
Nunun
Dalam permeriksaan di KPK, Nunun Nurbaetie membeberkan peran Miranda Goeltom dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI tahun 2004. Nunun mengaku, Miranda meminta diperkenalkan dengan para anggota Komisi IX DPR. Aroma uang sudah terasa dalam pertemuan itu.
Suasana Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur, memang ramai pada saat-saat jam besuk. ketikaGatra berkunjung ke sana, Selasa lalu sekitar pukul 13.00, tampak puluhan pengunjung berkumpul di depan ruang aula yang diapit kantin dan ruang konsultasi hukum. Dengan sabar mereka menanti datangnya waktu bertemu anggota keluarga yang ditahan di situ.
Dari sekian banyak tahanan, yang menarik perhatian adalah Malinda Dee, terdakwa kasus pembobolan dana nasabah Citibank. Perempuan setengah baya yang masih tampak cantik itu beberapa kali mondar-mandir di dekat ruang tunggu. Tampil dengan kaus ketat warna hitam, celana legging, dan sandal berhak tinggi, penampilan Malinda lebih mirip model ketimbang tahanan. Selama ditahan, ia memang diberi tugas mengajar keterampilan merias. “Dia mengajar salon,” kata seorang tahanan.
Namun pada hari itu Gatra tak ingin bertemu Malinda, melainkan menjenguk Nunun Nurbaetie, tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) tahun 2004. Sayangnya, pada hari itu Nunun sedang tak berada di ruang tahanannya. Kabarnya, ia kembali masuk rumah sakit setelah menjalani pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nunun dirawat di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat.
Nunun memang meminta kepada penyidik agar perawatannya dipindahkan dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati ke Abdi Waluyo. Hanya saja, ternyata pemindahan ini dilakukan tanpa sepengetahuan pimpinan KPK. “Saya belum mendapat kabar, saya belum dilapori,” kata Ketua KPK, Abraham Samad. Bahkan pimpinan KPK belum mendapat informasi dari penyidik soal kondisi Nunun sehingga harus dirawat di rumah sakit.
Di Rutan Pondok Bambu, Nunun ditahan di Pavilyun Dahlia Kavling 14, bersebelahan dengan ruang tahanan Malinda Dee. Di ruang berukuran sekitar 5 x 6 meter itu, kabarnya Nunun tinggal sendirian. Di ruang tahanan itu, tampak tersedia fasilitas televisi sebagai sarana hiburan. Menurut seorang sipir, Nunun memang jarang bergaul dengan sesama tahanan. “Kalau perlu apa-apa, dia sering suruh orang lain,” kata sipir yang tak mau disebut namanya itu.
Untuk mengurus keperluan seperti mencuci baju dan menyetrika, Nunun memakai jasa seorang “korpi” (sebutan untuk tahanan yang bertugas mencuci baju). “Dua hari sekali baju milik Nunun diambil untuk dicuci oleh kopri itu,” kata sang sipir. Pengacara Nunun, Diarson Lubis, menyebut pemindahan Nunun ke Pavilyun Dahlia itu dilakukan atas arahan tim dokter KPK untuk menghindari terpaan asap rokok dan agar Nunun memperoleh ketenangan.
Diarson membantah anggapan bahwa Nunun mendapat keistimewaan di ruang tahanannya. “Ibu Nunun tidak di sel khusus,” katanya. Menurut dia, di ruang itu Nunun tinggal bersama beberapa tahanan lain. “Bisa sampai delapan orang lebih,” kata Diarson.
Senin kemarin, Nunun seharusnya menjalani pemeriksaan yang ketiga di KPK. Sayang, istri mantan Wakapolri Komjen (purnawirawan) Adang Daradjatun ini tak bisa hadir dengan alasan kesehatan yang memburuk.
Kesaksian Nunun Nurbaetie memang sedang ditunggu-tunggu khalayak. Dalam dua kali pemeriksaan sebelumnya, Nunun mulai menguak peran mantan Deputi Gubernur Senior BI, Miranda Goeltom, dalam perkara ini. Miranda, yang ketika itu akhirnya terpilih, diduga menjadi otak pemberian suap terhadap 26 anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 yang memilihnya.
Pengacara Nunun, Mulyaharja, mengatakan bahwa kliennya mengakui memperkenalkan Miranda kepada tiga anggota DPR. Ketiga anggota dewan itu adalah Endin Soefihara, Hamka Yandhu, dan Paskah Suzetta. “Untuk satu anggota dewan lagi, Udju Djuhaeri, Nunun hanya memberikan nomor teleponnya kepada Miranda,” kata Mulya kepada Gatra. Namun ia mengaku tak tahu persis kapan pertemuan itu terjadi.
Nunun memperkenalkan Miranda kepada tiga anggota dewan itu atas permintaan Miranda. Seperti pernah dikatakan Adang Daradjatun, Nunun memang kenal dekat dengan Miranda. Pertemuan mereka terjadi dalam acara fashion showdan acara sosialita lainnya. Lagi pula, anak Nunun dan anak Miranda Goeltom bersekolah di tempat yang sama di San Francisco, Amerika Serikat.
Miranda juga mengakui kedekatannya dengan Nunun di hadapan penyidik KPK. Kata Miranda, sekitar empat tahun silam, Nunun pernah berkunjung ke kantornya di BI. “Seingat saya, dengan satu cucunya dan satu baby sitter-nya,” tutur Miranda.
Versi pengacara Nunun, Miranda kerap bertandang ke rumah Nunun di kawasan Cipete, Jakarta selatan. “Ibu Miranda sering ke rumah Ibu Nunun dalam berbagai acara. Misalnya ulang tahun sampai acara komunitas Sunda,” kata Mulyaharja. Dalam kesempatan itulah, menurut Mulya, Miranda meminta kepada Nunun untuk diperkenalkan dengan anggota DPR.
Mulya mengatakan, Nunun bersaksi bahwa tujuan Miranda minta diperkenalkan dengan anggota DPR itu adalah untuk meloloskan Miranda menjadi Deputi Gubernur Senior BI. “Kalau Ibu Nunun, karena sifatnya teman baik, ya, dikenalkan saja dengan pihak mereka itu,” ujar Mulyaharja. Ia mengaku, sejak pertemuan di Cipete itu, Nunun tidak pernah mengikuti lagi kelanjutan hubungan Miranda dengan para anggota dewan tersebut.
Yang jelas, kata Mulya, bau uang memang sudah terasa dalam pertemuan itu. “Yang Ibu tahu, pada saat terakhir itu, Ibu Nunun sempat mendengar ada kalimat dari anggota DPR yang bilang: ini bukan proyek thank you, ya,” ungkap Mulya. Kalimat itu, kata Mulya, ditujukan sang anggota dewan kepada Miranda.
Dari pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan terdakwa kasus ini, kemudian terungkap bahwa pertemuan Miranda dengan para anggota dewan itu memang berlanjut. Menurut pengakuan mantan anggota Komisi IX DPR (1999-2004), Emir Moeis, yang sempat diperiksa sebagai saksi oleh KPK, pada Mei 2004 Miranda menghelat sebuah pertemuan di Hotel Dharmawangsa di ruang Bimasena.
Ketika itu, kata Emir, ia diajak Panda Nababan. Dalam pertemuan itu, Miranda sempat berjanji mempertahankan nilai rupiah di angka Rp 7.000-Rp 8.000 per dolar. “Asalkan situasi politik kita stabil dan itu tergantung juga dari cadangan dolar kita untuk intervensi pasar uang,” kata Miranda ketika itu. Kemampuan mempertahankan nilai rupiah terhadap dolar memang menjadi syarat “resmi” yang diajukan para anggota dewan untuk memilih Miranda Goeltom.
Hanya saja, ketahuan bahwa ujung-ujungnya memang uanglah yang berbicara. Seturut kesaksian Hamka Yandhu, ketika diperiksa KPK, janji-janji adanya “uang lelah” memang sudah terdengar dalam rapat-rapat kelompok fraksi (poksi) di Komisi IX yang membahas pemilihan ini. Dalam sebuah rapat poksi Golkar, kata Hamka, ketika itu pimpinan rapat, Paskah Suzetta, mengatakan bahwa Miranda Goeltom adalah calon terbaik.
Tiba-tiba, setelah itu, ada anggota fraksi yang nyeletuk. “Ada nggak ini (uang –Red.)?” Hamka mengaku tak tahu siapa yang melontarkan pertanyaan itu. Yang jelas, kata Hamka, setelah itu ada seorang anggota fraksi lain yang menjawab. “Untuk dukungan dana, nanti ada lewat fraksi.” Hamka lagi-lagi mengaku tidak ingat siapa yang mengatakan hal itu.
Yang jelas, menurut Hamka, selesai acara voting pada 8 Juni 2004 dan Miranda terpilih, ia diajak Azhar Muchlis untuk menemui seseorang di Jalan Riau Nomor 21. Di sanalah kemudian ada pembagian uang dari seseorang yang belakangan diketahui adalah Arie Malangjudo, seorang anak buah Nunun.
Emir Moeis menyebut uang itu memang berasal dari Miranda. Dalam kesaksiannya, Emir menyebutkan, pada 9 Juni 2004 setelah kemenangan Miranda, di Fraksi PDI Perjuangan diadakan pertemuan poksi. Pada saat itu, kata Emir, Dudhie Makmun Murod berkata: “Rekan-rekan, ini ada pembagian amplop, ya, untuk upah capek deh atas kegiatan kita yang kemarin, sekaligus modal untuk kampanye nanti.”
Setelah dibagikan, ketahuan amplop itu berisi traveller’s cheque (TC) BII senilai masing-masing Rp 200 juta. “Pada saat itu, saya berpikir bahwa amplop lembaran TC-BII tersebut berasal dari Miranda S. Goeltom,” ujar Emir Moeis. Seketika itu, kata Emir, ia menemui Panda Nababan di ruang kerja pimpinan fraksi di lantai VII Gedung DPR-RI.
Menurut Emir, pertemuan itu disaksikan Tjahjo Kumolo dan staf Panda bernama Binsar Toras Maringan. “Pada saat itu, saya meletakkan amplop putih yang berisi lembaran TC-BII di meja Panda Nababan. Saya bilang: Pan, gue nggak mau terima amplop ini, benar nggak amplop ini dari Miranda?” kata Emir Moeis.
Ketika itu, Panda Nababan menjawab: “Itu bukan dari Miranda, emang kenapa?” Emir mengaku tetap menolak. “Wah, tambah nggak jelas, nih! Baiklah, Pan, kalau ketemu Miranda, sampaikan saja bahwa saya nggak mau terima apa-apa dari dia,” kata Emir lagi. Emir mengaku menolak karena dia dan Miranda berteman sejak bersekolah di SMP dan SMA.
Peran Miranda Goeltom dalam perkara ini juga ditegaskan pengacara Agus Condro, Firman Wijaya. Menurut dia, pertemuan di Hotel Dharmawangsa itu bisa menjadi bukti keterlibatan Miranda. Pada saat itu, kata Firman, Miranda berperan aktif sebagai pemesan sekaligus pembayar bill pertemuan yang berlangsung di ruang Bimasena itu. “Bahwa tempat pertemuan itu dipesan, bahkan ada bukti pembayaran oleh Ibu Miranda Goletom,” tutur Firman Wijaya kepadaGatra.
Apalagi, kemudian pertemuan itu diakui Miranda ketika bersaksi di pengadilan tindak pidana korupsi. “Saya yang berinisiatif. Bill saya yang membayar,” kata Miranda ketika itu. Karena itu, Firman yakin, Miranda terlibat dalam kasus ini. “Kalau di sini harus ada pertanggungjawaban hukum karena pertemuan ini menjadi faktor pencetus dari skandal suap DGS BI, maka jelas yang menjadi inisiator ini dan yang membayar pertemuan ini harus dimintai pertanggungjawaban,” katanya.
Meski dalam pertemuan itu Miranda hanya menyampaikan visi dan misi, menurut Firman, motivasi, deal, atau tujuan memenangkan Miranda sudah ada. “Dalam pertemuan itu kan ada pembicaraan, motivasi, deal, dan tujuan yang ingin dicapai. Yaitu memenangkan pencalonan salah seorang DGS BI, yang kemudian dirangkai dengan fakta lain, yakni penerimaan TC dalam tempo yang tak terlalu lama,” ujarnya.
Selain soal peran Miranda, Firman juga menyinggung soal penyandang dana kasus ini. Ia menyayangkan KPK yang terlihat setengah hati mengungkap keterlibatan Artha Graha. “Padahal, jelas sekali kejanggalan dari pengeluaran TC ini,” katanya.
Kejanggalan itu, TC yang seharusnya dipakai untuk membeli sejumlah lahan kelapa sawit di daerah Sumatera Utara kemudian beralih fungsi menjadi semacam commitment fee pemilihan Miranda. “Untuk hal ini, saya melihat KPK memang tidak melakukan pendalaman,” tuturnya.
Soal keterlibatan Artha Graha, juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya memang belum fokus ke arah sana. “Pemeriksaan kasus suap traveller’s cheque ini masih fokus pada pemeriksaan Nunun, juga saksi-saksi anggota DPR. Soal keterlibatan Bank Artha Graha, belum ada pemeriksaan ke arah sana,” katanya kepada Mukhlison S. Widodo dariGatra.
Atas berbagai tudingan itu, Miranda sendiri kerap membantahnya di hadapan penyidik KPK. Kepada penyidik, Miranda memang mengakui pertemanannya dengan Nunun Nurbaetie. Namun ia membantah tudingan meminta Nunun membagikan TC untuk menyuap anggota DPR. “Saya tidak pernah menjanjikan memberi uang atau menjanjikan apa pun kepada siapa pun sebelum atau setelah pemilihan,” kata Miranda ketika itu.
M. Agung Riyadi, Anthony Djafar, Rach Alida Bahaweres, dan Andya Dhyaksa
Bukan Pertemuan BiasaÂ
Mulyaharja, pengacara Nunun Nurbaetie, boleh saja mengaku bahwa Nunun tidak mengambil untung dari upaya mempertemukan Miranda Goeltom dengan Paskah Suzetta cs. “Ibu Nunun tidak pernah mengerti seperti apa kelanjutannya, hanya sebatas memperkenalkan. Apalagi, urusan Ibu Nunun itu cukup banyak. Mengurusi itu apa untungnya?” kata Mulya.
Hanya saja, ada fakta yang sulit dibantah bahwa Nunun diduga ikut kecipratan “rezeki” dari pertemuan yang berujung kemenangan Miranda Goeltom dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI tahun 2004 itu. Fakta itu yakni adanya aliran dana Rp 1 milyar ke rekening milik Nunun Nurbaetie. Uang yang berasal dari 20 lembar TC BII Nomor 135010627-13501040 itu dicairkan Sumarni, seorang staf Nunun, pada 10 Juni 2004.
Soal penerimaan uang itu bahkan diakui suami Nunun, Adang Daradjatun. “Ibu mendapat Rp 1 milyar, tapi Nunun kan bukan penyelenggara negara. Ia jadi tersangka. Itu bisa jadi petunjuk. Kenapa motivator tidak ditetapkan sebagai tersangka?’” kata Adang. Yang menjadi pertanyaan, kenapa Nunun mau menjadi penghubung Miranda dengan anggota DPR?
Diduga, Nunun yang menjabat sebagai Presiden Komisaris PT Wahana Esa Sejati memang sedang butuh uang lantaran perusahaaan yang bergerak di bidang perkebunan sawit itu sedang kolaps ketika itu. Kondisi perusahaan milik Nunun itu diketahui dari kesaksian Arie Malangjudo, yang merupakan direktur perusahaan tersebut, di depan penyidik KPK.
Menurut Arie, pada awal-awal tahun 2004, perusahaan yang dipimpinnya berada dalam kondisi kurang baik. “Pada saat itu, harga CPOÂ (crude palm oil)Â turun,” katanya. Arie mengaku, keuangan perusahaan tambah buruk lantaran Nunun, yang ketika itu menjabat sebagai presiden komisaris, sering memakai dana perusahaan untuk keperluan pribadi. “Saya mengetahui hal itu dan menyampaikan kepada Ibu Nunun,” kata Arie.
Hanya saja, menurut Arie, Nunun kemudian marah sehingga hubungannya dengan Nunun memburuk. Puncaknya terjadi ketika Nunun menyodorkan surat utang dari bank di Singapura senilai S$ 1,5 juta untuk ditandatangani Arie Malangjudo. “Saya pada saat itu menolak menandatanganinya karena saya tidak tahu alasan utang tersebut dan perusahaan tidak bisa ikut bertanggung jawab atas utang itu,” tutur Arie.
Pada saat itulah, menurut pengakuan Arie, Nunun marah besar dan balik menuduhnya telah memakai uang perusahaan. “Secara tidak langsung, Ibu Nunun menuduh saya korupsi,” katanya. Karena itu, ia menyarankan agar perusahaan diaudit. Tetapi saran itu ditolak Nunun. Karena hubungan yang semakin memburuk itulah, Arie kemudian mengaku mengajukan surat pengunduran diri.
Tidak berapa lama kemudian, kata Arie, ia dipanggil Adang Daradjatun. “Kepada beliau, saya sampaikan kondisi yang ada,” ujarnya. Menurut Arie, Adang kemudian menyatakan bahwa ia tidak bersalah dan mempersilakan pergi.
Mulyaharja membantah hal itu. Menurut Mulya, Nunun tidak tahu-menahu ihwal uang Rp 1 milyar itu. Untuk urusan keuangan, kata Mulya, karena sering lupa, Nunun menyerahkan sepenuhnya kepada sekretaris atau orang kepercayaannya. Ia malah menyayangkan KPK yang menetapkan status tersangka pada Nunun berdasarkan keterangan satu orang saja. “Ini juga diseret kan berdasarkan keterangan AM (Arie Malangjudo –Red.) saja,” katanya.
Sementara itu, ihwal pertemuan dengan Miranda tadi dibantah Paskah Suzetta. Usai diperiksa KPK, Paskah membantah adanya proses perkenalan seperti yang diceritakan Mulyaharja. Paskah mengaku tak pernah ada pertemuan antara dirinya dan Miranda Goeltom melalui Nunun. “Tidak ada pertemuan antara saya, beberapa kawan, dengan Miranda. Saya mengenal Miranda sejak 1999,” ujarnya.
M. Agung Riyadi
Mulyaharja:Â Bukan Proyek Thank YouÂ
Nunun Nurbaetie mulai mengungkapkan peran Miranda dalam perkara yang membelit dirinya. Lewat kuasa hukumnya, Mulyaharja, Nunun mengaku diminta memperkenalkan Miranda dengan beberapa anggota Komisi IX DPR-RI periode 1999-2004. Mulyaharja menyebutkan, aroma uang cukup kental dalam pertemuan itu. “Ada anggota DPR yang bilang, ini bukan proyek thank you, ya,” katanya. Berikut kutipan wawancara Anthony Djafar dari Gatra dengan Mulyaharja:
Bagaimana ceritanya sehingga terjadi pertemuan Miranda dengan anggota DPR itu?
Kalau dilihat faktanya, justru Ibu Miranda sering ke rumah Ibu Nunun dalam berbagai acara. Misalnya, ulang tahun sampai acara komunitas Sunda. Di komunitas itu, Ibu Nunun mengenal beberapa anggota DPR karena ia dan Pak Adang dituakan. Kemudian, suatu ketika, Ibu Miranda menyampaikan keinginannya kepada Ibu Nunun untuk dikenalkan dengan beberapa anggota DPR.
Kapan pertemuan itu direncanakan?
Persisnya saya tidak tahu. Pada waktu itu, Ibu Miranda sempat menyampaikan, menurut keterangan Ibu Nunun, ya, bahwa tujuan Ibu Miranda diperkenalkan dengan mereka (anggota DPR) itu, untuk meloloskan jadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Kalau Ibu Nunun, karena sifatnya teman baik, ya, dikenalkan saja dengan pihak mereka itu.
Pertemuan itu dilakukan di rumah Nunun?
Itu betul. Kapannya saya tidak hafal. Yang pasti, sebelum pemilihan Ibu Miranda di DPR pada 2004. Setelah perbincangan itu, Ibu Nunun tidak pernah mengikuti lagi kelanjutannya. Yang Ibu tahu, pada saat terakhir, Ibu Nunun sempat mendengar ada anggota DPR yang bilang, ”Ini bukan proyek thank you, ya.”
Siapa saja anggota DPR yang diperkenalkan itu?
Yang diperkenalkan langsung itu tiga orang: Endin J. Soefihara, Hamka Yandhu, dan Paskah Suzetta. Untuk Uju Juhaeri, Ibu hanya memberikan nomor telepon.
Bagaimana dengan uang Rp 1 milyar yang masuk ke rekeningnya?
Ibu juga tidak tahu. Traveller’s cheque masuk ke rekeningnya saja, Ibu tidak pernah tahu. Dia kan sering lupa. Karena itu, dia percayakan kepada sekretarisnya dan kepada orang kepercayaannya.
Ada kesan, Nunun menyembunyikan keterlibatan Artha Graha?
Tidak ada sama sekali. Apa yang Ibu terangkan, itu yang dia ingat saja. Pertama, dia tidak mau menyeret pihak lain yang dia tidak tahu hubungannya dengan perkara ini. Ibu hanya menerangkan bagaimaan keterlibatan dia dengan pihak MG (Miranda Gultom –Red.).
Nyatanya ada traveller’s cheque BII yang dibeli Artha Graha sampai ke PT Wahana Esa Sejati milik Nunun?
Itu kan Arie yang bilang. Sepengetahuan Ibu, tidak pernah ada. Apa untungnya traveller’s cheque itu pada waktu usaha ibu maju.
Paskah Suzetta membantah soal pertemuan itu, tanggapan Anda?
Ya, nggak apa-apa. Kita tidak ingin memaksa. Haknya dia membantah, membenarkan. Dia juga punya hak untuk diam.
Seharusnya, pada pukul 10.30 Rabu pekan lalu, Suparno hadir di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta. Namun, hingga jam kerja lewat, pegawai Bank Artha Graha itu tak kunjung muncul. Tak ada surat ataupun keterangan lain yang mengabarkan perihal ketidakhadirannya. Esok harinya, Soedin, pegawai Bank Artha Graha lainnya, juga mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dua pegawai bank milik taipan Tomy Winata itu dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Nunun Nurbaetie. Nunun dituding berperan sebagai orang yang membagikan 480 lembar traveller’s cheque BII senilai Rp 24 milyar kepada anggota Komisi Keuangan DPR periode 1999-2004. Pemberian cek itu diduga bertujuan untuk menggolkan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI).
Sedangkan Suparno pernah disebut dalam kesaksian Tutur, Cash Officer PT Bank Artha Graha International. Suparno, menurut Tutur kepada penyidik KPK, memiliki jabatan personal banking officer (PBO) di Bank Artha Graha Cabang Sudirman, Jakarta. Dialah salah satu pejabat yang dimintai persetujuan ketika seorang perempuan hendak mentransfer uang Rp 24 milyar ke BII pada 8 Juni 2004. Pada hari itu juga berlangsung pemilihan Deputi Gubernur Senior BI.
Perempuan itu datang sekitar pukul 08.00 membawa aplikasi transfer yang sudah diketik dan ditandatangani. Transfer untuk membeli 480 traveller’s cheque BII itu dilakukan dengan mencairkan tujuh lembar cek Bank Artha Graha. Pendebetan atas pencairan cek itu dilakukan pada rekening atas nama PT First Mujur Plantation Industry. Setelah transaksi disetujui, 480 traveller’s cheque BII itu diantar ke Bank Artha Graha Sudirman beserta purchase agreement. Dokumen perjanjian itu kemudian diteken pembeli, tapi si peneken tidak mencantumkan namanya.
***
Hingga kini, Nunun merupakan tersangka terakhir dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur BI. Sedangkan puluhan politikus Senayan penerima cek itu sudah lebih dulu menjalani proses hukum. Bahkan sebagian telah menjalani hukuman.
Sejak tertangkap di persembunyiannya di Bangkok, Thailand, awal Desember lalu, perlahan-lahan Nunun mengungkap hubungannya dengan Miranda. Kubu Nunun tampak berusaha menyeret Miranda agar sama-sama menjadi tersangka. Sekalipun begitu, cukong yang menebar cek Rp 24 milyar demi kemenangan Miranda masih menjadi tanda tanya. Bank Artha Graha, yang membeli 480 lembar traveller’s cheque itu dari BII, akhirnya terbawa-bawa.
Kalaupun benar terlibat, apa modus Bank Artha Graha memodali kemenangan Miranda? Muncul spekulasi, siasat itu dilakukan untuk melicinkan bank tersebut meluncur ke lantai bursa. Faktanya, pada 15 Juni 2005, setahun setelah Miranda terpilih sebagai deputi gubernur senior, BI memberikan izin merger PT Bank Artha Graha dengan PT Bank Inter-Pacific (BIP) Tbk.
Padahal, BIP tak lebih dari bank kecil yang penuh masalah. BIP yang di bursa diberi kode INPC dikenal sebagai saham tidur. Namun, lewat cara itu, Bank Artha Graha akhirnya menjadi bank publik. Tanpa repot-repot menyiapkan IPO, pada 14 Juli 2005, sebagai perusahaan terbuka, namanya pun berubah menjadi PT Bank Artha Graha Internasional Tbk.
Toh, pengacara Bank Artha Graha, Otto Hasibuan, bersikukuh bahwa kliennya tidak terkait dengan perkara yang sekarang menjerat Nunun. Bank Artha Graha, menurut dia, hanya menjalankan fungsi perbankan. “Yakni melayani PT First Mujur Plantation and Industry sebagai nasabah yang membutuhkan traveller’s cheque,” kata Otto. Kasus yang dialami kliennya, menurut Otto, bisa terjadi pada bank mana pun.
Rita Triana Budiarti dan Sandika Prihatnala
Masih Adakah PT First Mujur?Â
Pintu kaca berukuran 4 x 2 meter di lantai 27 Gedung Artha Graha di Kompleks Niaga Terpadu Sudirman, Jakarta, tertutup kertas cokelat. Ruangannya kosong. Dindingnya tampak mengelupas habis diampelas. Kata satpam yang bertugas di sana, Senin lalu, sudah sepekan ruangan itu direnovasi. “PT First Mujur Plantation and Industry memang di situ, tapi sekarang saya tidak tahu masih nempatin atau tidak,” kata satpam itu.
Kantor yang berada di lantar 27 Gedung Artha Graha tersebut, menurut Direktur Keuangan PT First Mujur, Budi Santosa, kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), merupakan kantor cabang perusahaannya. Di kantor cabang perusahaan perkebunan kelapa sawit dan pengolahan CPO itu, mereka biasa menangani masalah administrasi dan penjualan. Adapun kantor pusatnya berada di Jalan Padang Golf Polonia, Medan.
Namun kantor yang dimaksud gagal ditemukan ketika Gatra menyambangi Jalan D.C. Mahakam Blok C Nomor 14. Padang Golf Polonia, Medan, adalah alamat yang tertera di internet. Meskipun tidak ada petunjuk papan nama yang jelas, satpam di kantor itu menunjukkan seragamnya yang bertulisan PT Barumun Agro Sentosa. “Kantor ini bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit,” kata satpam itu. Tapi ia membenarkan bahwa setahun lalu, PT First Mujur pernah berkantor di lokasi yang berdekatan dengan padang golf di kawasan TNI Angkatan Udara itu.
Entah ada kaitannya atau tidak, kepada penyidik KPK, Budi Santosa pernah menyebutkan bahwa lokasi kebun dan pabrik CPO First Mujur berada di Kecamatan Barumun, Tapanuli Selatan. First Mujur, menurut dia, berdiri sejak 1980-an. Ia sendiri bergabung sejak 2002, ketika PT Permata Kharisma Indah (Perkarin) mengambil alih kepemilikan First Mujur.
PT Perkarin, menurut Budi, merupakan perusahaan cangkang, yaitu perusahaan yang tidak memiliki aset dan tidak ada kegiatan. Perusahaan yang seluruh sahamnya dimiliki Hidayat Lukman alias Teddy Uban itu memang sengaja dibikin untuk membeli First Mujur. Sebelumnya, saham First Mujur dimiliki Karim Tjandra sebanyak 75% dan Lintong Siahaan sebesar 25%. Setelah diambil alih, 100% saham First Mujur menjadi milik Teddy Uban, orang dekat Tomy Winata yang pernah berurusan dengan hukum menyusul unjuk rasa ke majalah Tempo karena keberatan atas berita berjudul “Ada Tomy di ‘Tenabang’?”
Dua tahun kemudian, menurut Budi, Teddy Uban ditawari Suhardi Suparman alias Ferry Yen sebidang kebun kelapa sawit seluas 5.000 hektare di Tapanuli Selatan. Harganya Rp 75 milyar. Teddy dan Ferry sepakat membeli dengan pembagian kewajiban 80:20.
Pada 8 Juni 2004, Budi diperintahkan Teddy melakukan pembayaran tahap pertama. Uang Rp 24 milyar itu dipindahkan dari rekening Bank Artha Graha ke rekening penampungan di Bank Artha Graha. Kemudian ia mempersiapkan tujuh lembar cek untuk diserahkan kepada Ferry.
Tapi, ketika cek itu akan dicairkan, kata Budi, Ferry meminta Budi agar pembayarannya dalam bentuk traveller’s cheque(cek pelawat) dengan nominal Rp 50 juta per lembar. Lalu, di manakah perkebunan sawit yang dibeli dengan uang muka Rp 24 milyar itu? Kepada penyidik, Budi menjawab tidak tahu. Ia beralasan, ketika itu Ferry Yen tidak memperlihatkan dokumennya.
Sekalipun begitu, Ferry rajin mencicil angsuran kredit itu hingga akhir hayatnya. Ia meninggal pada 17 Januari 2007. Adapun ke-480 helai traveller’s cheque yang ia beli menyebar ke sejumlah politikus DPR hingga menjebloskan mereka ke penjara.
***
Kabarnya, seluruh traveller’s cheque BII itu sempat mampir ke PT Wahana Esa Sejati. Sebagaimana First Mujur, menurut mantan kolega Nunun, Arie Malangjudo, usaha Wahana Esa Sejati juga bergerak di bidang perkebunan sawit dan CPO. Perusahaan itu, kata Arie kepada penyidik KPK, merupakan bisnis keluarga milik Nunun, putranya, Adri Ahmad Drajad, serta sepupunya, Yane Yunarni.
Arie diangkat sebagai direktur utama pada 2003. Karena mendapat pinjaman modal kerja dari Bank Artha Graha, pada tahun itu Wahana Esa Sejati membuka rekening bank tersebut. Dalam posisi itu, Arie ditugasi Nunun untuk membagikan cek tadi kepada Hamka Yandhu, Udju Djuhaeri, Endin Soefihara, dan Dudhie Murod.
Namun, pada awal 2005, Arie pecah kongsi dengan Nunun. Penyebabnya, menurut Arie, ia tidak setuju Nunun sering menggunakan duit perusahaan untuk keperluan pribadi. Puncaknya, ia disuruh meneken surat utang dari bank di Singapura. Karena tidak bisa bertanggung jawab atas utang itu, Arie menolak, sehingga Nunun menjadi murka.
Rita Triana Budiarti, Gandhi Acmad, dan Reza Perdana (Medan)
Otto Hasibuan:Â Kami Memfasilitasi Pembelian CekÂ
Mau tak mau, nama Bank Artha Graha terus terseret dalam pusaran kasus pemberian traveller’s cheque kepada sejumlah anggota Komisi Keuangan DPR periode 1999-2004. Soalnya, bank inilah yang membeli 480 lembar cek yang kemudian dibagikan kepada politisi Senayan pasca-pemilihan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia itu.
Sejauh mana keterlibatan bank dalam kasus uang menyeret tersangka istri mantan Wakil Kepala Polri, Nunun Nurbaetie, itu? Wartawan Gatra Sandhika Prihatnala berupaya meminta konfirmasi dari kuasa hukum PT Bank Artha Graha International, Otto Hasibuan, yang sedang berada di luar negeri. Wawancara ini berlangsung dalam beberapa kesempatan, melalui telepon dan e-mail, hingga Selasa malam lalu. Berikut petikannya:
Bank Artha Graha kembali dikait-kaitkan dengan persoalan pemberian cek pelawat kepada anggota DPR. Tanggapan Anda?Â
Bank Artha Graha selaku klien dalam hal ini hanya menjalankan fungsi perbankan, yakni melayani PT First Mujur Plantation and Industry (FMPI) sebagai nasabah yang membutuhkan cek pelawat (traveller’s cheque). Jadi, tidak ada kaitan dengan perkara itu sendiri. Ini bisa terjadi pada bank mana pun karena seperti rutinitas pada umumnya. Karena tidak menerbitkan cek pelawat, maka Bank Artha Graha membeli ke Bank Internasional Indonesia (BII).
Bank tidak memiliki kewajiban untuk bertanya mau diapakan traveller’s cheque tersebut. Apalagi mewajibkan orang yang membeli untuk lapor, karena siapa pun bisa membelinya. Bank tidak perlu bertanya untuk apa.
Berdasarkan keterangan saksi, para terdakwa seperti Udju, Dudhie, Endin, dan dakwaan jaksa penuntut umum, tidak pernah ada keterangan satu pun yang mengaitkan kasus itu dengan Bank Artha Graha. Bank sendiri tidak ada kaitan dengan satu orang pun.Â
Apakah klien Anda tidak khawatir Nunun buka suara yang mengaitkan kasus ini dengan PT First Mujur dan Bank Artha Graha?
Jika terjadi penyalahgunaan produk perbankan, maka pihak perbankan tidak bisa dilibatkan untuk turut bertanggung jawab.
Bagaimana 480 lembar cek itu bisa sampai ke PT Wahana Esa Sejati?
Bank Artha Graha tidak mengetahui mengapa cek pelawat tersebut sampai ke PT Wahana Esa Sejati, karena Bank Artha Graha hanya memfasiltasi pembelian cek pelawat yang dipesan PT First Mujur Plantation and Industry. Setelah cek pelawat diserahkan oleh BII, selanjutnya langsung diserahkan Bank Artha Graha kepada PT Frist Mujur. Karena itu, Bank Artha Graha tidak mengetahui untuk keperluan apa cek tersebut dibeli PT First Mujur. Itu sepenuhnya menjadi urusan dan wewenang PT First Mujur.
Mengapa karyawan Bank Artha Graha mangkir dalam pemeriksaan KPK?
Karyawan Bank Artha Graha tidak mangkir dari pemeriksaan, tapi meminta penundaan karena sedang berada di luar kota, dan untuk itu telah menyampaikan surat pemberitahuan ke KPK.
This post was submitted by Ferdinand Pandey / Gatra.





















