Akankah kasus dugaan korupsi anggaran Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) tahun 2011, yang telah menjerat Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi
Partai Amanat Nasional (PAN) Wa Ode Nurhayati, juga menjerat Pimpinan Banggar. Mengingat, persetujuan anggaran harus melalui pimpinan Banggar.
Tetapi, tampaknya hingga saat ini belum ada tanda-tanda KPK akan bertindak. Sebab, belum ada penjadwalan pemeriksaan terhadap Pimpinan Banggar DPR RI oleh KPK.
Padahal, Wa Ode Nurhayati mengaku telah menyerahkan bukti keterlibatan empat pimpinan Banggar. Sebab, menurut anggota Komisi VII DPR itu, ada pelanggaran yang dilakukan oleh pimpinan Banggar dalam memutuskan alokasi anggaran PPID tahun 2011. Mengingat, yang menandatangani surat keputusan anggaran PPID adalah pimpinan Banggar.
“Bukti-bukti sudah diserahkan ke penyidik, biar penyidik yang melanjutkan. Pimpinan Banggar dari 2010 sampai sekarang (yang terlibat),” kata Nurhayati sebelum dibawa ke Rutan Kelas IIA, Pondok Bambu, Jakarta, Kamis (26/1) malam.
Sebaliknya, beberapa waktu lalu, KPK baru menetapkan seorang pengusaha bernama Fahd Arafiq, yang diketahui anak dari pedangdut ternama Arafiq. Fahd ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan memberi suap.
Seperti diketahui, Wa Ode ditetapkan sebagai tersangka karena selaku anggota Banggar DPR, diduga telah menerima imbalan terkait pengalokasian anggaran Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) untuk tiga wilayah di Nangroe Aceh Darussalam (NAD), yaitu kabupaten Aceh Besar, Pidie Jaya dan Bener Meriah.
Penerimaan uang tersebut, diperkuat dengan data keuangan di Bank Mandiri. Di mana, diketahui ada uang dalam jumlah besar yang masuk ke rekening Wa Ode di Bank Mandiri yang letaknya di dalam kompleks Gedung MPR/DPR RI.
Atas perbuatannya, Wa Ode disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 Ayat 2 dan atau Pasal 11 UU tipikor jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Menurut informasi, Wa Ode diduga menerima dana sekitar Rp 6 miliar sekitar bulan Oktober-November 2010. Dana tersebut merupakan komitmen fee sebanyak 5-6 persen dari PPID untuk tiga kabupaten di Aceh dengan total nilai Rp 40 miliar. Tetapi, dikabarkan, sebagian dana yang diterima tersebut sudah dikembalikan karena salah satu kabupaten gagal mendapatkan dana DPID, yaitu Kabupaten Pidi Jaya.
Staf pribadi Wa Ode, Sefa Yolanda mengakui bahwa menerima sejumlah uang staf Fraksi Partai Golkar, Haris Surahman. Tetapi, sudah dikembalikan lagi ke Haris.
Wa Ode sendiri memang pernah mengakui bahwa ada orang yang berusaha menyuapnya. Tetapi, ditolak.
Untuk diketahui, mekanismenya, keputusan PPID diambil oleh Pokja (Kelompok kerja) Badan Anggaran dan Kementerian Keuangan. Setelah dianggap final, Â pembahasan dilanjutkan di tingkat Badan Anggaran, melalui mekanisme pembahasan kembali. Itulah mengapa banyak desakan supaya pimpinan Banggar diperiksa.
Untuk diketahui, yang menandatangani surat keputusan anggaran tersebut adalah Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS, Anis Matta.
Kasus yang menjerat Wa Ode ini bukan kali pertama nama Banggar disebut. Sepanjang tahun 2011 lalu, banyak sekali kasus yang ditangani KPK terkait dengan Banggar. Tetapi, tidak juga dianggap cukup untuk menjerat.
Sebut saja, beberapa kasus yang melibatkan mantan Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Di mana, jelas-jelas melibatkan Banggar DPR untuk mendapatkan proyek atau diistilahkan belanja proyek ke DPR.
Dalam kasus Wisma Atlet, diduga ada aliran dana ke anggota Banggar dari Fraksi PD, Angelina Sondakh dan anggota Banggar dari Fraksi PDI-P, Wayan Koster. Diduga, oleh Angelina diberikan kepada Pimpinan Banggar.
Selain itu, ada juga kasus dugaan suap DPPID bidang transmigrasi dari APBN-P tahun 2011 yang juga diduga kuat melibatkan Banggar DPR RI. Sebab, salah satu terdakwa, Dharnawati mengungkapkan dari komitmen fee sebesar 10 persen juga mengalir ke Banggar DPR.
Ditambah lagi, pada tanggal 16 September 2011, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 21 transaksi mencurigakan yang melibatkan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
This post was submitted by SP / IM.






















sosok sakti tidak butuh materi karena YG DIANUGERAHKAN TUHAN YME JAUH LEBIH BERNILAI DIBANDINGKAN BER-TRILIUN-TRILIUN RUPIAH…SOSOK SAKTI LEBIH BANYAK MEMBERI PETUAH DIBANDING MEMBERI MATERI…simak kalimat bijak moyang kita : NGLURUG TANPA BALA, DIGDAYA TANPA AJI, SUGIH TANPA BANDA, MENANG TANPA NGASORAKE…