|
|
|
|
||||
|
APRIL 2000 |
|||||
|
BERITA TANAH AIR
|
Tony: Dana BLBI Memang Sengaja Ditilep Jakarta, 8/3 (ANTARA) - Meskipun beberapa dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dimanfaatkan untuk keperluan bank-bank yang mengalami kesulitan likuiditas, akan tetapi banyak juga diantaranya yang sengaja ditilep. Menurut Pengamat Ekonomi UGM, Tony Prasetiantono, Rabu, banyaknya dana yang ditilep itu dapat ditelusuri pada memo-memo yang diberikan pemerintah kepada Bank Indonesia, atau kepada bank-bank penerima BLBI. Tony mengatakan hal itu disela-sela acara seminar Doing Business in Indonesia, yang diselengarakan Jakarta Consulting Group, di Crowne Plz Hotel, Gatot Subroto. Tony menyetujui gebrakan awal dari Panja BLBI DPR yang mengumumkan nama-nama tersangka penyalahgunaan BLBI, yang diharapkan diikuti pembuktian di pengadilan bahwa mereka itu memang bersalah telah menyalahgunaan BLBI. Ia menduga jumlah BLBI yang sulit dikembalikan karena ditilep besarnya dapat mencapai Rp 50 triliun, atau mungkin lebih besar lagi karena bisa saja aset yang diperoleh BPPN ternyata rusak atau hilang sehingga tidak ada nilainya. Dengan melihat recovery rate yang dilakukan BPPN terhadap aset-aset yang diambil dari bank-bank akibat kasus BLBI itu, Tony memperkirakan dana-dana yang berhasil ditarik hanya mencapai 40 sampai 50 persen saja, sisanya mungkin tidak akan berhasil. Ia juga menyarankan, apabila ingin menuntaskan kasus BLBI itu sebaiknya pemerintah membersihkan pejabat-pejabat BI yang terlibat dan menempatkan mereka pada posisi yang bukan pengambil keputusan. Ia berpendapat, seandainya seluruh dana BLBI dapat ditarik maka peluang untuk memulihkan perekonomian dapat berjalan cepat. Hingga kini pihak bank penerima BLBI dan BI sebagai pemberi, berada pada posisi yang sangat wajar untuk dibuktikan kesalahannya, katanya. Ia mengakui, BLBI merupakan instrumen yang memang harus lahir pada saat krisis mencapai titik kulminasinya. Saat tersebut hampir tidak ada bank yang dipercaya, sehingga jika tidak ada BLBI nasib 166 bank mungkin akan lebih buruk lagi, bahkan dapat membangkrutkan perbankan nasional. Nasabah ketika itu banyak melarikan dananya ke luar negeri, bank BUMN atau ke Bank Asing. Seandainya BLBI tidak dikucurkan maka saat ini Indonesia tidak lagi memiliki bank swasta. Ketika itu capital flight diduga mencapai 75 miliar dolar AS sepanjang pertengahan 1997 hingga 1999. Bahkan ia menilai penjaminan terhadap dana-dana nasabah di perbankan nasional oleh pemerintah juga hingga kini tidak dapat dicabut. Sebab efek yang harus ditanggung juga sangat berat. Upaya dan langkah konkrit untuk mengembalikan dana-dana BLBI harus terus giat dilakukan pemerintah melalui BPPN. Dengan demikian masyarakat tidak sampai beranggapan BLBI itu samahalnya dengan Bantuan Hibah Bank Indonesia (BHBI), katanya. (Ant/IM)
Presiden
Punya Bukti Satu Pangdam 'Ngacak-Ngacak' |
|||||
|
FastCounter by bCentral |
||||||