Mantan Presiden Mesir Hosni Mubarak dituntut hukuman mati oleh tim jaksa penuntut umum saat membacakan tuntutannya di persidangan di Kairo, Mesir, Kamis (5/1).
Tim jaksa penuntut secara emosional meminta kepada pengadilan agar menjatuhkan hukuman mati kepada bekas diktator itu. Pihak kejaksaan memiliki waktu tiga hari untuk mempersiapkan pledoi.
Sementara jaksa penuntut utama, Mustafa Suleiman menuntut dijatuhkannya hukuman mati bagi Mubarak, mantan menteri dalam negeri Mesir, dan enam pejabat tinggi kepolisian. Menurutnya, ada bukti kuat bahwa pemimpin tirani Mubarak bertanggung jawab atas tembakan-tembakan yang membunuh ratusan demonstran saat aksi unjuk rasa menuntut mundurnya Mubarak tahun lalu. Dalam tuntutannya, Suleiman mengatakan,
“Presiden Mubarak bersumpah akan mewakili kemauan rakyat. Janji ini dilanggarnya. Ia hanya mengikuti keinginannya, keluarganya, dan teman-temannya. Dalam sepuluh tahun terakhir masa jabatannya, ia menyerahkan kekuasaan kepada putra-putranya. Hal yang tidak dilakukan Presiden Mesir sebelumnya. Ia menghancurkan kehidupan politik Mesir dan memalsukan hasil pemilihan parlemen. Ia tidak mendukung politisi yang dicintai rakyat dan tidak memiliki seorang wakil presiden agar semua kekuasaan menjadi miliknya.”
Anggota tim jaksa penuntut, Mustafa Khater juga menegaskan, seandainya memang Mubarak tidak secara langsung mengeluarkan perintah menembaki demonstran, ia tetap saja bertanggung jawab atas tewasnya pemrotes. Dikatakan bahwa tidaklah mungkin Mubarak tidak mengetahui hal itu. Ia harus bertanya pada dirinya sendiri, kenapa ia tidak melakukan sesuatu untuk menghindari kekerasan terhadap demonstran.
Di depan akademi polisi, dimana proses sidang Mubarak berlangsung, aksi protes dilakukan oleh anggota keluarga korban. Mereka berseru, “Rakyat ingin sang pembunuh dieksekusi!”
Namun, para pengamat pengadilan menganggap hukuman mati bagi Mubarak sebagai hal yang hampir tidak mungkin. Hakim ingin segera menjatuhkan vonis pada 25 Januari 2012 mendatang, atau satu tahun sudah berlalu sejak protes massal terhadap rezim Mubarak dimulai.
Jika hingga tanggal tersebut belum juga ada keputusan dari hakim, para anggota keluarga korban memperkirakan akan kembali digelar protes massal. Seorang demonstran menegaskan, “Jika hingga 24 Januari tidak ada vonis berat, maka tanggal 25 Januari berbuntut lebih buruk dibanding tahun lalu. Seluruh rakyat akan turun ke jalanan Mesir dan berdemonstrasi.
Sangat disayangkan, bahwa para pejuang revolusi diproses oleh pengadilan militer walaupun mereka warga sipil. Sementara Mubarak yang adalah anggota militer memperoleh keuntungan dengan menjalani proses pengadilan sipil. Standar yang terjadi berbeda-beda.”
This post was submitted by SP / IM.





















