Personil polisi melakukan penyisiran di lokasi yang dicurigai sebagai tempat pelatihan teroris di pedalaman Jantho, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) berhasil membongkar dan meringkus tiga tersangka yang diduga kuat terlibat dalam jaringan teroris Nurdin M Top di Aceh. Penangkapan kelompok teroris ini dilakukan Polres Aceh Besar dibantu empat Pleton personil Brimob.
Aksi penangkapan kelompok teroris ini dilakukan secara dramatis dengan diawali kontak senjata antara aparat keamanan dengan kelompok tersebut yang diperkirakan sekitar 50 orang di kawasan Krueng Lintang, Jantho, Aceh Besar, Selasa (23/2). Drama penangkapan tersebut berlangsung selama 14 jam sejak Senin (22/2) siang hingga Selasa (23/2) sekitar pukul 04.00 WIB. Kelompok teroris pengikut Nurdin M Top ini disinyalir sering melakukan latihan dan bersembunyi di kawasan perdalaman Jantho.
Kapolres Aceh Besar yang dikonfirmasi wartawan melalui Kasat Serse AKP Agung Prasetyo mengungkapkan, pascabaku tembak aparat berhasil meringkus tiga pengikut kelompok itu dan hingga siang kemarin polisi masih melakukan penyisiran di kawasan tersebut. “Kasus ini sudah diambil alih Polda NAD,” ujar AKP Agung Prasetyo sembari mengharapkan wartawan mengonfirmasi langsung ke pejabat berwenang di Polda. Sumber wartawan lain menyebutkan, lokasi yang dijadikan markas kelompok ini merupakan kawasan pegunungan yang jauh dan tidak terjangkau masyarakat. Persisnya di kawasan Krueng Lintang, berjarak sekitar 20 km dari kota Jantho.
Kelompok bersenjata itu diperkirakan berjumlah sekitar 50 orang dengan menggunakan senjata api laras panjang jenis AK-47 dan M-16 puluhan pucuk. Hanya saja, aparat gagal menyita senjata milik kelompok tersebut dan tiga orang yang tertangkap tidak memiliki senjata api. Kapolda NAD, Irjen Pol Adityawarman mengungkapkan, kelompok bersenjata ini merupakan jaringan teroris yang diduga terkait Noordin M Top dan Imam Samudera. Hal ini diperkuatkan dengan adanya sejumlah bukti yang disita dari ketiga tersangka teroris, di antaranya buku yang berjudul ‘mimpi suci di balik jeruji besi’ yang ditulis Ali Gufron.
Ketiganya ditangkap di Kecamatan Kuta Malaka, daerah kawasan Janto arah Gempang. Mereka terindentifkasi adalah Zaki Rahmatullah (34) asal Pandeglang, Salendra Adipakta asal Pandeglang, dan Yudi Zulfahri asal Banda Aceh. Namun, kami belum bisa memastikan apakah teroris tersebut merupakan jaringan Jemaah Islamiyah, karena masih dilakukan koordinasi dengan pusat, ujar Adityawarman. (irn/analisa)
This post was submitted by Harian Analisa .






















