Jakarta – Presiden dan parlemen harus memanggil Kepala Kepolisian RI Bambang Hendarso Danuri dan bekas Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji. Masalah diantara Hendarso dan Susno sangat serius bagi penegakan keadilan dan karenanya harus diselesaikan.
Hakim Konstitusi M Akil Mochtar mengutarakan pendapatnya itu di Gedung
Mahkamah Konstitusi, Senin (22/3). “Ada benarnya Megawati (bekas presiden dan Ketua Umum PDIP) bilang, Presiden harus bertindak,” kata Akil.
Khusus terhadap kapolri, Yudhoyono didesak agar segera mengevaluasi kinerja Hendarso apakah dia masih bisa diberi kesempatan sebagai orang nomor satu di kepolisian Indonesia. Sedang kepada Komisi Hukum di DPR, Akil menyarankan segera memanggil keduanya untuk bertanggung jawab kepada publik.
“Ini persoalan besar. Bukan kasusnya karena kasus seperti ini bisa saja melibatkan jenderal atau kopral. Tapi modusnya,†kata Akil, Kalau memang bisa dibuktikan pejabat hukum berkongkalikong dengan pihak tertentu, Akil mempertanyakan hukum apa yang ditegakkan di republik ini. “Semua (masalah ini) bisa diselesaikan dalam satu babak,†kata dia.(TempoInteraktif/IM)
This post was submitted by Tempo Interaktif.



















