UNDANG-UNDANG tentang KEWARGANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
2006
Warga Negara Indonesia;
b. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang
ayah dan ibu Warga Negara Indonesia;
c. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang
ayah Warga Negara Indonesia dan ibu warga negara asing;
d. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang
ayah warga negara asing dan ibu Warga Negara Indonesia;
e. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang
ibu Warga Negara Indonesia, tetapi ayahnya tidak
mempunyai kewarganegaraan atau hukum negara asal ayahnya
tidak memberikan kewarganegaraan kepada
anak tersebut;
f. anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 (tiga ratus)
hari setelah ayahnya meninggal dunia dari
perkawinan yang sah dan ayahnya Warga Negara Indonesia;
g. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari seorang
ibu Warga Negara Indonesia;
h. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari seorang
ibu warga negara asing yang diakui oleh seorang
ayah Warga Negara Indonesia sebagai anaknya dan pengakuan
itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia
18 (delapan belas) tahun atau belum kawin;
i. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia
yang pada waktu lahir tidak jelas status
kewarganegaraan ayah dan ibunya;
j. anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah negara
Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui;
k. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia
apabila ayah dan ibunya tidak mempunyai
kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya;
l. anak yang dilahirkan di luar wilayah negara Republik
Indonesia dari seorang ayah dan ibu Warga Negara
Indonesia yang karena ketentuan dari negara tempat anak
tersebut dilahirkan memberikan
kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan;
m. anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan
permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah
atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau
menyatakan janji setia.
Pasal 5 (continue on next page)
(1) Anak Warga Negara Indonesia yang lahir di luar perkawinan
yang sah, belum berusia 18 (delapan belas)
- Ke Halaman - 1 |
2 | 3
| 4 |
5 | 6 | 7
| 8 |
9 | 10 | 11
| 12 | 13
| 14 |
15 | 16 | 17
| 18 |19
| 20|
21 | 22
| 23| 24
|
|