
Kapolri, Kepala BIN, dan Ketua KPU juga akan hadir di DPR.
Kemelut seputar pelaksanaan Pilkada Aceh mendapat perhatian serius dari DPR dan pemerintah. Hari ini, Kamis 12 Januari 2012, Menkopolhukam, Mendagri, Kapolri, Kepala BIN, Ketua KPU, dan Ketua Bawaslu, memenuhi undangan DPR untuk membahas situasi terkini di Aceh, sekaligus mencari alternatif solusi atas kemelut tahapan Pilkada Aceh yang berlarut-larut.
Sejumlah perwakilan itu akan menggelar rapat dengan Tim Pemantau Otonomi Khusus Aceh dan Papua yang diketuai oleh Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. “Membahas spesifik tentang pelaksanaan Pilkada Aceh, termasuk bagaimana kondisi keamanan di sana,” kata anggota Tim Pemantau Otsus, Nasir Djamil, kepadaVIVAnews, Kamis 12 Januari 2012.
Tahapan Pilkada Aceh memang tak mulus. Pilkada Aceh yang awalnya akan digelar pada 14 November 2011, berubah jadwal hingga tiga kali. Kini, KPU memutuskan Pilkada Aceh akan diselenggarakan pada 16 Februari 2012. Namun keputusan KPU itu ternyata digugat oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi ke Mahkamah Konstitusi.
Putusan KPU dinilai Mendagri tidak memberi cukup bagi partai-partai di Aceh untuk mendaftar menjadi peserta Pilkada. Mendagri pun meminta KPU memperpanjang waktu pendaftaran dalam Pilkada Aceh. “Khusus Aceh, saya minta perlakuan khusus. Mudah-mudahan MK bisa membuka ruang untuk melakukan penjadwalan kembali atas proses Pemilukada di Aceh,” kata Mendagri.
Gugatan Mendagri itu mendapat dukungan dari Ketua Komisi II DPR Chaeruman Harahap. Ia yakin, pembukaan kembali pendaftaran peserta Pilkada Aceh tidak akan mengganggu keseluruhan proses pilkada yang sudah berjalan. “Buka kesempatan bagi Partai Aceh dan yang lain untuk mendaftar. Semua calon harus bisa diakomodir. Khusus Aceh, ada dinamika yang harus dipahami,” tegas politisi Golkar itu.
Nasir Djamil sendiri juga mendukung pembukaan kembali pendaftaran peserta Pilkada Aceh. “Proses pilkada harus diikuti oleh semua peserta. Sementara Partai Aceh, PKS, Golkar, dan PAN misalnya, belum terakomodir,” kata politisi PKS itu. Kemelut Pilkada Aceh, lanjutnya, bermula dari konflik regulasi.
“Lalu tidak ada solusi sehingga konflik berlarut-larut,” terang Nasir. Oleh karena itu, menurutnya, DPR dan pemerintah berharap dapat menelurkan solusi konkrit pada pertemuan di DPR pukul 10.00 WIB pagi ini.
This post was submitted by Anggi Kusumadewi / V V.

