Angka Rp 30 miliar untuk setiap provinsi itu dinilai sangat besar.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mencium ada kompetisi yang tidak sehat antara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Dua lembaga itu dituding sedang lomba mewah-mewahan gedung, dan lomba mahalnya fasilitas.
“Ini ada perlombaan antara DPD dan DPR. Siapa yang paling mewah, paling banyak, dan siapa yang paling besar,” kata Wakil Koordinator ICW Adnan Topan Husodo dalam perbincangan kepada VIVAnews, Jumat 3 September 2010.
Adnan Topan mengingatkan agar DPD menentukan skala prioritas program kerja. Seperti memperbaiki fungsi kewenangan DPD yang dinilai masih lemah. “Kalau persoalan infrastruktur itu akan sangat mudah digolkan pengadaannya. Ini ada skala prioritas yang salah,” katanya.
Adnan mempertanyakan efektifitas kerja anggota DPD jika kantor yang berdiri di setiap propinsi itu dibangun. Sebab sebagian besar waktu dan kerja anggota DPD –yang jumlahnya empat orang dari masing-masing daerah– itu di Jakarta. Kantor di daerah itu akan sia-sia dan kosong sebab mereka beredar di ibukota.
Nilai gedung pun terlampau besar. Satu daerah Rp 30 miliar. Artinya tiap anggota DPD dibiayai sekitar Rp 7,5 miliar hanya untuk sekedar kantor baru.
“Kalau memang tidak terlalu urgen, jangan koruptif pikirannya. Harus ini, harus itu. Nanti akan memicu kemarahan publik dan itu berbahaya,” Adnan mengingatkan.
Meski pembangunan itu merupakan amanat undang-undang, sebaiknya DPD mengurungkan niat itu. Lebih baik mengalokasikan dana itu untuk pembangunan infrastruktur pendidikan di daerah masing-masing.
Sebelumnya, Ketua Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI, Zulbahri M, menegaskan bahwa usulan pembangunan gedung DPD di setiap daerah sudah sesuai dengan UU Nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
Adapun anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan gedung di seluruh ibukota provinsi mencapai sekitar Rp30 miliar untuk masing-masing daerah. “Anggarannya juga bisa lebih untuk wilayah Indonesia Timur. Karena harga di sana lebih tinggi,” kata Zulbahri kemarin.
This post was submitted by Ismoko Widjaya /vv.




















