjafrie Sjamsoeddin," demikian Jaksa Agung. |
|
|
Kembali ke halaman depan Kembali ke halaman terbitan lalu |
|