Aliran-aliran yang Buat Century Bangkrut?

Posted on February 2 2012 by Aries Setiawan, Nila Chrisna Yulika / V V

Ada juga aliran dana dari Bank Century kepada AR yang dinilai tidak wajar.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengelar rapat dengan Tim Pengawas Century, Rabu 1 Februari 2012, di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat.

Dalam pemaparan hasil temuannya, Wakil Ketua BPK Hasan Bisri mengungkapkan, transaksi pengalihan dana hasil penjualan surat berharga US Treasury Strips (UTS) Bank Century sebesar USD 7 juta dijadikan deposit PT AI di Bank Century yang merugikan bank itu.

Surat berharga yang diajukan dalam skema AMA sebesar USD 163,48 juta itu telah jatuh tempo. Tapi tidak dapat dicairkan. Surat-surat berharga itu, tidak jadi dibeli dan akhirnya menjadi tanggungjawab bank itu. “Maka surat itu dinyatakan sebagai kerugian,” kata Hasan.

Menurutnya, ada 11 debitur dengan nilai Rp 809 miliar, dan kreditnya tidak dilakukan dengan hati-hati. Sehingga kredit itu tidak dapat dilunasi.

Dan BPK, kata Hasan, telah menelusuri kredit mana saja yang diambil oleh 11 debitur itu. Dari PT TNS sebesar Rp 58,31 miliar dan Rp 9,55 miliar tidak disetor ke Bank Century.

“Hasil pencarian debitur itu tadi tidak sesuai dengan pengajuan kredit. Alasan mereka untuk investasi. Tapi uang itu justru mengalir ke perusahaan terafiliasi yang memiliki Bank Century,” kata Hasan.

Selain itu, pemegang saham Bank Century, DT, menutup ketekoran dana valas sebesar USD 18 juta dengan deposito milik BS, seorang nasabah Bank Century. Sebagian dana valas yang diduga digelapkan oleh DT dan mengalir ke ZEM pada tahun 2008 sebesar USD 392,110.

“Transaksi 2008 mengalir ke sdr Zem. Yaitu masuk dalam catatan,” kata dia.

Ada juga dana dari PT CBI sebagai pihak terafiliasi kepada BM sebesar Rp 1 miliar berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Selain itu, penambahan rekening PT ADI sebagai pihak yang berafiliasi di Bank Century sebesar Rp 23 miliar tanpa ada aliran dana masuk ke Bank Century.

Dalam temuan BPK, ada juga aliran dana dari Bank Century kepada AR yang dinilai tidak wajar. “Karena tidak ada transaksi yang mendasarinya,” imbuhnya.

Selain itu, ada juga informasi yang diperoleh BPK terkait aliran dana dari SS dan SL ke PT MNP. Namun, BPK belum menemukan hubungan antara aliran dana tersebut dengan kasus Bank Century.

Temuan lain, BPK juga menemukan transaksi penukaran valas dan penyetoran hasil penukaran valas HEW dan SKS. Namun, BPK belum menemukan sumber dana valas yang ditukarkan dan belum dapat menyimpulkan hubungan transaksi ini dengan kasus Bank Century.

Dalam investigasi ini, BPK telah memeriksa 86 juta transaksi, 80 ribu rekening, 60 ribu nasabah yang semuanya berasal dari 33 bank umum dengan rata-rata transaksi sebanyak 6 lapis.

This post was submitted by Aries Setiawan, Nila Chrisna Yulika / V V.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

One Response to “Aliran-aliran yang Buat Century Bangkrut?”

  1. akal-akalan bank kecil sudah terjadi puluhan tahun lalu…ADA CERTIFIKAT DEPOSITO TIDAK SETOR UANG TUNAI SESUAI NILAI BAHKAN MUNGKIN SEPERSEJUTANYA NILAI…baru beberapa hari lalu ada seseorang yang akan ME-MARK UP NILAI JUAL TANAH TIGAKALI LIPAT UNTUK DIJAMINKAN KE BANK BUMN…

Leave a Reply