Batas Anak Indonesia Punya Dwikewarganegaraan Hingga Usia 18 Tahun
Anak Warga Negara Indonesia di luar negeri boleh memiliki dwikewarganegaraan hanya sampai usia 18 tahun. “Banyak pertanyaan di Tokyo ini mengenai dwikewarganegaraan bagi anaknya yang kini masih di bawah 18 tahun,” kata Arief Munandar kepala…
Recent comments