Wayang Tionghoa di Jawa Sebagai Wujud Akulturasi Budaya dan Perekat Negara

Dwi Woro R. Mastuti /INDONESIA MEDIA

1. Pendahuluan

Sejarah kehadiran bangsa Tionghoa di Nusantara berkembang selama beberapa abad di dalam suatu konteks budaya yang reseptif dan menguntungkan, sebelum berubah arah sama sekali pada abad yang lalu, sebagai kelanjutan dari perkembangan baru di dalam politik kolonial. Golongan etnis Tionghoa di Asia Tenggara telah dicap sebagai ‘minoritas dagang’, seakan-akan mereka tidak mempunyai budaya ataupun sastra. Sesungguhnya hal ini menyesatkan, karena orang-orang Tionghoa ini tidak saja memiliki karya-karya sastranya sendiri dalam bahasa Tionghoa, tetapi juga dalam bahasa-bahasa setempat. Di Indonesia umpamanya, karya-karya sastra orang Tionghoa cukup mengesankan. Hal ini teristimewa demikian dalam kaitannya dengan karya-karya mereka dalam bahasa Melayu (atau bahasa Indonesia), bahasa Jawa, Bahasa Bugis, atau bahasa daerah lainnya di Nusantara.
 
Berbicara soal wayang di Indonesia, cukup banyak ragam wayang yang dikenal oleh masyarakat. Khususnya wayang kulit purwa (Jawa) dan wayang golek Sunda. Kedua jenis wayang ini masih memiliki penggemar di zaman sekarang. Segala kekhawatiran akan musnahnya kesenian wayang yang menghembus saat ini tidak menyurutkan para dalang dan penonton untuk tetap menghadirkan pertunjukan tersebut di setiap kesempatan. Dalang-dalang muda terus bermunculan. Para penonton muda pun terus hadir ketika pertunjukan wayang berlangsung. Wayang kreasi baru pun diciptakan untuk menjembatani gagap budaya yang terjadi pada generasi muda.
 
Disamping kedua jenis wayang tadi, masih banyak jenis wayang lainnya yang masih digelar. Misalnya wayang Potehi, wayang Betawi, wayang Kancil. Hanya saja, penggemar wayang tersebut tidak seheboh wayang kulit purwa dan wayang golek. Mereka hanya digelar pada kegiatan-kegiatan khusus dan mengikuti pesanan. Museum Wayang Pemda DKI Jakarta adalah salah satu lembaga di Jakarta yang secara rutin menggelar pertunjukan wayang-wayang langka. Tujuan yang baik ini tidak diikuti dengan jumlah penonton. Biasanya, penontonnya juga langka.

Kita mengenal 28 jenis wayang. Pandam Guritno dalam bukunya menguraikan ke-28 jenis wayang tersebut dan klasifikasinya. Antara lain : wayang purwa, wayang gedog, wayang menak, wayang wahyu, wayang golek, wayang sasak, wayang betawi, wayang banjar, wayang palembang, wayang golek menak, wayang klithik, wayang beber, wayang topeng, wayang jemblung, dan sebagainya  Dari sekian banyak jening wayang tersebut, saya belum melihat wayang potehi dan wayang kulit Tionghoa-Jawa masuk dalam daftar. Hal itu mungkin saja terjadi, karena banyak hal yang akan dibahas pada bab selanjutnya.
 
1 Makalah disajikan dalam Seminar Naskah Kuno Nusantara dengan tema Naskah Kuno Sebagai Perekat Negara Kesatuan Republik Indonesia di PNRI, Jakarta 12 Oktober 2004.
2 Pengajar Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, Program Studi Jawa. E-mail : mastuti@makara.cso.ui.ac.id

3. Selanjutnya baca Pendam Guritno. Wayang, Kebudayaan Indonesia dan Pancasila. Penerbit Universitas Indonesia, 1988.

Keberadaan wayang Potehi dan wayang kulit Tionghoa-Jawa sudah cukup lama. Mereka bisasa digelar di klenteng-klenteng Tionghoa di Pulau Jawa. Wayang Potehi muncul lebih dahulu ketimbang wayang kulit Tionghoa-Jawa. Pertunjukan keduanya mengisahkan mitos dan legenda Tiongkok seperti Sam Kok, San Pek Eng Tai, Li Si Bin. Bahasa yang digunakan, bahasa Melayu untuk wayang Potehi dan bahasa Jawa untuk wayang kulit Tionghoa-Jawa.
 
Dalam penelitian tentang Tionghoa-Jawa yang baru saya lakukan (sejak 4 tahun yang lalu), saya menyadari bahwa kebijakan politik berperan dalam punahnya kekayaan budaya nusantara. Peraturan tentang adat istiadat keturunan Tionghoa pemerintahan Soeharto dinyatakan dalam Instruksi Presiden no. 14/1967 yang mengatur agama, kepercayaan dan adat istiadat keturunan Tionghoa. Peraturan ini diterjemahkan sebagai larangan atas berbagai bentuk ekspresi berkesenian. Salah satu yang terkena dampaknya adalah pertunjukan wayang Potehi. Kalau sebelum tahun 1967 pertunjukan wayang ini cukup meriah, maka setelah larangan itu diberlakukan keberadaannya langsung terancam musnah. Sepi order, sepi penonton, sepi apresiasi, sepi penerus. Di era Presiden Abdurrahman Wahid larangan tersebut dicabut. Mungkinkah masyarakat, khususnya Tionghoa peranakan akan memberikan apresiasinya terhadap seni pertunjukan wayang Tionghoa ini?

Pada masa lalu, Gubernur VOC telah melakukan pelarangan terhadap kegiatan yang berhubungan dengan hiburan, khususnya tari-tarian tandak maupun pertunjukan wayang. Misalnya sebuah peraturan tertanggal 6 Desember 1751 dari J. Mossel, yang ditujukan kepada orang-orang Tionghoa dalam suatu daerah imigrasi tertentu. Dalam peraturan itu ditetapkan syarat-syarat dan pajak-pajak yang berlaku bagi pertunjukan wayang wong. Mereka dikenakan pajak sekitar 500 ringgit. Alasannya, dalam pertunjukan itu sering disertai permainan judi yang merugikan banyak peserta, dan bagi penari-penari wanita tertentu kadang-kadang dihamburkan uang secara kurang bertanggungjawab4.

Wayang kulit Tionghoa-Jawa lahir di Yogyakarta tahun 1925 dan diciptakan oleh Gan Thwan Sing. Bahasa pengantar adalah bahasa Jawa. Musik karawitannya gamelan Jawa5. Diperkirakan, wayang ini pernah berjaya sekitar tahun 1930 hingga 1960an. Setelah sang dalang sekaligus penciptanya wafat, Gan Thwan Sing, tahun 1966, wayang ini pun lenyap di telan bunyi. Tak seorang pun tahu atau pun pernah mendengarnya. Khususnya mereka yang saat ini berusia 70an tahun dan tinggal di Yogyakarta dan sekitarnya. Hal ini saya ketahui dari wawancara dengan beberapa informan Tionghoa-Jawa dan para dalang senior. Wayang ini dilengkapi dengan setumpuk naskah lakon wayangnya yang sekarang ada di Museum Sonobudoyo (1 naskah) dan Perpustakaan Berlin-Jerman (39 naskah). Naskah-naskah tersebut ditulis oleh Gan Thwan Sing dalam bahasa dan aksara Jawa.

Kedua Jenis wayang tersebut merupakan wujud akulturasi budaya di nusantara. Mereka pun telah menyumbangkan sebuah maha karya yang memperkaya budaya nusantara. Pada kesempatan ini, saya tidak akan membicarakan mengapa kedua produk budaya tersebut terabaikan atau diabaikan. Banyak aspek yang melatarbelakanginya. Misalnya aspek sejarah, politik ekonomi. Pada makalah ini saya ingin menyajikan data hasil penelitian, yaitu wayang potehi dan wayang kulit Tionghoa-Jawa. Penelitian ini belum selesai, walau dimulai sejak tahun 2000. Saat ini, saya dan kawan-kawan dari Program Studi Jawa sedang menyelesaikan penelitian tentang Deskripsi Naskah-naskah Tionghoa-Jawa yang tersebar di berbagai perpustakaan.

(bersambung ke edisi berikutnya)