
SEJUMLAH PNS yang telat apel berbaris di depan pintu gerbang kantor Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Kabupaten Garut, Selasa
GARUT, – Belasan pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Garut terdata datang terlambat mengikuti apel pagi, Selasa (10/1). Akibatnya, mereka dilarang bergabung dengan barisan dan terpaksa “dijemur” di parkiran.
Razia apel pagi digelar Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut secara serentak di 10 SOPD dan 6 Kantor kecamatan di lingkungan pusat kota Garut. Kepala Satpol PP Garut Suherman mengatakan, razia digelar untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan suara miring mengenai aktivitas PNS yang dinilai sering telat bekerja dan tidak pernah apel.
“Dari razia ini terbukti, lebih banyak PNS yang disiplin dan apel seuai waktu. Memang ada yang terlambat, namun lebih banyak yang tepat waktu,” ungkap Suherma
This post was submitted by PR / IM.


Hukuman jemur matahari adalah hukuman militer yg di ajarkan oleh Jepang.Biadab dan tidak manusiawi. Apa tidak ada cara yg lebih baik dan berguna .Misalnya hukuman kerja seperti membersihkan kantor dan mengerjakan tugas dengan lebnih baik dan lebih teliti/lama .Misalnya kerja lembur tidak dibayar dsb.