PEMALSUAN uang ternyata tidak hanya terjadi pada pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000. Kini uang dengan nominal kecil yakni Rp 5.000 juga dipalsukan.
Kemarin petugas Polsektro Sawangan memeriksa SP (47) yang diduga memalsukan uang pecahan Rp 5.000.
Menurut Kapolsektro Sawangan AKP Icang Suhendar, SP dibawa oleh Heri, sopir angkot D 03 jurusan Depok-Sawangan ke sebuah pos polisi. Gara-garanya SP membayar ongkos angkot dengan uang Rp 5.000 palsu. Heri kemudian meminta untuk mengganti uang tersebut, namun SP tidak mau. Akhirnya Heri pun membawa SP ke pos polisi terdekat.
“Dari tangan SP kami menyita uang palsu Rp 5.000 sebanyak 80 lembar. Saat ini kami masih mengorek keterangan SP tentang uang palsu itu di dapatkan dari mana atau membuat sendiri. SP patut dicurigai bagian dari komplotan pengedar uang palsu itu,” katanya.
Icang mengatakan, dari keterangan SP, uang palsu tersebut sudah diedarkan kepada sopir angkot. Kemudian juga kepada tukang ojek. Dia juga telah membeli rokok dan makanan di warung-warung.
Kepada polisi, SP mengaku seorang pengangguran yang tinggal di Cikarang, Bekasi. Dia sudah mengedarkan uang palsu tersebut menjelang puasa. “Ngakunya untuk mendapatkan keuntungan kecil-kecilan dengan membayarkan uang palsu itu ke sopir angkot, ojek, dan warung. Dia itu bisa disebut pengedar,” kata Icang.
This post was submitted by Dody Hasanuddin/WK.























