Petinggi Demokrat tidak akan gegabah mengganti Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Namun, Anas akan dinonaktifkan secara halus, sehingga justru tidak memicu persoalan baru di tubuh Demokrat.
“Ada istilah yang digunakan dalam rapat Dewan Pembina, proses itu seperti menarik benang tanpa merusak tepung. Ya kalau benang ditarik, jangan sampai tepung berserakan,†kata seorang sumber kepada SH di Jakarta, Jumat (27/1).
Dia mengatakan, apa yang disampaikan pengurus partai di media tidak seperti yang terjadi di rapat Dewan Pembina sebab DPP PD tidak ikut dalam rapat Dewan Pembina. Sebagian besar anggota Dewan Pembina menghadiri rapat itu, kecuali beberapa orang yang berhalangan. “Pak Sukarwo dari Jawa Timur juga hadir,†katanya.
Selain itu, ujar dia, semua Dewan Pembina juga sepakat untuk memperbaiki partai dan berkonsolidasi, karena popularitas Demokrat merosot tajam menjadi 14 persen. Saat ini, popularitas Demokrat berada jauh di bawah PDIP dan Golkar. “Ini semua karena citra hancur di media, akibat beberapa kader tersangkut kasus,†jelasnya.
Sementara itu, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Syarif Hasan di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Jumat (27/1), menegaskan apa pun status hukum yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua Umum Partai Demokrat sudah diantisipasi partai tersebut.
Karena itu, status hukum apa pun terhadap Anas Urbaningrum oleh KPK tidak akan memengaruhi kondisi internal partai, kecuali pencitraan negatif yang muncul ke luar.
“Ini hanya masalah pencitraan untuk ekstern. Kita tidak pecah. Tidak ada,” seru Syarif Hasan.
Mekanisme
Syarif Hasan menjelaskan, dalam AD/ART Partai Demokrat, telah diatur bagaimana partai harus mengantisipasi kondisi seperti yang dihadapi Anas Urbaningrum dalam dugaan kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang saat ini.
“Semua sudah ada aturan di partai, secara konkret di AD ART. Apa pun sudah diantisipasi di AD ART,” jelasnya. Namun Syarif tidak merinci seperti apa antisipasi dalam AD/ART yang ia maksudkan.
Partai Demokrat, katanya, kini berharap agar proses hukum yang melibatkan sejumlah kader Partai Demokrat dan Anas Urbaningrum segera tuntas. Dengan demikian, konsolidasi internal dan pencitraan ke luar bisa ditata kembali dengan lebih baik.
Hingga kini, menurut pengakuan Menteri Koperasi dan UKM tersebut, komunikasi Partai Demokrat dengan rakyat sama sekali tak terganggu. Hanya saja agar komunikasi itu lebih baik, masalah hukum ini harus jelas penyelesaiannya sesegera mungkin.
“Sekarang kita bangun solidaritas di antara sesama anggota partai. Integritas kita ditingkatkan dalam pemberantasan korupsi dan pelayanan publik lainnya,” ia menambahkan.
This post was submitted by Inno Jemabut/Daniel Tagukawi / SH.






















mungkin yang dimaksud : JARUM DIDAPAT, TEPUNG TIDAK BERSERAK atau MEUNANG LAUKNA HERANG CAINA…