
Secara prinsip, pihak kepolisian tetap mencegah supaya tidak terjadi konflik horizontal terhadap kasus GKI Yasmin. Kepolisian juga berupaya semaksimal mungkin agar tidak sampai
muncul provokator yang menjadi pemicu konflik.
Hal itu disampaikan, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi, Boy Rafli Amar, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/2). Â “Prinsipnya, Polri mencegah terjadinya konflik horizontal. Karena itu Polri berupaya keras supaya jangan sampai muncul provokator yang dapat menjadi pemicu konflik,” kata Boy.
Dia menyatakan, bahwa kepolisian berada pada posisi netral dalam kasus GKI Yasmin. Artinya, kepolisian tetap akan berkoordinasi dengan pemerintah kota Bogor untuk mencari jalan terbaik kasus tersebut. Â “Pada prinsipnya, Polri berada pada pihak yang netral atau ditengah. Polri ingin cegah adanya ganguan keamanan dan bentrok antar warga,” ungkapnya.
Dia berharap kepada seluruh pihak supaya dapat membangun rasa saling pengertian. “Kepada para pihak terkait, mari kita membangun rasa saling pengertian agar ada solusi. Tentu kita ingin saudara kita dari agama apapun dapat melakukan ibadah dengan tenang. Marilah kita duduk bersama untuk mencari soulsi yang terbaik,” harapnya.
Ditambahkannya, Polri juga menghimbau para warga agar menjauhkan cara-cara kekerasan. Disamping itu, lanjutnya, Polri tetap selalu hadir mengamankan lokasi GKI Yasmin setiap Minggu sampai kasus itu selesai.
“Namanya pergerakan orang kita tidak tahu datang darimana karena inikan lokasi yang bisa dilalui siapa saja. Kita terus himbau kepada semua warga untuk menjauhkan cara-cara kekerasan. Kita sangat berharap sekali tidak ada kekerasan dalam penyelesaian masalah,” tandasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi, Timur Pradopo mengatakan, seluruh pihak harus menghormati proses penyelesaian GKI Yasmin yang sedang berjalan. Â “Semua proses harus dihormati. Polri tetap fokus untuk mengamankan,” kata Timur sebelum mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi III.
This post was submitted by SP / IM.

