|
|
Kasus Wen Ho Lee
Salah satu prinsip hukum yang penting di Amerika adalah bahwa tiap orang pada dasarnya tidak bersalah kecuali bisa dibuktikan sebaliknya di muka pengadilan. Kasus besar yang banyak disorot belakangan ini adalah yang menyangkut Wen Ho Lee, pakar nuklir Amerika keturunan Chinese, yang dikenai tahanan keras dalam sel selama sembilan bulan, sambil kakinya dirantai. Tuduhan yang semula dikenakan atas pakar nuklir asal Taiwan itu tidak kepalang tanggung: dia dituduh menjual rahasia senjata nuklir Amerika kepada RRT. Kejaksaan Amerika malahan membandingkan kasus Wen Ho Lee dengan kasus suami-istri Julius dan Ethel Rosenberg yang dihukum mati dalam tahun 1953 atas tuduhan menjual rahasia bom atomAmerika kepada Uni Soviet. Tapi setelah sidang dan pemeriksaan yang berlarut-larut, pihak kejaksaan akhirnya sepakat melepaskan Wen Ho Lee dari tahanan dan mencabut 58 dari 59 tuduhan resmi yang dikenakan padanya. Satu-satunya tuduhan yang diakui oleh Wen Ho Lee adalah tuduhan bahwa dia mengkopi informasi nuklir ke sebuah komputer yang tidak diamankan seperti seharusnya. Kata Lee informasi itu dibutuhkannya dalam menjalankan tugasnya sehari-hari sebagai pakar nuklir di Laboratorium Nuklir Amerika di Los Alamos, negara bagian New Mexico. Kolumnis harian New York Times, Anthony Lewis mengatakan, informasi atau data komputer yang di kopi oleh Dr Lee itu sebetulnya bukan rahasia, dan bisa di dapat dari banyak sumber lainnya. Kata Hakim James A. Parker yang memutuskan bahwa Lee harus dibebaskan karena tiadanya cukup bukti yang memperkuat tuduhan mata-mata itu, satu pertanyaan masih belum terjawab. Yaitu, apakah motif pemerintah dalam mengusut Wen Ho Lee? Jawabnya, kata kolomnis Anthony Lewis, mudah saja, yaitu politik. Tahun lalu, katanya, kelompok Partai Republik dalam Kongres menuduh pemerintahan Presiden Clinton tidak tegas dalam mengusut kasus kegiatan mata-mata nuklir RRT. Sebuah komisi DPR pimpinan anggota Kongres Christopher Cox menyusun laporan sepanjang 900 halaman yang mengatakan bahwa RRT sejak lama telah mencuri rahasia nuklir Amerika. Dan akhir tahun lalu, kantor kejaksaan Amerika di Albuquerque, New Mexico, secara resmi menuduh Wen Ho Lee melakukan 59 butir kejahatan yang menyangkut penyalah-gunaan rahasia senjata nuklir. Kalau terbukti, Lee bisa dijatuhi hukuman seumur hidup. Tapi akhirnya semua tuduhan itu dibatalkan kecuali satu; itupun karena Dr Lee dan pengacaranya memilih jalur hukum yang disebut plea bargaining, supaya dia bisa segera dibebaskan. Kata Presiden Clinton setelah Lee dibebaskan: "Semua yang telah terjadi ini sangat merisaukan bagi saya." Katanya lagi, sangat sulit untuk memahami atau menilai tindakan pemerintah itu, karena Lee mula-mula dituduh membahayakan keselamatan negara, tapi kemudian dibebaskan dalam suatu plea bargaining, dimana kesalahan yang diakuinya itu jauh lebih kecil dari pada yang dituduhkan semula. Clinton menggambarkan pengusutan perkara mata-mata yang dituduhkan atas Wen Ho Lee itu sebagai sesuatu yang "membuat malu seluruh bangsa Amerika". Tim pengacara Lee mengatakan, pakar nuklir yang dipecat dari jabatannya itu akan mengajukan tuntutan hukum sipil atas Departemen Kehakiman, Departemen Energi dan Dinas Penyidikan Amerika FBI karena melanggar hak privasinya, dan menyebut dirinya sebagai tersangka kasus mata-mata. Faktanya, Wen Ho Lee tidak pernah secara resmi dituduh melakukan kejahatan itu. Kata jurubicara Gedung Putih Joe Lockhart, pers dan Kongres Amerika harus sama-sama bertanggung-jawab dalam hal ini, karena telah menciptakan apa yang disebutnya suatu iklim politik yang sangat eksplosif dan histeris. Rasa/ Indonesia Media |
|||
|
FastCounter by bCentral |