
Mantan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) tahun 2004, Miranda Swaray Goeltom memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi untuk Nunun Nurbaetie. Terkait kasus suap cek pelawat kepada 26 anggota Komisi IX DPR RI Periode 1999-2004 yang diduga ada hubungannya dengan pemilihan DGS BI tahun 2004 yang dimenangkan oleh Miranda.
Hanya saja, Miranda yang tiba tepat jam 10.00 WIB tidak mengatakan sepatah kata pun terkait pemeriksaannya pada Selasa (10/1) ini oleh KPK. Guru Besar Ekonomi Universitas Indonesia (UI) ini hanya meminta supaya wartawan memberikan dia jalan.
“Tolong kasih jalan,” kata Miranda saat akan memasuki kantor KPK, Jakarta, Selasa (10/1).
Miranda yang datang mengenakan kemeja berwarna putih terlihat hanya didampingi oleh dua orang yang terus mengawalnya sampai memasuki kantor KPK.
Anehnya, Miranda datang ke KPK dengan menaiki mobil berplat merah yang diketahui milik pemerintah.
Hanya saja, ketika dikonfirmasi, Juru Bicara (Jubir) KPK, Johan Budi membantah bahwa mobil yang digunakan Miranda tersebut adalah mobil milik KPK.
“Bukan (mobil KPK). Tidak kami jemput,” kata Johan Budi kepada SP.
Selain memeriksa Miranda, KPK juga menjadwalkan memeriksa terpidana kasus cek pelawat, Endin Soefihara. Di mana, Endin diketahui sebagai pihak mendistribusikan cek pelawat kepada dua rekannya di Fraksi PPP.
Sementara itu, Johan Budi mengatakan bahwa pemeriksaan Miranda ada kaitannya dengan pernyatan Nunun kepada penyidik KPK.
“Salah satunya terkait pernyataan Bu Nunun,” kata Johan Budi.
Nama Miranda sering sekali disebut terlibat dalam kasus cek pelawat tersebut. Sebab, dalam sidang kasus cek pelawat sebelumnya disebut pemberian 480 cek pelawat tersebut untuk memenangkan Miranda sebagai DGS BI tahun 2004.
Hal tersebut diperkuat dengan pernyataan mantan terpidana kasus suap cek pelawat yang pernah menjadi anggota dewan, Agus Condro menyakini bahwa 480 cek pelawat senilai Rp 24 miliar berasal dari mantan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) Miranda Swaray Goeltom. Hal tersebut, diperkuat berdasarkan kesaksian Ketua Komisi IX periode
1999-2004 Zederik Emir Moeis di persidangan.
“Yang menarik terkait fakta di persidangan ketika Emir Moeis menjadi saksi dan saya terdakwanya. Emir mengatakan bahwa menerima cek pelawat dari Dhudie Makmun Murod bersama dengan teman yang lain,” kata Agus Condro usai diperiksa KPK kurang lebih tiga jam, Jumat (6/1).
Tetapi, lanjut Agus, sehari kemudian cek pelawat tersebut dikembalikan Emir kepada Panda Nababan seraya mengatakan tidak mau menerima uang dari Miranda Goeltom.
“Dari pernyataan tersebut, berarti Pak Emir meyakini uang tersebut berasal dari Miranda,” ungkap Agus.
Hanya saja, Agus meyakini bahwa ada penyandang dana dibalik Miranda jika benar cek pelawat tersebut berasal dari Miranda. Mengingat, dana yang dikeluarkan cukup besar, yaitu Rp 24 miliar.
“Jika dilihat dari gaji, sebagai DGS BI katakanlah gajinya Rp 250 juta per bulan dikalikan 12 bulan. Jadi, dalam setahun terkumpul Rp 3 miliar. Jika dikalikan lima tahun selama menjadi DGS maka hanya terkumpul Rp 15 miliar. Jika dibandingkan dengan Rp 24 miliar maka jelas masih kurang,” jelas Agus.
Namun, Agus mengaku tidak mengetahui siapa penyandang dana terkait pemberian cek pelawat tersebut.
Sebelumnya, dalam pemeriksaan tanggal 29 Desember lalu, dihadapan penyidik KPK Nunun memberikan keterangan soal pertemuan antara sejumlah anggota DPR periode 1999-2004 dengan mantan DGS BI Miranda Swaray Goeltom.
“Dikenalkan kepada empat anggota dewan. Ada Endin J Sofihara, Udju Djuhaeri, Hamka Yandhu dan Paskah Suzetta ,” kata Mulyaharja yang
mendampingi Nunun, Kamis (29/12).
Bahkan, Mulyaharja mengatakan bahwa Miranda meminta Nunun untuk diperkenalkan dengan anggota Komisi Keuangan DPR RI periode 1999-2004 dengan tujuan pemilihan DGS BI tahun 2004.
Mulyaharja menambahkan bahwa inisiatif pertemuan berasal dari Miranda. Dan pertemuan berlangsung sebelum proses pemilihan DGS BI tahun 2004.
Sementara itu, suami Nunun Nurbaeti, Adang Daradjatun juga sempat membongkar rekaman pertemuan dirinya dengan empat penyidik KPK yang terjadi pada 30 Desember 2010 lalu. Di mana, dalam pembicaran dengan penyidik menyebut nama Miranda Goeltom.
Saat itu, mantan Wakapolri tersebut mengatakan ada empat penyidik dalam pertemuan tersebut. Mereka berinisial RS, N, R, dan I.
Dalam rekaman yang diputar oleh Adang terdengar penyidik KPK yang mengindikasikan mantan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, Miranda Goeltom adalah tokoh dibalik dugaan kasus suap cek pelawat. Di mana, kuat dugaan terkait dengan pemilihan DGS BI tahun 2004 yang dimenangkan oleh Miranda.
Selain itu, Adang juga sempat mengatakan bahwa berdasarkan keterangan penyidik KPK, posisi istrinya adalah kurir atau tukang pos.
Bahkan, Adang menyatakan, menurut penyidik, Nunun tidak memiliki motif. Sebaliknya, yang punya motif adalah yang dipilih menjadi DGS BI saat itu
This post was submitted by SP / IM.

