Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum menolak mengomentari pernyataan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bahwa kader partai yang berstatus tersangka akan diberhentikan.
Ia juga tidak mau berkomentar ketika SBY meminta dirinya dan elite partai lainnya untuk tidak tiarap tetapi berani memberikan penjelasan kepada publik terkait persoalan yang melilit partai berlogo Mercy itu.
“Saya bersama kalian (pers, Red.) di sini (Sleman, Yogyakarta). Ini saya diundang acara Mas Tris (Sutrisno Bachir),” kata Anas di Sleman, Yogyakarta, Minggu (5/2).
Mengenai imbauan Ruhut Sitompul agar dirinya mundur, Anas menilai hal tersebut sebagai pernyataan yang tidak serius dan tidak butuh tanggapan.
“Tidak perlu ditanggapi, tetapi ditanggapi dengan kerja, kerja, dan kerja. Lebih baik dijawab dengan bekerja,” katanya.
Hormati Hukum
Sementara itu, Â Anas Urbaningrum menegaskan, Â partainya menghormati proses hukum terkait penetapan Angelina Sondakh dalam kasus suap Wisma Atlet oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Penetapan Angelina Sondakh sebagai tersangka merupakan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jika Angie membutuhkan penasihat hukum, kami akan membantu untuk melakukan advokasi hukum,” kata Anas.
Terkait dengan perkara hukum, menurut dia, sebaiknya tidak banyak dikomentari, karena jika perkara hukum diberi komentar yang bermunculan adalah opini-opini.
“Kami harapkan proses hukum bisa berjalan adil dan objektif sesuai koridor hukum, dan tidak perlu didorong dengan beragam opini,” katanya.
This post was submitted by SP / IM.





















