ICW: “Rekening Gendut” Tampar Pemerintah


Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai “rekening gendut” pegawai negeri sipil (PNS) muda berdasarkan temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merupakan tamparan bagi pemerintah bahwa sistem birokrasi masih bobrok.

“Rekening ’gendut’ para PNS muda tersebut menjadi tamparan bagi pemerintah. Ini menunjukkan buruk dan bobroknya sistem birokrasi di Indonesia,” Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Ade Irawan, di Jakarta, Jumat (9/12), seperti dikutip Antara.

Ade menjelaskan, selama ini birokrasi di Indonesia sudah dijadikan sebagai “mesin pencari uang” dengan cara melegalkan praktik-praktik ilegal.

Ia mencontohkan kasus Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) atau Wisma Atlet yang di dalamnya ada “deal-deal” praktik korupsi yang bermula dari unsur birokrasi di tingkat bawah sebelum ke tingkat atasnya.

“Mungkin saja berlaku pada PNS muda yang memiliki rekening gendut ini,” ujarnya.

Menurut dia, jika rekening gendut tersebut benar adalah uang haram, maka para PNS muda koruptif tersebut tidak mungkin bekerja sendirian karena sistem bekerja dalam birokrasi pemerintah adalah sistem hirarkis, sehingga kemungkinan diketahui oleh atasannya.

Ade menilai, reformasi birokrasi yang sering digalakkan oleh pemerintah selama ini hanya berkutat pada masalah-masalah teknis dan belum menyentuh pada masalah-masalah yang lebih subtansial.

“Pemerintah hanya menyentuh kulit luarnya saja, seperti bangunan organisasinya, tata kelola pegawai, atau kesejahteraan pegawai. Ketika PNS muda ini korup, berarti ada problem di sistem rekrutmennya. Selama ini ’kan proses rekrutmen dalam birokrasi itu sangat buruk, apalagi di daerah-daerah sangat rentan terjadi praktik-praktik korupsi,” papar Ade.

Ia berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya berhenti mengusut pada pemilik rekening ’gendut’ itu, tetapi juga harus membongkar pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut, termasuk para senior dan atasannya.

“Kalau tidak, maka percuma akan jadi terus menerus hal-hal seperti itu. Kita meyakini, mereka tidak mungkin melakukan hal itu sendirian. Karena kalau kita bicara birokrasi, maka kita juga bicara tentang sistem hirarki. Artinya, ada posisi-posisi di atas PNS muda yang tahu, dan pasti mengerti perilaku si PNS muda ini,” ujar Ade.

Sebelumnya, Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Agus Santoso beberapa waktu lalu, mengatakan, sebulan terakhir sedikitnya 10 PNS berusia muda terlacak memiliki dana di rekening mereka melebihi pendapatan resmi.

Bahkan, ada dua PNS golongan III B yang diduga menilap uang negara miliaran rupiah dari proyek fiktif.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *